Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Malangnya TKI korban perkosaan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 18 Nov 2012
  • print Cetak

KUALA LUMPUR, (MO) – Tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di dalam Kantor Polisi di Prai, Pinang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan dengan menyetor uang jaminan sebesar 25 ribu ringgit setiap orangnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Sesyen Pulau Pinang, Jumat, Hakim Nabishah Ibrahim membenarkan setiap tertuduh di “ikat jamin” (bayaran untuk penangguhan penahanan) masing-masing sebesar 25 ribu ringgit.

Kepada ketiga polisi tersebut diwajibkan melaporkan diri ke kantor polisi setiap bulan sekali dan menetapkan tanggal 12 Desember 2012 untuk mendengarkan keterangan dari korban perkosaan.

Terkait dengan “ikat jamin” sebesar 25 ribu ringgit untuk setiap pelaku tersebut, KBRI di Malaysia merasa kecewa dan tengah mempersiapkan pengacara untuk memberikan masukan terhadap pihak pendakwa diproses pengadilan nantinya.

“Pastinya kecewalah. Tapi tentunya ada pertimbangan-pertimbangan hakim yang kita tidak bisa intervensi,” kata Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Mulya Wirana.

Namun demikian, kata dia, hal tersebut baru proses praperadilan, jadi harus kita ikuti proses peradilan itu selanjutnya.

Menurut Wirana, proses peradilan sosial atas kasus perkosaan tersebut telah berlangsung, mulai dari keluarganya, handai taulan ataupun masyarakat sekitar pelaku itu sendiri.

“Sebab apapun alasannya, aib perbuatan tersebut telah melekat pada diri pelaku,” ungkapnya.

Ditegaskannya lagi, pihak KJRI Penang juga telah mempersiapkan pengacara untuk beri masukan terhadap pendakwa di proses pengadilannya nanti.

Sebaliknya, Pemerintah Malaysia bakal menjerat Siti dengan kasus keimigrasian karena dia bekerja dengan dokumen yang tidak lengkap.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menduga adanya upaya pengalihan kasus pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), sebut saja namanya Siti menjadi kasus pelanggaran keimingrasian.

“Ada indikasi mengalihkan kasus ini ke kasus keimigrasian,” kata Anis, Jumat.

Menurut Anis, pemerintah Malaysia bakal menjerat Siti dengan kasus keimigrasian karena dia bekerja dengan dokumen yang tidak lengkap.

Ia diamankan oleh tiga anggota Polis Diraja Malaysia yang kemudian memperkosanya itu lantaran tidak membawa paspor asli miliknya, melainkan hanya fotokopian.

“Ya soal kelengkapan dokumen keimigrasiannya,” kata Anis.

Soal bantuan yang diberikan kedutaan Besar Republik Indonesia kepada Siti, kata Anis, hanyalah bantuan standar. Saat ini, Siti hanya ditampung di penampungan.

“Apakah itu bisa mengurangi traumanya? Lalu nanti dia masih harus membongkar kejadian suram yang menimpanya. Ini sangat kontra produktif,” kata Anis.

Kronologis kejadian pemerkosaan berawal ketika SM, seorang WNI saat bersama dengan temannya terjaring pemeriksaan, pada Jumat (9/11) sekitar pukul 06.00 yang dilakukan oleh polisi setempat.

Dia dinyatakan tidak memiliki dokumen yang lengkap karena hanya mempunyai dalam bentuk fotokopi paspor sehingga dirinya digiring ke Kantor Polisi di Prai, Pulau Pinang, Malaysia.

“Polisi tidak mau menerima paspor yang fotokopi dan saya pun dibawa ke kantor polisi,” ungkap dia.

Pada saat itu korban minta dilepaskan tapi tidak diberikan, bahkan oleh tiga pelaku tersebut dia malah diperkosa. Setelah itu SM pun dibebaskan.

“Setelah melakukan itu, mereka mengirim balik ke tempat tinggal di Taman Indrawasih, Prai dengan menggunakan mobil polisi dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain” ungkap SM.

Namun demikian, SM kemudian dengan dibantu temannya melaporkan kasus tersebut ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association) dan kemudian diekspos ke sejumlah media massa di Malaysia(dat03/beritasatu)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teman Sekelas Harun di SMA N 1 Panyabungan Siap Bersaksi Soal Laporan Henri Husein

    Teman Sekelas Harun di SMA N 1 Panyabungan Siap Bersaksi Soal Laporan Henri Husein

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan (Mandailing Online) – Terkait pengaduan Henri Husein Nasution ke Bawaslu dan Gakumdu soal dugaan menggunakan surat keterangan palsu dan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Mandailing Natal (Madina). Teman sekelas Cabup Harun Mustafa Nasution bersuara. Nis’at Sidik Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Madina pun siap bersaksi bahwa Harun Mustafa Nasution merupakan […]

  • Golkar Madina Salurkan APD Standar WHO

    Golkar Madina Salurkan APD Standar WHO

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPD Partai Golkar Madina, Senin (13/4/2020) menyalurkan Alat Pelindug Diri (APD) berstandar WHO. Disalurkan ke RSU Panyabungan, puskesmas dan posko-posko pemeriksaan Covid-19 di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Jumlah APD itu 1000 set meliputi pakaian, helm, kacamata, sepatu bot, sarung tangan dan masker, hand sanitizer. Selain itu ada juga alat pengukur […]

  • Relawan Desa Sinunukan I dan II Siapkan Strategi Menangkan Paslon 1 pada Pilkada Madina

    Relawan Desa Sinunukan I dan II Siapkan Strategi Menangkan Paslon 1 pada Pilkada Madina

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Sinunukan ( Mandailing Online ): 3 pekan jelang pencoblosan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Calon Bupati dan Wakil Bupati mulai mempertajam strategi pemenangnan. Di Kecamatan Sinunukan, relawan desa Sinunukan I dan Sinunukan II melakukan deklarasi untuk memenangkan paslon nomor urut 1 yang memiliki jargon  “On Ma” H Harun Mustafa Nasution […]

  • Maling Kantor Camat Diduga Dari Luar Daerah

    Maling Kantor Camat Diduga Dari Luar Daerah

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Dua hari berlalu setelah kantor Camat Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibobol maling, hingga Sabtu (11/2) polisi belum menemukan apapun mengenai identitas pelaku. Namun, berdasar hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menduga pelaku berasal dari luar daerah. Kapolres Madina, AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe SIk melalui Kapolsek Siabu AKP S Daulay kepada […]

  • KT Panyabungan Barat Buka Donasi Quran, PPP Madina Turut Berinfak

    KT Panyabungan Barat Buka Donasi Quran, PPP Madina Turut Berinfak

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    SIRAMBAS (Mandailing Online) – Karang Taruna (KT) Panyabungan Barat membuka donasi Quran untuk dibagikan ke setiap masjid yang ada di kecamatan itu. Hal itu disampaikan Sekretaris KT Panyabungan Barat Muhammad Ridwan kepada Mandailing Online, Senin (22/11). “Sudah satu minggu ini kita buka donasi Quran. Nantinya Quran yang kita terima dibagikan kesepuluh masjid yang ada di […]

  • BAHASA MANDAILING (2-selesai)

    BAHASA MANDAILING (2-selesai)

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Z Pengaduan Lubis (almarhum) Bahasa Daun-daunan Di samping kelima macam ragam bahasa yang telah dikemukakan di atas, pada masa lalu masyarakat Mandailing juga memiliki satu ragam bahasa yang lain yang dinamakan hata bulung-bullung (ertinya daun-daunan). Ch. A. van Ophuysen menamakannya bladerentaal. Berbeda dari bahasa yang biasa, yang digunakan sebagai kata-kata dalam hata bulung-bulung […]

expand_less