Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Nada Dering Lantunan Alquran, Bolehkah?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
  • print Cetak

lebih baik menggunakan nada dering yang standar.

Kehadiran teknologi memang cukup menguntungkan di banyak hal. Di satu sisi teknologi mendongkrak mobilitas dan memudahkan aktivitas manusia. Namun, tak dimungkiri di sisi lain, menurut perspektif Islam, ada persoalan yang mengganjal sebagai efek dan konsekuensi dari teknologi itu.

Fenomena mutakhir ini, seperti terlihat dari maraknya mp3 Alquran yang bisa tersimpan di berbagai perangkat pintar dan telepon genggam.

Bermaksud baik, hendak menghadirkan kekhusyukan dan keteduhan, tak sedikit Muslim memasang nada dering berupa lantunan ayat suci Alquran itu atau kalimat tayibah lainnya. Seperti, azan, iqamat, basmalah, dan taawudz. Bolehkah hal ini dilakukan?

Persoalan ini mendapat sorotan dari berbagai lembaga fatwa di beberapa negara Timur Tengah, antara lain, Mesir, Arab Saudi, Sudan, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Lembaga-lembaga fatwa otoritatif di negara-negara tersebut sepakat menegaskan, penggunaan lantunan ayat suci Alquran sebagai nada dering tidak diperbolehkan. Tindakan ini dianggap merusak kesucian Alquran. Sebab, tak seharusnya Alquran diposisikan untuk nada dering.

Secara garis besar, argumentasi yang disampaikan oleh lembaga-lembaga itu telah terwakili oleh dua lembaga fatwa berikut, yakni Dar al-Ifta’ Mesir dan Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi.

Dar al-Ifta’ Mesir menguraikan, pemasangan Alquran sebagai nada dering dianggap tak sesuai dengan etika kepatutan dan kepantasan berinteraksi dengan kitab suci Alquran. Apalagi, terdapat tuntutan bersuci saat memegang atau membaca Alquran.

“Sesungguhnya Alquran ini adalah bacaan yang sangat mulia. Pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh) tidak menyentuhnya, kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS al-Waqiah [56] :77-79)

Menurut lembaga yang kini dipimpin oleh Syekh Syauqi Ibrahim Abd el-Karim Allam itu, Alquran diturunkan sebagai bahan bacaan dan renungan, sedangkan jika dipakai sebagai nada dering, tujuan itu tak tercapai.

Alih-alih menghadirkan kekhusyukan, justru suasana hening itu dengan sendirinya akan terpecah saat menjawab panggilan. Ayat yang semestinya terbaca sempurna, bisa terpotong secara tak beraturan dan menghilangkan esensi makna yang sesungguhnya.

Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi menambahkan, nada dering Alquran dilarang karena dikhawatirkan dapat merendahkan Alquran.

Ini karena pada dasarnya Allah menurunkan Alquran sebagai kitab petunjuk untuk dibaca, dipahami maknanya, dan dipraktikkan nilai-nilai berikut ajarannya. Bukan untuk dijadikan sebagai nada dering. Baik di ponsel ataupun perangkat pintar lainnya.

Bahkan, menurut Komite yang pernah diketuai Syekh Abdullah bin Baz ini, larangan penggunaan nada dering itu tidak terbatas pada bacaan Alquran, tetapi juga mencakup nada dering lagu-lagu dan musik atau instrumen appun bentuknya. Baik berupa nasyid murni apalagi yang disertai dengan iringian alat musik.

Larangan ini merujuk pada hadis sahih riwayat Bukhari tentang larangan musik secara umum. Mengutip pendapat Syekh Ibnu Taimiyah, Komite ini menjelaskan, musik atau sejenisnya, termasuk ma’azif yang dilarang. Maka sebagai solusi, cukup memakai nada dering standar berupa bunyi dering bel atau suara telepon klasik.

Lalu, bagaimana dengan nada dering azan atau kalimat tayibah lainnya, seperti doa, shalawat, dan zikir lainnya? Lembaga-lembaga di atas masih sepakat, hukumnya tidak boleh.

Dalam konteks azan, misalnya, pemakaiannya untuk nada dering bisa menimbulkan kebingungan soal waktu shalat. Orang di sekitar yang tak sengaja mendengarkannya, bisa terkecoh. Dan, pemakaiannya pun dianggap tak sepantasnya.

Serangkaian kalimat tayibah itu adalah bentuk ibadah. Maka, tak sepatutnya menempatkan posisi syiar agama itu dalam kondisi tak sepantasnya, seperti penggunaannya untuk nada dering. Ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap syiar agama.

Niat baik itu tak selamanya sejajar lurus dengan norma dan etika syariat. Karenanya, lebih baik menggunakan nada dering selain syiar-syiar di atas.

Bagaimanapun, syiar-syiar agama itu lazimnya dihormati dan diagungkan. Bukan malah sebaliknya. “Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS al-Hajj [22]: 32).(rmol)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akbar Tanjung: Tak ada kandidat titipan

    Akbar Tanjung: Tak ada kandidat titipan

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Politisi nasional Akbar Tanjung menilai, para peserta kandidat Cagubsu pada Pilkada 2013 semakin seru. Terlihat dari partai Golkar tercatat 10 bakal calon yang sudah mendaftar diri menyatakan ikut pada Pilkada Sumut tahun depan. “Yang dilaporkan kepada kita 10 calon dari partai Golkar sudah mendaftar untuk menjadi orang nomor satu di Sumut, namun semuanya […]

  • Kasus Ganja Mulai Disidangkan

    Kasus Ganja Mulai Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sidang perdana empat terdakwa pengisap ganja, Heriansyah Hanzali Dalimunthe (PNS), Dedek Ispensyah Siregar (PNS), Edi Syahputra (wiraswasta) dan Samsuddin Batubara alias Manambin, digelar di Pengadilan Negeri Panyabungan, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Selasa (23/11/2010). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Sahrul Harahap SH, dipimpin langsung Ketua PN Panyabungan Ikhwan Effendi […]

  • Harga Bahan Pokok Melonjak

    Harga Bahan Pokok Melonjak

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pasca Natal dan menjelang Tahun Baru 2011, sebagian harga bahan pokok di sejumlah pasar di Kabupaten Mandailing Natal, melonjak. Antara lain cabai yang saat sekarang ini harganya mencapai Rp 40-50 ribu perkilogramnya. Pantauan wartawan di Pasar Baru Panyabungan, Selasa (28/12/2010), salah seorang pedagang bernama Ucok Nasution (35) menjual cabai merah Rp 50 ribu per […]

  • Menanti Sikap Tegas Indonesia Soal Muslim Uighur

    Menanti Sikap Tegas Indonesia Soal Muslim Uighur

    • calendar_month Rabu, 19 Des 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Laporan-laporan soal kondisi mengenaskan Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina, yang mengalami penahanan dalam kamp-kamp reedukasi di Xinjiang terus bermunculan. Belakangan ini, sejumlah media internasional mengungkapkan, Pemerintah Cina mempekerjakan paksa para tahanan etnis Uighur dan Kazakhs di kamp-kamp reedukasi tersebut. Wilayah Xinjiang yang terletak di bagian utara Cina dihuni oleh mayorits Muslim dari etnis […]

  • Pelaku Tambang Emas Ilegal Kotanopan Seolah Taktakut Kapoldasu

    Pelaku Tambang Emas Ilegal Kotanopan Seolah Taktakut Kapoldasu

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ) Baru sehari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH intruksi kepada Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh agar  pelaku tambang emas ilegalsi Madina ditertipkan. Aktifitas tambang emas ilegal dikota nopan justru beroperasi dengan leluasa seolah tak takut pada jendral bintang dua tersebut. Sumber Media di Kecamatan Kotanopan […]

  • Cabup Saipullah Perkuat Pelajaran Muatan Lokal dan Sejuta Salawat

    Cabup Saipullah Perkuat Pelajaran Muatan Lokal dan Sejuta Salawat

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PALUTA (Mandailing Online) – Calon bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution menegaskan komitnya untuk mereduksi intoleransi dan pragmatisme dengan memperkuat nilai-nilai budaya lokal. “Kita akan meningkatkan pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah, termasuk mengedukasi anak-anak usia sekolah dengan falsafah dalihan natolu,” kata Saipullah saat debat publik Pilkada Madina di Hotel Sapadia, […]

expand_less