Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Bebas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 27 Mei 2011, memvonis bebas mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis, karena tidak terbukti bersalah dan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000 dalam kasus tukar guling kebun binatang di daerah tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Sugianto dalam amar putusannya menyebutkan, Ramli Lubis harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan merehabilitasi nama baiknya.Selain itu, menurut hakim ketua, Ramli Lubis yang tidak terbukti dalam kasus penyimpangan tersebut, segera dibebaskan.”Putusan majelis hakim ini, harus segera dilaksanakan,” kata Hakim Ketua.

Melakukan sujud syukur Sementara, usai majelis hakim memvonis bebas mantan Sekda Kota Medan dari segala tuntutan hukum, Ramli Lubis yang mengenakan kemeja koko bercorak liris warna kuning itu, langsung melakukan sujud syukur di ruangan sidang utama pengadilan negeri kelas satu itu.

Selain itu, Ramli Lubis juga kelihatan memanjatkan doa kepada Allah SWT, atas pembebasan dirinya dari tuntutan hukum.Ramli Lubis setelah dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan itu, juga kelihatan terharu.Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Rehulina Purba akan melakukan kasasi atas dibebaskannya Ramli Lubis oleh majelis hakim.

“Kami akan mengajukan kasasi,” kata Rehulina.Sebelumnya, JPU Rehulina Purba di PN Medan, Selasa (26/4) menuntut hukuman 2,5 tahun penjara mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis dalam kasus tukar guling kebun binatang Medan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000. itu, terdakwa Ramli Lubis juga membayar denda senilai Rp500 juta atau subsider enam bulan penjara.

Ramli Lubis juga dipersalahkan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Hal-hal yang memberatkan terhadap terdakwa itu, karena tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan korupsi Sedangkan hal-hal yang meringankan, karena pernah menduduki jabatan strategis di Pemerintah Kota Medan.”Ini juga perlu dihargai,” kata JPU.

Sedangkan, dalam dakwaannya JPU di PN Medan, menyebutkan, terdakwa Ramli Lubis saat menjabat Sekretaris Daerah Kota Medan bersama-sama dengan Teuku Tarmizi selaku Kepala Kantor Pelayanan PBB Medan II dan Heriyono Direktur PT Gemilang Kreasi Utama (masing-masing perkaranya dalam berkas tersendiri).

Pada tahun 2002, Pemkot Medan berencana untuk memindahkan kebun binatang Medan yang lama di Jalan Brigjen Katamso dengan kebun binatang yang baru di Simalingkar, karena kondisinya sudah tidak memadai dan tidak refresentatif khususnya dengan kondisi di sekitar lokasi kebun binatang yang berpenduduk padat.

Akibat pemecahan lahan menjadi tiga bagian tersebut, harga aset berupa bumi dan pada Kebun Binatang Medan (KBM) lama semula sebesar Rp47.247.541.000 dan terjadi penurunan harga menjadi Rp26.946.851.900, kata JPU. Bahkan, kata JPU, akibatnya nilai objek pajak dan nilai ganti rugi atas tanah KBM tersebut menimbulkan kerugian terhadap negara khususnya Pemerintah Kota Medan sebesar Rp13.640.189.000,- (an)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • ICW Laporkan Kecurangan UN 2013 ke Irjen Kemendikbud

    ICW Laporkan Kecurangan UN 2013 ke Irjen Kemendikbud

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Indonesia Corruption Watch melaporkan kasus dugaan kecurangan Ujian Nasional 2013 di SMK Widuri, Jakarta Selatan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peneliti ICW untuk Monitoring Pelayanan Publik, Siti Juliantari Rachman diterima langsung Irjen Haryono Umar. ICW meminta pihaknya menginvestigasi lebih lanjut kasus kebocoran UN di SMK Widuri. “Kami juga meminta adanya rehabilitasi […]

  • Nasehat Kepada Mantan Rekan

    Nasehat Kepada Mantan Rekan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        karikatur nasehat kepada yang menjabat

  • Bocah Kepala Membengkak Butuh Perhatian

    Bocah Kepala Membengkak Butuh Perhatian

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK; Maheder Hasibuan (6,5), anak dari pasangan suami istri (pasutri) Fajar Hasibuan (39), dan Mawar Siregar (34), mengalami pembengkakan di bagian kepalanya yang diduga kuat hydrocephalus. Warga Dusun Sialaman Julu, Desa Sialaman, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini membutuhkan perhatian dan dermawan. Amatan METRO, Minggu (9/1), kondisi kepala membengkak yang dialami murid kelas I […]

  • Pelantikan Bupati Madina Diundurkan Jadwalnya

    Pelantikan Bupati Madina Diundurkan Jadwalnya

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA: Jadwal pelantikan Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal diundur dari jadwal awal, karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. “SK-nya belum dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal Jefri Antoni yang dihubungi, Sabtu, 4 Juni 2011. Awalnya, kata Jefri, […]

  • Tiap malam geng motor harus diberantas

    Tiap malam geng motor harus diberantas

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Maraknya aksi geng motor atau geng kereta yang belakangan ini meresahkan masyarakat harus segera diantisipasi dan disikapi secara kolektif. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan telah bersikap melakukan kebijakan bersama untuk mengatasi geng kereta. Salah satu upaya yang akan dilakukan dengan penekanan terhadap peran guru di sekolah, untuk mengawasi berkembangnya kelompok-kelompok tersebut. “Setiap […]

  • Warga Aek Nabara Akhirnya Nikmati Listrik

    Warga Aek Nabara Akhirnya Nikmati Listrik

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Akhirnya penduduk Desa Aek Nabara Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Nata menikmati aliran listrik. Ini kali pertama desa itu terang di malam hari sejak Indonesia merdeka. Arus listrik itu diperoleh dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dibangun pemerintah desa setelah menerima anggaran Dana Desa Tahun 2015. Desa Aek Nabara […]

expand_less