Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Dugaan Rekayasa Kasus Mantan Dishut Tapsel Mulai Terungkap

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 2 Jul 2012
  • print Cetak

Padangsidimpuan, Dugaan adanya rekayasa pada kasus pemalsuan surat dengan terdakwa SS mantan Kadis Kehutanan Tapsel dan HJ mantan pengelola PT. PLS mulai terungkap.
Hal itu terlihat dalam sidang lanjutan register perkara No. 200/Pid.B/2012/PN.Psp yang digelar digedung Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Kamis (28/6) sore.

Keterangan saksi-saksi maupun terdakwa HJ, ternyata kayu-kayu yang diklaim Pr dan Bud alias Aseng Naga adalah miliknya, merupakan keterangan palsu semata. Soalnya berdasarkan kesaksian dan bukti surat yang diperlihatkan di depan persidangan, ternyata itu milik terdakwa HJ.

Hal itu diperkuat bahwa negara sendiri membebankan pajak atas kayu-kayu dimaksud kepada HJ dan atas pajak tersebut telah pula dibayarkan terdakwa kepada negara.

Dalam persidangan yang digelar hingga menjelang maghrib itu, para saksi dan juga saksi ahli dalam BAP yang belum pernah datang dan diperiksa ternyata tidak berani hadir dan hanya memberikan alasan berupa surat berhalangan, sehingga ketua majelis hakim yang diketua Faisal SH MH meminta JPU untuk membacakan BAP tersebut.

Penasihat Hukum HJ Marwan Rangkuti menyatakan, keberatan dan menolaknya bahkan meminta agar saksi dipanggil terlebih dahulu secara patut sesuai Pasal 227 KUHAP.

“Kami sangat keberatan dan menolak seluruh BAP saksi dan ahli yang dibacakan. Karena BAP yang ada diduga hanyalah rekayasa semata. Tidak hadirnya saksi ataupun ahli dari awal sepertinya sudah disengaja karena sejak dari penyidikan para saksi dan ahli sudah disumpah. Hal ini sangat merugikan klien kami, sebab jika dibacakan maka saksi yang disumpah secara hukum sama dengan saksi yang diperiksa di bawah sumpah di depan persidangan, cara-cara seperti ini tidak professional,” tegas Marwan Rangkuti di hadapan majelis.

Lebih lanjut Marwan menjelaskan, dengan adanya fakta tersebut kiranya hakim yang memeriksa perkara tersebut dapat bertindak secara professional dan tidak memihak serta melihat fakta yang ada agar terciptanya lembaga peradilan yang bersih dan dipercaya masyarakat luas bukan bertindak atas pesanan ataupun kepentingan tertentu.

Usai persidangan Marwan Rangkuti kepada Analisa mengungkapkan, apa yang diterangkan Pri ataupun Bud di persidangan sebelumnya bahwa kayu-kayu yang telah di Stock Opnema (SO) bukan merupakan haknya, sebab bukti surat Perjanjian yang dibuat Bud selaku Direktur PT.PLS Maret 2008 dan juga hasil sharing di Polda serta bukti tagihan pajak PSDH-DR seluruhnya menjadi tanggung jawab dan juga hak HJ sehingga keterangannya di bawah sumpah dapat dikategorikan keterangan palsu dan bohong.

“Saya minta hal itu dapat menjadi pertimbangan majelis hakim,” harapnya. (hih/ben.analisa)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran di Padang, 18 Bangunan Hangus

    Kebakaran di Padang, 18 Bangunan Hangus

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padang. Kebakaran hebat melanda kebakaran_di_padang_18_bangunan_hangus Sumatera Barat, Sabtu (16/7) malam. Sedikitnya 18 bangunan hangus dilalap api. Jilatan api juga mengakibatkan seorang warga menderita luka bakar. Berdasarkan keterangan saksi mata, Rudi (40), kobaran api berasal dari toko foto copy. Api dengan cepat menjalar ke bangunan lain karena pada saat yang sama angin bertiup cukup kencang. Kasi […]

  • Guru Tuntut Uang Sertifikas

    Guru Tuntut Uang Sertifikas

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diduga Ditilap, Bendahara tak Masuk Kantor LANGKAT- Bendahara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Langkat RZ, diduga menilap (menggelapkan) dana sertifikasi ratusan guru untuk termin II (April-Juni) senilai Rp1 miliar. Pasalnya, sampai saat ini, ratusan tenaga pendidik di Madrasah Diniyah (MDA), Taman Pembacaan Al-Quran (TPQ), Madrasah Aliyah (MA) dan Taman Kanak-Kanak RA (TK/RA) belum menerima dana sertifikasi […]

  • Kepala BKPSDM Ingatkan Pelamar PPPK Madina Jangan Percaya Calo

    Kepala BKPSDM Ingatkan Pelamar PPPK Madina Jangan Percaya Calo

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Kepala BKPSDM Mandailing Natal ( Madina ) Abdul Hamid mengingatkan, Pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 untuk tidak mempercayai calo atau oknum-oknum tertentu yang mengiming-imingi bisa melobi untuk meluluskan seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Madina. Senin 25/9/2023. “Kepada para pelamar seleksi PPPK diingatkan untuk tidak mempercayai calo […]

  • Turnamen Catur Piala Bupati Madina Usai

    Turnamen Catur Piala Bupati Madina Usai

    • calendar_month Senin, 30 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyerahan tropy dan hadiah Turnamen Catur Piala Bupati Madina yang dilaksanakan Percasi Madina resmi diserahkan kepada para pemenang, Senin (30/12/2013) di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina). Turnamen catur tingkat lopo (kedai kopi) se Madina ini yang diikuti 196 pecatur dari 20 kecamatan di Mandailing Natal ini berlangsung dari tanggal 23 hingga 28 […]

  • TNI Dikabarkan Sita 6 Alat Berat Milik Penambang Emas Ilegal di Madina

    TNI Dikabarkan Sita 6 Alat Berat Milik Penambang Emas Ilegal di Madina

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      Dari infornasi yang diperoleh dari warga, Selain alat berat aparat TNI itu juga berhasil mengamankan 6 orang pekerja tambang dengan inisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR. Ke 6 orang tersebut diamankan saat berada dilokasi pertambangan. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari TNI yang melakukan penindakan tersebut. Namun kegiatan penindakan pelaku tambang […]

  • Pembangunan Jalan Gunungtua bermasalah

    Pembangunan Jalan Gunungtua bermasalah

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    GUNUNGTUA – Proyek rehab ruas Jalan Kihajar Dewantara Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara, sampai saat ini belum terpasang papan proyek. Pantauan di lokasi, rehab jalan menuju kantor pengadilan dan SMAN 1 Gunungtua terlihat kondisinya amburadul. Sejauh ini pembangunannya mulai bermasalah, diantaranya teknik meletakkan batu yang terlihat hancur. Sementara papan proyek tidak dipasang, padahal […]

expand_less