Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Malangnya TKI korban perkosaan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 18 Nov 2012
  • print Cetak

KUALA LUMPUR, (MO) – Tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di dalam Kantor Polisi di Prai, Pinang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan dengan menyetor uang jaminan sebesar 25 ribu ringgit setiap orangnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Sesyen Pulau Pinang, Jumat, Hakim Nabishah Ibrahim membenarkan setiap tertuduh di “ikat jamin” (bayaran untuk penangguhan penahanan) masing-masing sebesar 25 ribu ringgit.

Kepada ketiga polisi tersebut diwajibkan melaporkan diri ke kantor polisi setiap bulan sekali dan menetapkan tanggal 12 Desember 2012 untuk mendengarkan keterangan dari korban perkosaan.

Terkait dengan “ikat jamin” sebesar 25 ribu ringgit untuk setiap pelaku tersebut, KBRI di Malaysia merasa kecewa dan tengah mempersiapkan pengacara untuk memberikan masukan terhadap pihak pendakwa diproses pengadilan nantinya.

“Pastinya kecewalah. Tapi tentunya ada pertimbangan-pertimbangan hakim yang kita tidak bisa intervensi,” kata Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Mulya Wirana.

Namun demikian, kata dia, hal tersebut baru proses praperadilan, jadi harus kita ikuti proses peradilan itu selanjutnya.

Menurut Wirana, proses peradilan sosial atas kasus perkosaan tersebut telah berlangsung, mulai dari keluarganya, handai taulan ataupun masyarakat sekitar pelaku itu sendiri.

“Sebab apapun alasannya, aib perbuatan tersebut telah melekat pada diri pelaku,” ungkapnya.

Ditegaskannya lagi, pihak KJRI Penang juga telah mempersiapkan pengacara untuk beri masukan terhadap pendakwa di proses pengadilannya nanti.

Sebaliknya, Pemerintah Malaysia bakal menjerat Siti dengan kasus keimigrasian karena dia bekerja dengan dokumen yang tidak lengkap.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menduga adanya upaya pengalihan kasus pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), sebut saja namanya Siti menjadi kasus pelanggaran keimingrasian.

“Ada indikasi mengalihkan kasus ini ke kasus keimigrasian,” kata Anis, Jumat.

Menurut Anis, pemerintah Malaysia bakal menjerat Siti dengan kasus keimigrasian karena dia bekerja dengan dokumen yang tidak lengkap.

Ia diamankan oleh tiga anggota Polis Diraja Malaysia yang kemudian memperkosanya itu lantaran tidak membawa paspor asli miliknya, melainkan hanya fotokopian.

“Ya soal kelengkapan dokumen keimigrasiannya,” kata Anis.

Soal bantuan yang diberikan kedutaan Besar Republik Indonesia kepada Siti, kata Anis, hanyalah bantuan standar. Saat ini, Siti hanya ditampung di penampungan.

“Apakah itu bisa mengurangi traumanya? Lalu nanti dia masih harus membongkar kejadian suram yang menimpanya. Ini sangat kontra produktif,” kata Anis.

Kronologis kejadian pemerkosaan berawal ketika SM, seorang WNI saat bersama dengan temannya terjaring pemeriksaan, pada Jumat (9/11) sekitar pukul 06.00 yang dilakukan oleh polisi setempat.

Dia dinyatakan tidak memiliki dokumen yang lengkap karena hanya mempunyai dalam bentuk fotokopi paspor sehingga dirinya digiring ke Kantor Polisi di Prai, Pulau Pinang, Malaysia.

“Polisi tidak mau menerima paspor yang fotokopi dan saya pun dibawa ke kantor polisi,” ungkap dia.

Pada saat itu korban minta dilepaskan tapi tidak diberikan, bahkan oleh tiga pelaku tersebut dia malah diperkosa. Setelah itu SM pun dibebaskan.

“Setelah melakukan itu, mereka mengirim balik ke tempat tinggal di Taman Indrawasih, Prai dengan menggunakan mobil polisi dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain” ungkap SM.

Namun demikian, SM kemudian dengan dibantu temannya melaporkan kasus tersebut ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association) dan kemudian diekspos ke sejumlah media massa di Malaysia(dat03/beritasatu)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Generasi Hari Ini Rusak: Salah Siapa

    Generasi Hari Ini Rusak: Salah Siapa

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Siti Khadijah Sihombing, S.Pd Aktivis Dakwah Beberapa hari ini kita dikejutkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak penjabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, terhadap David, putra dari salah satu pengurus pusat GP Anshor. Kasus ini menyita banyak perhatian masyarakat termasuk para petinggi negeri ini. Salah satunya Menko Polhukam Mahfud […]

  • Dilema Tender PU, Antara Penipuan dan Kekurangtegasan

    Dilema Tender PU, Antara Penipuan dan Kekurangtegasan

    • calendar_month Jumat, 10 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Proses tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum Mandailing Natal (Madina) tahun ini benar-benar memprihatinkan dan bahkan teramat memalukan. Dilema tender ini pun mencuatkan beberapa catatan hitam. Kenapa disebut catatan hitam? Karena dari kasus tender itu muncul kasus suap, kasus penipuan, kasus terpidananya oknum Kadis PU. Kemudian kasus pembatalan dan pengulangan tender hingga gerakan kelompok pengusaha […]

  • Ombudsman Surati Gubsu, Ranto Sibarani: Semua Calon KPID Sumut Tersandera!

    Ombudsman Surati Gubsu, Ranto Sibarani: Semua Calon KPID Sumut Tersandera!

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut secara resmi menyurati Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk mempertanyakan tindakan korektif Gubernur atas temuan maladministrasi yang berimplikasi pada hasil pemilihan 7 komisioner KPID Sumut 2022-2025. Dalam surat bernomor B/0284/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 perihal Monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dikirimkan pada 18 April 2022 itu, Ombudsman Perwakilan Sumut […]

  • Warga Muara Ngungsi ke Masjid dan Madrasah

    Warga Muara Ngungsi ke Masjid dan Madrasah

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Penduduk Desa Muara Batang Angkola, Siabu, Mandailing Natal sempat mengungsi menyusul ketinggian banjir mencapai 1 meter. Masjid dan gedung madrasah yang ada di desa itu menjadi tempat pengungsian. Pemukiman desa ini yang paling parah oleh terjangan banjir di kawasan Siabu karena Desa Muara Batang Angkola berada persis di zona pertemuan dua […]

  • Wildan Lubis: Pemda Madina Harus Tata Kelola Infrastruktur Sesuai Dengan Geografis Pasca Bencana

    Wildan Lubis: Pemda Madina Harus Tata Kelola Infrastruktur Sesuai Dengan Geografis Pasca Bencana

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wildan Lubis S. H., Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal Dapil 3 (tiga) sampaikan perhatiannya terkait kondisi Madina beberapa hari terakhir yang dilanda cuaca ekstrem hingga memicu terjadinya banjir, serta longsor di sejumlah Kecamatan. Wildan menggagas adanya mitigasi bencana dan perbaikan infrastruktur untuk cegah resiko lebih besar. Ia […]

  • Diduga Pemkab Madina Belum Perpanjang Kontrak Lapangan Aek Godang Panyabungan Dipagar Pemiliknya

    Diduga Pemkab Madina Belum Perpanjang Kontrak Lapangan Aek Godang Panyabungan Dipagar Pemiliknya

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Pemilik lahan (tanah) Lapangan Aek Godang kini memagar lapangan (lahan) tersebut karena diduga pihak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) belum membayar dana perpanjangan kontrak penggunaan lahan tersebut. Sekadar mengingatkan lahan tersebut selama ini sudah dimanfaatkan Pemkab Madina sebagai tempat/lokasi berbagai kegiatan terutama untuk kegiatan peringatan hari-hari besar termasuk pelaksanaan pameran pembangunan. Belum dilakukannya […]

expand_less