Berita Nasional

KPU: Usulan Pilkada Serentak Diundur ke 2016 Sangat Beralasan

Jakarta – Pelaksanaan 204 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada 2015, diusulkan agar diundur ke tahun 2016. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya siap melaksanakan Pilkada di akhir 2015 termasuk jika diundur ke 2016. "Pada prinsipnya KPU selalu siap melaksanakan kapan pun Pilkada serentak dilaksanakan. Hal penting yang perlu disiapkan adalah perangkat perundang-undangannya agar dapat dilengkapi," kata Husni Kamil Manik, Selasa (23/12).

"Untuk itu perlu pelibatan multi pihak. Selain pembuat undang-undang, pemerintah dan DPR," imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Mantan Ketua KPU Jawa Barat itu mengatakan usul agar Pilkada 2015 diundur sangat beralasan, terutama terkait persiapan yang lebih matang.

"Dalam hal mempersiapkan yang lebih baik, tentunya pertimbangan ke 2016 sangat beralasan. Terutama persiapan anggaran dan kesiapan teknis lainnya. Namun tentunya perlu dibahas dengan kemendagri terkait pengunduran ini," ujar Ferry dihubungi terpisah.

Sementara terkait Perppu yang menjadi landasan hukum agar Pilkada serentak digelar tahun 2015, Ferry menuturkan Perpu bisa direvisi setelah disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR.

"Ya itu kewenangan DPR untuk melegitimasi menjadi UU, dan kalau mau pengunduran setelah disahkan jadi UU perlu direvisi tentunya," terangnya.

"Jadi 2015 atau 2016, KPU siap. Kalau pun harus diundur ya salah satunya untuk persiapan yang lebih matang," tegas Ferry.(dtc)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.