Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Limbah PT.TBS di Patiluban Diduga Bermasalah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2017
  • print Cetak

Limbah dari pabrik PT.TBS di Patiluban, Natal

 

NATAL (Mandailing Online) – Pembuangan limbah pabrik kelapa sawit milik PT. TBS (Tri Bahtera Srikandi) di  Patiluban, Natal, diduga sembarangan dan membahayakan lingkungan.

Itu penialian dari Koordinator investigasi masalah sosial  LSM-KOMUNITAS PEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA (LSM-KPLHI), Salman Rais Daulay,S.sos yang melakukan investigasi ( 12/04) di lapangan.

LSM itu menemukan limbah yang sudah membeku di areal pinggir jalan lokasi perkebunan hingga mencapai  permukiman pinggir jalan pedesaan Desa Sinunukan IV Dan V.

“Dan sepanjang kami mengabil video dan poto limbah TPS yang mengalir di parit belakang PKS  (pabrik kelapa sawit) PT. Tri Bahtera Srikandi, Patiluban yang kira-kira jaraknya lebih kurang 1 kilo meter dari belakang pabrik, baunya cukup sangat menyengat dan menyesakkan pernafasan kita. Dan diduga limbah ini mengalir ke permukiman warga dan sunagi-sunagi kecil yang ada di dalam areal perkebunan jika hujan lebat limbah ini akan terbawa arus dengan sendirinya,” katanya.

Salman mengungkap, bahwa sesuai amanah UU Nomor  32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air plus Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai, diduga keras PT.TBS telah melanggar UU tersebut.

“Dan saya juga menduga PT.Tri Bahtera Srikandi sudah merasa kebal hukum, kenapa… ? Karena saya sudah hubungi langsung menejer  yang saya tidak tau nama beliau ini siapa, lewat via seluler menejer PT.TBS Patiluban tersebut menyampaikan pada saya agar saya menemui asisten-nya dan jumpa di pabrik, kata beliau pada saya via telpon” ujar Salman.

“Dan kira-kira jam 15:00, 12/04 ada yang menghubungi kita lewat via seluler dan bartanya pada saya, ini siapa katanya, dan saya jawab balik bertanya, ini siapa dari mana dapat nomor saya, dia bilang tadikan saudara menghubungi menejer saya sebutnya,” kata Salman.

“Singkat cerita saya bialang kita dari LSM KPLHI dan selanjutnya dia bilang ya.. sudah yach.. kata beliu yang kita belum tau siapa namanya, dan saya menduga itu asisten menejer PT.TBS Patiluban yang disposisikan menjumpai kita. setelah itu telponnya mati dan tidak bisa kita hubungi lagi. Dan selanjutnya kita menghubungi nomor menejer PT.TBS Patiluban kembali dan berpuluh kali saya hubungi beliu juga tidak mau manjawab telpon saya. Dan disamping itu karena kita tidak bisa menjumpai petinggi PT.TBS saya menjumpai bapak Lian yang kata masyarakat sekitar beliau  ini humas PT.TBS Patiluban. Setelah kita bertemu dengan bapak Lian di pasar Natal dan terus kita menanyakan tentang limbah TPS PT.TBS Patiluban, dia menjawab bahwa itu bukan kapasitasnya menjawabnya karena dia mengaku bukan Humas PT.TBS.  Saya hanya sebagai pengembangan perusahan, katanya pada kita,” urai Salman.

“Saya merasa aneh kenapa pihak PT.TBS Patiluban yang enggan bertemu kita , berarti patut diduga bahwa permasalahan limbah PKS mereka bermasalah sesuai investigasi kita di lapangan. Dan perlu saya tegaskan kita akan dalami permasalahan dugaan limbah ini yang menurut kita banyak kejanggalan pengololaannya. Dalam waktu dekat ini kita akan ke Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan akan membawa bukti-bukti yang kita sudah ambil di lapangan dan selanjutnya kita akan membawa bukti-bukti temuan kita di lokasi ke pihak hukum,” sebut Salman.

 

Kadis Lingkungan Hidup Madina :
Limbah PT. TBS Aman

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jum’at (14/4) menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait limbah PKS PT.Tri Bahtera Srikandi di Patiluban.

Pihaknya sebulan lalu sudah terjun ke lokasi. Dari penelusurun dan hasil laboratorium di Medan menunjukkan limbah PKS PT.Tri Bahtera Srikandi di Patiluban masih diambang batas tolelir alias belum berbahaya. (rel)

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangkaian HPN 2026 Banten, Bupati Serang Gelar Gala Dinner Bersama SMSI 

    Rangkaian HPN 2026 Banten, Bupati Serang Gelar Gala Dinner Bersama SMSI 

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    SERANG ( Mandailing Online ): Bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Serang Provinsi Banten. Bupati Serang, Hj Ratu Rachmatuzakiyah, S. Pd, MM diwakili sekda, Zaldi Dhuhana menjamu Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) makan malam bersama (Gala Dinner). Gala dinner yang dilaksanakan sekira pukul 19.00 wib ini dihadiri ketua umum SMSI, Firdaus, pengurus pusat dan seluruh […]

  • Satpol PP Madina dan Polisi Militer Tangkap 11 Pelacur

    Satpol PP Madina dan Polisi Militer Tangkap 11 Pelacur

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 11 pelacur ditangkap dalam satu operasi penggrebekan tempat-tempat maksiat di kota Panyabungan dan Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina) oleh Satpol PP dan Polisi Meliter, Jum’at ( 21/11). Kakan Sat Pol-PP Hendra Edi Syaputra kepada wartawan mengatakan para pelacur alias Pekerja Seks Komersil yang berhasil dijaring akan dikirim […]

  • Bupati Madina Ajak Masyarakat Muhasabah

    Bupati Madina Ajak Masyarakat Muhasabah

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution mengajak masyarakat bermuhasabah diri di tengah dekadensi moral yang terjadi pada berbagai tingkatan usia di kabupaten ini dengan memperbanyak zikir dan selawat. Ajakan itu disampaikan Bupati Saipullah dalam arahannya pada acara Tablig Akbar dan Sejuta Selawat di masjid agung Nur Alan Nur, Panyabungan, Selasa (29/4/2025). […]

  • Pemkab Madina Harus Akui Keberadaan Masyarakat Adat

    Pemkab Madina Harus Akui Keberadaan Masyarakat Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Sampai saat ini Mandailing Natal belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang pengakuan masyarakat adat. Padahal keberadaan masyarakat adat dapat dibuktikan secara fisik dan historis. Ketiadaan perda ini merupakan hutang pemerintah daerah dan DPRD bagi masyarakatnya sendiri. Koordinator Umum Batang Pungkut Green Conservation (BPGC), Syafruddin Lubis Kamis (17/7/2014) menyatakan BPGC berkepentingan […]

  • Hobi Nonton Infotainment Gosip, Apa Hukumnya?

    Hobi Nonton Infotainment Gosip, Apa Hukumnya?

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pro-kontra keberadaan infotaiment sebuah program televisi yang mengupas gosip-gosip selebriti di Tanah Air – menjadi salah satu pemberitaan yang cukup menyita perhatian publik. Berawal dari perseteruan seorang artis dengan pekerja infotainment, maraknya tayangan gosip selebriti di berbagai stasiun televisi kembali mengundang perhatian ulama di Tanah Air. Sebagian tokoh agama dan kembali mengungkapkan keberatan mereka terhadap […]

  • Dikelurahan Simpang Gambir, Bupati Madina Sumbangkan Gaji Pada Anak Yatim dan Jompo

    Dikelurahan Simpang Gambir, Bupati Madina Sumbangkan Gaji Pada Anak Yatim dan Jompo

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    SIMPANG GAMBIR( Mandailing Online ) Bupati Mandailing Natal H.M.Ja’far Sukhairi Nasution dalam kunjungannya ke Kecamatan Lingga Bayu menyempatkan diri berbagi pada anak yatim dan jompo. Ia memberikan jatah uang gaji nya pada anak yatim dan jompok di Kelurahan Simpang Gambir. selasa 12/9/2023. ” sesuai komitmen kami saat kampanye, kami akan sumbangkan gajinkami selama jadi Bupati […]

expand_less