Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Dugaan Rekayasa Kasus Mantan Dishut Tapsel Mulai Terungkap

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 2 Jul 2012
  • print Cetak

Padangsidimpuan, Dugaan adanya rekayasa pada kasus pemalsuan surat dengan terdakwa SS mantan Kadis Kehutanan Tapsel dan HJ mantan pengelola PT. PLS mulai terungkap.
Hal itu terlihat dalam sidang lanjutan register perkara No. 200/Pid.B/2012/PN.Psp yang digelar digedung Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Kamis (28/6) sore.

Keterangan saksi-saksi maupun terdakwa HJ, ternyata kayu-kayu yang diklaim Pr dan Bud alias Aseng Naga adalah miliknya, merupakan keterangan palsu semata. Soalnya berdasarkan kesaksian dan bukti surat yang diperlihatkan di depan persidangan, ternyata itu milik terdakwa HJ.

Hal itu diperkuat bahwa negara sendiri membebankan pajak atas kayu-kayu dimaksud kepada HJ dan atas pajak tersebut telah pula dibayarkan terdakwa kepada negara.

Dalam persidangan yang digelar hingga menjelang maghrib itu, para saksi dan juga saksi ahli dalam BAP yang belum pernah datang dan diperiksa ternyata tidak berani hadir dan hanya memberikan alasan berupa surat berhalangan, sehingga ketua majelis hakim yang diketua Faisal SH MH meminta JPU untuk membacakan BAP tersebut.

Penasihat Hukum HJ Marwan Rangkuti menyatakan, keberatan dan menolaknya bahkan meminta agar saksi dipanggil terlebih dahulu secara patut sesuai Pasal 227 KUHAP.

“Kami sangat keberatan dan menolak seluruh BAP saksi dan ahli yang dibacakan. Karena BAP yang ada diduga hanyalah rekayasa semata. Tidak hadirnya saksi ataupun ahli dari awal sepertinya sudah disengaja karena sejak dari penyidikan para saksi dan ahli sudah disumpah. Hal ini sangat merugikan klien kami, sebab jika dibacakan maka saksi yang disumpah secara hukum sama dengan saksi yang diperiksa di bawah sumpah di depan persidangan, cara-cara seperti ini tidak professional,” tegas Marwan Rangkuti di hadapan majelis.

Lebih lanjut Marwan menjelaskan, dengan adanya fakta tersebut kiranya hakim yang memeriksa perkara tersebut dapat bertindak secara professional dan tidak memihak serta melihat fakta yang ada agar terciptanya lembaga peradilan yang bersih dan dipercaya masyarakat luas bukan bertindak atas pesanan ataupun kepentingan tertentu.

Usai persidangan Marwan Rangkuti kepada Analisa mengungkapkan, apa yang diterangkan Pri ataupun Bud di persidangan sebelumnya bahwa kayu-kayu yang telah di Stock Opnema (SO) bukan merupakan haknya, sebab bukti surat Perjanjian yang dibuat Bud selaku Direktur PT.PLS Maret 2008 dan juga hasil sharing di Polda serta bukti tagihan pajak PSDH-DR seluruhnya menjadi tanggung jawab dan juga hak HJ sehingga keterangannya di bawah sumpah dapat dikategorikan keterangan palsu dan bohong.

“Saya minta hal itu dapat menjadi pertimbangan majelis hakim,” harapnya. (hih/ben.analisa)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Mundur, Kaban Inspektorat Madina Tunggu Arahan Senior

    Mau Mundur, Kaban Inspektorat Madina Tunggu Arahan Senior

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)  – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rahmad Daulay mengaku masih menunggu pendapat kawan kawan senior terkait rencana pengunduran dirinya. “Masih pengetikan Pak. Dan terkait jadi atau tidaknya saya mengundurkan diri masih minta pendapat kawan kawan senior pak,” tulisnya menjawab konfirmasi wartawan. informasi rencana mundurnya Plt Kaban Inspektorat […]

  • H. Fahrizal Efendi Nasution, SH, MAP (Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam)

    H. Fahrizal Efendi Nasution, SH, MAP (Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam)

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masuk Radar Calon Ketua Ikanas Madina, Fahrizal Nasution Tawarkan Visi Sinergi Kahanggi Harmoni Anakboru     Dalam setiap organisasi perantau, ada satu kebutuhan yang selalu hadir dari waktu ke waktu: hadirnya pemimpin yang mampu merangkul, menyatukan, dan menggerakkan seluruh potensi yang tersebar di berbagai lapisan masyarakat. Di tengah menghangatnya diskusi mengenai kepemimpinan DPC Khusus IKANAS […]

  • Guru Dibunuh , Sebelum Meninggal, Kakak Diteror Via SMS

    Guru Dibunuh , Sebelum Meninggal, Kakak Diteror Via SMS

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JENAZAH Ellijah SPd , 49, korban pembunuhan sadis di Desa Bandarpanjang, Muarasipongi, Kabupaten Mandailing Natal itu, telah dikebumikan oleh keluarganya, Selasa (14/12) sekira pukul 08:00 di Pekuburan Muslim Jalan Letda Sujono Gang Istirahat, Kelurahan Bandarselamat Kecamatan Medan Tembung. Seluruh sanak keluarga larut dalam duka mengantarkan jenazah anak sulung dari tujuh bersaudara itu ke tempat peristirahatan […]

  • Tiga Rumah Kontrakan di Banjar Sehat Ludes Terbakar

    Tiga Rumah Kontrakan di Banjar Sehat Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) : Tiga unit rumah kontrakan terbuat dari papan di banjar sehat, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Rabu Sore 14/6/2023 sekitar pukul 15.20 ludes dilalap si jago merah. Besarnya api membuat seisi rumah tidak bisa di selamatkan, warga sekitar yang melihat kejadian itu pun berhamburan dan membantu […]

  • Tatanan Sosial Yang Buruk, Menyuburkan HIV Pada Remaja

    Tatanan Sosial Yang Buruk, Menyuburkan HIV Pada Remaja

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Hadi Kartini
    • 0Komentar

    Oleh: Hadi Kartini   Direktorat Jendral Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan kasus HIV pada anak dan remaja. Sebelumnya beredar vidio viral di medsos yang menyatakan sebanyak 522 pelajar di Kabupaten Sidoarjo terpapar HIV-AIDS. Meningkatnya jumlah kasus HIV di kalangan […]

  • Ini Tujuan Mendagri Haruskan Anak-anak Miliki KTP

    Ini Tujuan Mendagri Haruskan Anak-anak Miliki KTP

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan tujuan dari kebijakan mengharuskan seluruh anak yang belum berusia 17 tahun untuk mempunyai kartu identitas semacam KTP. Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menyebut dengan istilah Kartu Identitas Anak (KIA). “Pertama, Kemendagri ingin mempunyai data valid mengenai jumlah penduduk, kami kategorikan penduduk dewasa yang sudah harus punya e-KTP dan anak-anak. Sehingga […]

expand_less