Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Distribusi Guru Tidak Merata, Pembelajaran Kelas Rangkap Akan Diterapkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
  • print Cetak

JAKARTA:
Kemdiknas bersama sejumlah instansi akan melakukan penataan guru terkait dengan pendistribusian yang tidak merata antar wilayah melalui kebijakan pembelajaran kelas rangkap (multigrade teaching) untuk guru mata pelajaran serumpun.

“Sebenarnya Indonesia tidak kekurangan guru, persoalan hanya pada pendistribusian guru yang tidak merata, bahkan dapat dikatakan kelebihan pasokan guru sebesar 20 persen atau sekitar 500 ribu guru,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Syawal Gultom di Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2011.

Untuk itu, opsi kebijakannya adalah dengan melakukan reditribusi guru dan penerapan pembelajaran kelas rangkap, yaitu guru SMA nantinya bisa mengajar murid-murid SMP untuk mata pelajaran serumpun, demikian juga guru SMP dapat memberikan pelajaran bagi murid SD, katanya.

Sebagai contoh, guru mata pelajaran matematika SMA nantinya bisa mengajar untuk murid SMP untuk mata pelajaran serumpun misalnya kimia.

Sedangkan penataan guru diperlukan karena distribusi guru tidak merata antar wilayah dan terdapat ketimpangan ketersediaan guru antara perkotaan dan pedesaan.

Data Kemdiknas menyebutkan jumlah guru saat ini mencapai 2,7 juta orang dan sebanyak 68 persen sekolah di perkotaan dan 52 persen sekolah pedesaan kelebihan guru. Sementara 66 persen sekolah di daerah terpencil kekurangan guru.

Karena itu, ujar Syawal Gultom dimunculkan dua opsi, yakni redistribusi guru antar kabupaten/kota oleh provinsi dan adalah redistribusi guru antar provinsi oleh pusat.

Lebih lanjut dikatakannya, rencana moratorium atau penghentian sementara rekruitmen PNS diharapkan menjadi peluang untuk dapat melaksanakan penataan guru agar menjadi lebih efektif dan efisien.

“Guru sudah menjadi profesi sehingga sejak 2006 lalu pemerintah memberikan tambahan berupa tunjangan profesi. Namun proses sertifikasi yang dilaksanakan bagi guru agar lolos mendapatkan tunjangan sertifikasi dalam beberapa tahun terakhir menggunakan seleksi porto folio yang dinilai masih banyak kekurangan,” katanya.

Karena itu, menjelang akhir tahun 2011, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja guru yang layak menerima sertifikasi profesi sebab akan berimplikasi pada pemberian tunjangan profesi.

“Penilaian dari sisi kepribadian, pedagogik, profesionalisme serta sejumlah persyaratan lain seperti memenuhi 24 jam mengajar per minggu dan sebagainya”, katanya.(an)
Sumber : eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Pria Korea Selatan Menemukan Kebenaran Islam

    Kisah Pria Korea Selatan Menemukan Kebenaran Islam

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    “Aku menemukan harapan dalam Islam, kemudian saya menjadi muslim,” ujar seorang mualaf dari Korea Selatan, Park Dong Shin yang kini mengubah namanya menjadi Abd Ar-Ra’oof. Park memeluk Islam saat usiannya 24 tahun. Sebelum memeluk Islam, ia merasa hidupnya hanya dipenuhi kegelapan, keraguan, kebingungan dan luka. “Aku menulis ini (artikel kisah perjalanannya menuju Islam) untuk berbagi […]

  • BANDARA DI TENGAH JALAN ASPAL (bagian 1)

    BANDARA DI TENGAH JALAN ASPAL (bagian 1)

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Mengapa JB AH Nasution Tidak Bisa Hidup Hanya dengan Politik dan Landasan Pacu Pertemuan Bupati Madina H. Saipullah Nasution dengan pemilik Lion Air, Rusdi Kirana, yang dikawal Marwan Dasopang, memberi satu sinyal penting: Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (JB AH Nasution) belum menyerah. Rute Medan–Madina dan Madina–Padang yang […]

  • 11 Isu Strategis Dalam Visi Misi Yusuf Imron

    11 Isu Strategis Dalam Visi Misi Yusuf Imron

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di dalam visi misi pasangan calon bupati Madina Nomor 1, Yusuf Nasution-Imron Libis, terdapat 11 poin isu strategis daerah Madina. Berdasar inventarisir itu, pasangan ini menetapkan 6 solusi sebagai arah kebijakan dan sasaran pembangunan lima tahun ke depan. Adapun isu strategis Kabupaten Mandailing Natal adalah sebagai berikut : 1. Rendahnya kualitas […]

  • Ini Tahapan Penting Pilkada 2015

    Ini Tahapan Penting Pilkada 2015

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jakarta – Di antara Peraturan KPU tentang Pilkada yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pilkada. Peraturan tersebut mengatur tahapan bagi 269 pilkada yang akan digelar serentak tahun ini. Dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil […]

  • Banyak desa di Sumut tak dapat listrik

    Banyak desa di Sumut tak dapat listrik

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyatakan banyak desa di provinsi itu yang belum menikmati layanan listrik yang disediakan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal Itu disampaikan beberapa anggota Komisi D DPRD Sumut dalam rapat dengar pendapat di Medan, yang dihadiri Direktur Direktur Konstruksi PLN Nasri Sebayang, Direktur Operasi Indonesia Barat […]

  • Setelah Di Demo Guru, DPRD Akan Bahas 11 Ranperda

    Setelah Di Demo Guru, DPRD Akan Bahas 11 Ranperda

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 10Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah didesak aksi unjuk rasa ribuan guru bersertifikasi, kini DPRD Mandailing Natal (Madina) segera menjadwalkan pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda). Salah satu ranperda itu adalah Ranperda Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Perda Bosda itu sangat dibutuhkan sebagai payung hukum pencairan Bosda yang sudah tertahan lama di APBD 2013 akibat belum […]

expand_less