Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Distribusi Guru Tidak Merata, Pembelajaran Kelas Rangkap Akan Diterapkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
  • print Cetak

JAKARTA:
Kemdiknas bersama sejumlah instansi akan melakukan penataan guru terkait dengan pendistribusian yang tidak merata antar wilayah melalui kebijakan pembelajaran kelas rangkap (multigrade teaching) untuk guru mata pelajaran serumpun.

“Sebenarnya Indonesia tidak kekurangan guru, persoalan hanya pada pendistribusian guru yang tidak merata, bahkan dapat dikatakan kelebihan pasokan guru sebesar 20 persen atau sekitar 500 ribu guru,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Syawal Gultom di Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2011.

Untuk itu, opsi kebijakannya adalah dengan melakukan reditribusi guru dan penerapan pembelajaran kelas rangkap, yaitu guru SMA nantinya bisa mengajar murid-murid SMP untuk mata pelajaran serumpun, demikian juga guru SMP dapat memberikan pelajaran bagi murid SD, katanya.

Sebagai contoh, guru mata pelajaran matematika SMA nantinya bisa mengajar untuk murid SMP untuk mata pelajaran serumpun misalnya kimia.

Sedangkan penataan guru diperlukan karena distribusi guru tidak merata antar wilayah dan terdapat ketimpangan ketersediaan guru antara perkotaan dan pedesaan.

Data Kemdiknas menyebutkan jumlah guru saat ini mencapai 2,7 juta orang dan sebanyak 68 persen sekolah di perkotaan dan 52 persen sekolah pedesaan kelebihan guru. Sementara 66 persen sekolah di daerah terpencil kekurangan guru.

Karena itu, ujar Syawal Gultom dimunculkan dua opsi, yakni redistribusi guru antar kabupaten/kota oleh provinsi dan adalah redistribusi guru antar provinsi oleh pusat.

Lebih lanjut dikatakannya, rencana moratorium atau penghentian sementara rekruitmen PNS diharapkan menjadi peluang untuk dapat melaksanakan penataan guru agar menjadi lebih efektif dan efisien.

“Guru sudah menjadi profesi sehingga sejak 2006 lalu pemerintah memberikan tambahan berupa tunjangan profesi. Namun proses sertifikasi yang dilaksanakan bagi guru agar lolos mendapatkan tunjangan sertifikasi dalam beberapa tahun terakhir menggunakan seleksi porto folio yang dinilai masih banyak kekurangan,” katanya.

Karena itu, menjelang akhir tahun 2011, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja guru yang layak menerima sertifikasi profesi sebab akan berimplikasi pada pemberian tunjangan profesi.

“Penilaian dari sisi kepribadian, pedagogik, profesionalisme serta sejumlah persyaratan lain seperti memenuhi 24 jam mengajar per minggu dan sebagainya”, katanya.(an)
Sumber : eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Biang Kerok Konflik Internal Pemkab Madina

    Sekda Biang Kerok Konflik Internal Pemkab Madina

    • calendar_month Rabu, 16 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua gelombang unjuk rasa mendatangi kantor Bupati mandailing Natal (Madina), Rabu (16/1). Gelombang pertama sebanyak 12 elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Mandailing Natal berjumlah ratusan orang. Aliansi ini meminta bupati agar memberhentikan Daud Batubara sebagai Sekda, karena Daud Batubara dinilai sebagai biang kerok ketidakharmonisan bupati dan wakil bupati, […]

  • DPRD Madina Dapat Mengusulkan Pemberhentian Hidayat Batubara Secara Permanen

    DPRD Madina Dapat Mengusulkan Pemberhentian Hidayat Batubara Secara Permanen

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) dapat mengusulkan pemberhentian secara permanen Hidayat Batubara dari jabatannya sebagai bupati non aktif menyusul vonis penjara 5,5 tahun kepada Hidayat oleh Pengadilan Negeri Medan. Jika menunggu sampai putusan perkara Hidayat Batubara inkracht atau berkekuatan hukum tetap, maka Dahlan Hasan Nasution akan menjabat sebagai Pelaksanan tugs (Plt) bupati […]

  • Bupati Madina Mengaku Tak Pernah Keluarkan Izin Lokasi PT ALN

    Bupati Madina Mengaku Tak Pernah Keluarkan Izin Lokasi PT ALN

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara secara blak-blakan mengaku tidak pernah mengeluarkan izin lokasi untuk PT Agro Lintas Nusantara (ALN) di lahan Koperasi Pengembangan (KP) USU yang saat ini tengah menjadi polemik. “Saya tidak pernah mengeluarkan izin lokasi untuk PT ALN, kalau tidak percaya kita lihat saja nanti,” kata Hidayat kepada […]

  • Lagi, Pembakar Camp PT ALM Ditangkap

    Lagi, Pembakar Camp PT ALM Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Pelarian Kepala Desa Sukamakmur Khoirun Nasution dan Ketua LSM Badan Investigasi Nasional (BIN) Parlindungan Hasibuan, berakhir. Dua tersangka pembakaran camp PT Anugerah Langkat Makmur (ALM) di Desa Sukamakmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina ini, ditangkap petugas dari dua lokasi berbeda di Kota Padangsidimpuan. “Kita berhasil mengamankan keduanya dari lokasi berbeda di Padangsidimpuan pada Sabtu […]

  • Kadis PMD: Tidak Ada Instruksi Keharusan Membeli 3 Foto Tokoh Madina

    Kadis PMD: Tidak Ada Instruksi Keharusan Membeli 3 Foto Tokoh Madina

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parlin Lubis menyebutkan tidak ada instruksi kepada camat ataupun kepala desa untuk pembelian 3 foto tokoh Mandailing Natal (Madina) yang belakangan viral di media sosial. “Saya pastikan tidak ada instruksi atau pemaksaan untuk membeli 3 foto itu,” kata Parlin ketika dihubungi Mandailing Online via […]

  • Lebih baik PSMS ke LPI

    Lebih baik PSMS ke LPI

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan yang digunakan untuk bantuan kepada PSMS melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan senilai Rp6 miliar untuk berlaga di kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia harus dipertimbangkan lagi. Pasalnya, masih banyak cabang-cabang olahraga yang memerlukan “suntikan” anggaran dari Pemko dan bukan hanya untuk PSMS saja. Wakil […]

expand_less