Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Dugaan Rekayasa Kasus Mantan Dishut Tapsel Mulai Terungkap

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 2 Jul 2012
  • print Cetak

Padangsidimpuan, Dugaan adanya rekayasa pada kasus pemalsuan surat dengan terdakwa SS mantan Kadis Kehutanan Tapsel dan HJ mantan pengelola PT. PLS mulai terungkap.
Hal itu terlihat dalam sidang lanjutan register perkara No. 200/Pid.B/2012/PN.Psp yang digelar digedung Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Kamis (28/6) sore.

Keterangan saksi-saksi maupun terdakwa HJ, ternyata kayu-kayu yang diklaim Pr dan Bud alias Aseng Naga adalah miliknya, merupakan keterangan palsu semata. Soalnya berdasarkan kesaksian dan bukti surat yang diperlihatkan di depan persidangan, ternyata itu milik terdakwa HJ.

Hal itu diperkuat bahwa negara sendiri membebankan pajak atas kayu-kayu dimaksud kepada HJ dan atas pajak tersebut telah pula dibayarkan terdakwa kepada negara.

Dalam persidangan yang digelar hingga menjelang maghrib itu, para saksi dan juga saksi ahli dalam BAP yang belum pernah datang dan diperiksa ternyata tidak berani hadir dan hanya memberikan alasan berupa surat berhalangan, sehingga ketua majelis hakim yang diketua Faisal SH MH meminta JPU untuk membacakan BAP tersebut.

Penasihat Hukum HJ Marwan Rangkuti menyatakan, keberatan dan menolaknya bahkan meminta agar saksi dipanggil terlebih dahulu secara patut sesuai Pasal 227 KUHAP.

“Kami sangat keberatan dan menolak seluruh BAP saksi dan ahli yang dibacakan. Karena BAP yang ada diduga hanyalah rekayasa semata. Tidak hadirnya saksi ataupun ahli dari awal sepertinya sudah disengaja karena sejak dari penyidikan para saksi dan ahli sudah disumpah. Hal ini sangat merugikan klien kami, sebab jika dibacakan maka saksi yang disumpah secara hukum sama dengan saksi yang diperiksa di bawah sumpah di depan persidangan, cara-cara seperti ini tidak professional,” tegas Marwan Rangkuti di hadapan majelis.

Lebih lanjut Marwan menjelaskan, dengan adanya fakta tersebut kiranya hakim yang memeriksa perkara tersebut dapat bertindak secara professional dan tidak memihak serta melihat fakta yang ada agar terciptanya lembaga peradilan yang bersih dan dipercaya masyarakat luas bukan bertindak atas pesanan ataupun kepentingan tertentu.

Usai persidangan Marwan Rangkuti kepada Analisa mengungkapkan, apa yang diterangkan Pri ataupun Bud di persidangan sebelumnya bahwa kayu-kayu yang telah di Stock Opnema (SO) bukan merupakan haknya, sebab bukti surat Perjanjian yang dibuat Bud selaku Direktur PT.PLS Maret 2008 dan juga hasil sharing di Polda serta bukti tagihan pajak PSDH-DR seluruhnya menjadi tanggung jawab dan juga hak HJ sehingga keterangannya di bawah sumpah dapat dikategorikan keterangan palsu dan bohong.

“Saya minta hal itu dapat menjadi pertimbangan majelis hakim,” harapnya. (hih/ben.analisa)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dicekal, Syamsul Arifin mau coba kabur?

    Dicekal, Syamsul Arifin mau coba kabur?

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Syamsul Arifin, Senin (11/10) kemarin, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat TA 2000-2007 sebesar Rp102,7 miliar. Ketidak hadiran itu karena Syamsul Arifin ada rapat paripurna dengan DPRD Sumut terkait penyampaian nota keuangan RAPBD Sumut TA 2011. Isu beredar mantan Bupati Langkat itu akan […]

  • KPK Sita 64 M Uang Syamsul

    KPK Sita 64 M Uang Syamsul

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA-Selain terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus bergerak untuk menguber aset milik Syamsul Arifin. Yang teranyar, tim penyidik KPK telah menyita uang sebesar Rp64 miliar dari kas Pemkab Langkat. Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, menyebutkan, uang yang disita itu merupakan uang yang telah dikembalikan Syamsul ke Pemkab Langkat. ”Lebih […]

  • Polisi siaga di tambang emas Sorikmas Mining

    Polisi siaga di tambang emas Sorikmas Mining

    • calendar_month Selasa, 10 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pihak kepolisian menyiagakan 60 personel di lokasi pertambangan emas milik PT Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pascakerusuhan yang terjadi pada Sabtu (7/7). Kapolres Mandailing Natal AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte yang dihubungi dari Medan, mengatakan penyiagaan personel itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerusuhan susulan. Namun secara umum, kondisi di lokasi perusahaan […]

  • Usut Tuntas Aktor Konflik Warga dengan PT ALM

    Usut Tuntas Aktor Konflik Warga dengan PT ALM

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta penegak hukum agar berupaya maksimal menangkap otak pelaku terjadinya konflik di Kecamatan Muara Batang Gadis antara warga Desa Sukamakmur dengan PT Anugerah Langkat Makmur (ALM). Kasus ini terjadi sebenarnya suatu kekurangan komunikasi antara warga dengan perusahaan dan dinilai sangat mudah untuk […]

  • Ranto Panjang Minta Rambin Diganti Jembatan

    Ranto Panjang Minta Rambin Diganti Jembatan

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 7Komentar

    Manisak (Mandailing Online) – Warga Desa Ranto Panjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta rambin yang ada di desa ditu diganti dengan jembatan besi. Kondisi jembatan rambin yang menghungkan Desa Ranto Panjang dengan dengan Desa Tandike dan Desa Sampuran ini sangat rawan terjadi kecelakaan, karena sudah rapuh dan sering anak-anak sekolah yang melintas […]

  • Ranking ujian CPNS harus diumumkan

    Ranking ujian CPNS harus diumumkan

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Seluruh panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprovsu dan Pemkab/Pemko di Sumut harus mengumumkan ranking hasil ujian yang dinilai perguruan tinggi negeri (PTN) kepada masyarakat. “Jadi tidak hanya nama-nama yang lulus saja yang diumumkan. Nilai seluruh peserta yang mengikuti seleksi CPNS juga harus diumumkan panitia seleksi,” kata Ketua Komisi A bidang […]

expand_less