Berita Sumut

Fraksi PDIP DPRD Sumut : 500 Ha Hutan Mangrove Jadi Sawit di Sikara-Kara

 

Syahrul Efendi Siregar

 

MEDAN (Mandailing Online) – Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumut, Syahrul Efendi Siregar, menyebut telah terjadi peralihan fungsi dari hutan mangrove menjadi perkebunan kepala sawit di Desa Sikara-kara Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

“Berdasarkan laporan masyarakat ada sekitar 500 hektare hutan mangrove yang telah berlalih fungsi,”ujar Syahrul saat ditemui disela-sela acara Bimtek PDIP di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (26/11/2019) sebagaimana dikutip Medanbisnisdaily.com.

Syahrul menunjukkan foto-foto serta dokumentasi lainnya terkait aktivitas perambahan hutan mangrove tersebut.

Modus peralihan itu dilakukan oleh perusahaan dengan cara membuat sungai buatan.

“Tanah hasil pengorekan untuk membuat sungai buatan itu dipergunakan untuk menimbun hutan mangrove, berdasarkan laporan itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, bahkan sawitnya kini telah berbuah,” paparnya.

Dia tak menyebut nama perusahaan yang memusnahkan mangrove di Desa Sikara-kara itu.

Dari 500 hektare lahan yang telah berubah fungsi, kata dia, hanya 322 hektare lahan yang mendapat izin dari Pemprov Sumut.

“Ada dugaan perizinan yang diberikan menyalah, Gubernur Sumut harus meninjau perizinanan yang telah dikeluarkan,” bebernya.

Kasus isi, lanjut Syahrul sudah dilaporkan masyarakat kepada Polres Mandailing Natal.

“Sepertinya laporan tersebut jalan ditempat, kita minta Kapolda Sumut untuk turun tangan,” jelasnya.

Sumber : Medanbisnisdaily.com
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.