Pemenang Tender Paket APBN P Dinas PUPE Madina Direkayasa
PANYABUNGAN (Berita): Direktur CV.Sinar Pakantan Arnold Nego Nasution akan mengadukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan Dan Energi Kabupaten Mandailing Natal Ir.H.Abdollah Dalimunthe ke Kajaksaan Negeri terkait dengan Pemenang Tender Proyek Rehablitasi Jaringan Pada Bondar Saba Rimba Desa Bonan Dolok dengan Pagu Anggaran Rp 140.000.000,- yang bersumber dari anggaran APBN P yang proses pemenangannya di duga di rekayasa oleh Kadis PUPE meskipun telah di usulkan oleh panitia tender.
“ Kita telah menempuh presedur dan melakukan upaya sanggahan dan sanggahan banding yang sampai sekarang ini pihak Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan Dan Energi Madina tidak peduli dengan tuntutan kita,” ujar Direktur CV. Sinar Pakantan Arnold Nego Nasution kepada Berita Selasa ( 5-10 ) di Kota Panyabungan dengan harapan Pjs.Bupati Madina Ir.Aspan Sofyan Batubara.MM dapat mengambil langkah positif terkait pengaduan kontraktor.
Menurut Arnold, paket proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pada Bondar Saba Rimba Desa Lumban Dolok yang pengumumannya No.78/PAN/PU-PE/2010 tanggal 3 September 2010 ada empat (4) Perusahaan yang memasukkan penawaran yaitu CV. Todina menawar Rp 139.500.000,- CV. Sinar Pakantan Rp 133.150.000,- CV. Cipta Utama Rp 139.000.000,- dan CV.Galaxi Rp 139.300,000,- dan di menangkan oleh CV.Cipta Utama dengan penawaran Rp 139.000.000,- dan pemenang Cadangan CV.Galaxi Rp 139.300.000,-.
Padahal, ujar Arnold, pada pembukaan dokumen tanggal 20 Agustus 2010 pukul 14.00 Wib perusahaan kami telah memenuhi syarat yang diminta panitia pengadaan dan kami turut menjadi saksi dari peserta lelang atas pembukaan berkas dokemen di ruang BIdang Program.
Begitu juga dengan paket proyek Peningkatan Jalan Sigalapang – sopo Batu dengan Pagu Anggaran Rp 450.000.000,-yang mana dalam paket itu ada 4 perusahaan yang melakukan penawaran yaitu CV. Putra Jaya dengan menawar Rp 447.500.000,- CV.Sinar Pakantan Rp 427.500.000,- CV. Kesuma Jaya Rp 448.200.000,- dan CV. Mandy Bersaudara Rp 447.800.000,- yang di menangkan oleh Perusahaan CV. Putra Jaya Rp 447.500.000,- sehingga membuat kita menjadi heran dengan langkah yang dibuat oleh Kadis PU-PE Madina.
Pengakuan Arnold, kedua paket proyek yang telah di tawar CV.Sinar Pakantan tersebut oleh pnitia telah mengusulkan CV.Sinar pakantan dan dengan berbagai alas an dan jawaban sanggahan dari kadis PU-PE Madina Ir.H.Abdolah Dalimunthe sesuai dengan surat nya No. 600/1072/PU-PE/2010 dengan jelas dikatakan karena CV.Sinar Pakantan tidak aktif selama dua (2) tahun dan atas dasar itulah pihaknya menilai perusahaan itu tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemenang.
“ Lucunya, kita melakukan penawaran dua paket dan alas an yang dibuat untuk menjawab sanggahan CV.Sinar Pakantan jawabannya sama dan terkesan pemenang paket tersebut telah di rekayasa oleh Kadis PU-PE tanpa memperdulikan ke dudukan panitia yang paling berwenang,” ujar Direkatur CV.Sinar Pakantan Arnold Nego Nasution kepada sejumlah wartawan.
Bahkan ujar Arnold, sebagai Kontraktor yang merasa haknya di kebiri oleh Kadis PU-PE Madina telah menyurati Bupati Madina beberapa kali dengan melakukan anggahan sekaligus mempertegas kedudukan Kadis PU-PE Madina Ir.H.Abdollah Dalimunthe yang mana dalam persoalan paket proyek yang sumber dananya APBN P terlihat dengan jelas bahwa Kadis menjadi Pengguna Anggaran sekaligus menjadi Panitia Pengadaan dan tidak melakukan jawaban sesuai dengan usulan panitia sesuai hasil evaluasi panitia ( Kepres RI No. 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Palksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.
Oleh karena itu, ujar Arnold Nasution, sebagai masyarakat yang memahami hokum dan peraturan dalam waktu dekat ini akan mengadukan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Panyabungan, Kajatisu , BPKP dan KPK di Jakarta guna untuk meluruskan persoalan secara benar dan juga akan mengadukan penyalah gunaan wewenang ini ke Polres, Poldasu dan juga Kapolri nantinya.
Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PU_PE Madina yang sumber dananya APBN P Tahun 2010 Jehan Lubis.BE yang di hubungi Via Ponsel sampai tiga kali tidak memberikan jawaban dan bahkan setiap di hubungi mematikan ponselnya.
Sementara itu anggota DPRD Madina dari PDI Perjuangan Iskandar Hasibuan yang di minta komentarnya, mendesak pihak Panitia agar meneliti kembali pemenang tender karena berdasarkan pengaduan yang telah sampai ke Fraksi bahwa CV.Sinar Pakantan lebih layak keluar sebagai pemenang tender sesyuai dengan adanya usulan dari panitia ketika dibuka penawaran.
Selain itu, mengharapkajn kepada Direktur CV.Sinar Pakantan untuk tidak behenti memperjuangkan haknya dan menghimbau dan sekaligus mengharapkan kepada pihak Kejaksaan dan Inspektorat Madina, BPKP, Kajaksaan dan pihak lainnya untuk dapat melakukan pemeriksaan kepada panitia dan Kadis PU-PE Madina agar kejadian serupa tidak terulang di belakang hari.
Kata dia, PJs.Bupati Madina juga kita harapkan untuk berlaku arif dan bijaksana dan untuk meneyelasikan persoalan tersebut di harapkan kepada Pjs.Bupati untuk dapat memanggil Kadis PU-PE dan panitia guna untuk meluruskan dan memahami apa yang telah di lakukan oleh instansi tersebut yang telah mengakibatkan keluhan dari kontraktor. (Isk)
sumber:beritasore