Minggu, 25 Okt 2026
light_mode

Diduga Pakai Kulit Babi, Kickers Tarik Produk

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2014
  • print Cetak

Pihak Distributor sepatu dan sandal Merk Kickers langsung menarik barang dagangannya yang dijual di salah satu mal di kawasan Jakarta Selatan. Hal tersebut lantaran adanya laporan masyarakat yang menemukan label halal dengan tanda ‘pig skin lining’.

“Dari keterangan distributor, mereka sudah menarik semua barang yang berlabel seperti itu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin 7 Januari 2013.

Ditambahkan Rikwanto, baik pelapor dan pemilik toko sudah dilakukan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Rencananya Minggu ini distributor akan memenuhi panggilannya untuk diperiksa mengenai penjualan sepatu tersebut.

Rikwanto mengatakan, usai meminta keterangan dari pihak distributor, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha sepatu berbahan dasar kulit babi, “SW” diadukan ke SPK Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/3978/XI/2012/PMJ/Ditreskrimsus, pelapor yakni Winarto yang juga seorang karyawan BUMD melaporkan kejadian tindak pidana perlindungan konsumen yang dialaminya.

Rikwanto menjelaskan, kejadian berawal saat pelapor dan saksi membeli sepasang sepatu bermerk tertentu. Setelah itu masing-masing pelapor dan saksi membeli sepasang sepatu setelah diskon 50 persen harganya menjadi Rp 449.500 dan Rp 484.500.

Lalu di sepatu milik pelapor tertempel stiker halal dan bertuliskan pig skin lining. Lantaran ada label halal pada sepatu tersebut maka pelapor pun berani membelinya. Kemudian karena ada keraguan selanjutnya saksi mencoba melakukan klarifikasi pada pihak MUI mengenai kebenaran halal tersebut. Dan hasilnya pihak MUI meminta agar produk sepatu tersebut segera dicabut dan ditarik dari pemasaran.

Rikwanto menambahkan, jika terbukti maka terlapor bisa dikenakan tindak pidana perlindungan konsumen pasal 8 ayat 1 huruf H jo pasal 62 ayat 1 UU RI no 8 1999 tentang perlindungan konsumen.  (viva)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teh Rasa Eksklusif Ada di Panggorengan

    Teh Rasa Eksklusif Ada di Panggorengan

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ingin minuman teh dengan aroma dan rasa belum ada di Madina? Silakan datang ke Desa Panggorengan. Berlokasi di jalan Willem Iskander, Panggorengan, Panyabungan, Mandailing Natal. Tepatnya di antara masjid Taqwa dan kantor Gerindra Madina. Minuman teh ini baru dirintis hari Rabu kemarin (16/7/2025). Minuman yang dijual Es Teh Sultan Al-Barkah Teh […]

  • Rehab Pustu Pastab Jae Bertukar Lokasi?

    Rehab Pustu Pastab Jae Bertukar Lokasi?

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tak diketahui dimana letak kelirunya. Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Pastep Jae Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal dipugar. Padahal di plang merek proyek tertulis Pustu Desa Pastap Julu. Pantauan Mandailing Online, sejumlah pekerja sedang bekerja melakukan perehaban Pustu Desa Pastap Jae.  Sementara plang merek bertuliskan atas nama Dinas Kesehatan Mandailing Natal memampangkan Pustu […]

  • Mobil Terseret Kereta Api 150 Meter, Dua Tewas

    Mobil Terseret Kereta Api 150 Meter, Dua Tewas

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM- Kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) kembali terjadi. Minggu (13/3), KA Kelas Eksekutif Sei Bilah menyeruduk kijang kapsul warna hitam mengenakan nopol dinas (warna merah) BB 158 F, di Desa Tumpatan Pasar Sore Kecamatan Beringin, sekitar pukul 15.30 WIB. Akibat peritiswa ini pengemudi mobil Ali Usman (53) warga Desa Kampung Sepiah, Kota Padang […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Desa Pastap Julu Capai 75 %

    Vaksinasi Covid-19 di Desa Pastap Julu Capai 75 %

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Desa Pastap Julu Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, berhasil memvaksinasi 75 persen dari total populasi warganya di atas umur 15 tahun. Capaian itu tak lepas dari strategi kepala desa melakukan pendekatan pola edukatif  sehingga warga teryakinkan tentang sisi positif setelah divaksin. “Saya meminta dokter melakukan dialog dengan warga tentang vaksinasi,” ungkap Kepala […]

  • ” Reshuffle Kejutan” Era Saipullah Nasution. Kadis Perkim dan Plt Kominfo Madina Dicopot

    ” Reshuffle Kejutan” Era Saipullah Nasution. Kadis Perkim dan Plt Kominfo Madina Dicopot

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online – Gerbong mutasi di Pemkab Mandailing Natal kembali bergerak. Selasa sore (28/4/2026), dua pejabat eselon II kena rotasi mendadak. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ruli Andri dicopot dari jabatannya. Posisi itu kini diisi Kepala Dinas Koperasi Pandi Lubis sebagai Pelaksana Tugas. Tak hanya Perkim, Plt Kepala Dinas Kominfo Rahmad Hidayat juga ikut […]

  • Biaya Penerbitan Sertifikat Tanah Capai 1,2 Juta

    Biaya Penerbitan Sertifikat Tanah Capai 1,2 Juta

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Biaya penerbitan sertifikat tanah 1.000.000 hingga 1.200.000 rupiah. Akibatnya warga menjerit. Sejumlah warga Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengungkapkan, aparat desa mematok target rupaiah itu untuk pengurusan satu sertifikat tanah. Padahal, pemerintah pusat sudah menegaskan bahwa biaya penerbitan sertifikat gratis alias tak ada pungutan biaya. “Kami […]

expand_less