Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Nilai Pendidikan dan Kader Dalam Rekrutmen Politik

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 9 Mei 2018
  • print Cetak

oleh:  Dr. M. Daud Batubara, MSi

Dr. Daud Batubara, MSi

Penyortiran atau penarikan undian, dikenal sebagai bentuk rekruitmenpolitik paling tua dengan tujuan mencegah dominasi jabatan dari posisiberkuasa oleh kelompok atau individu tertentu. Demikian juga Rotasihampir sama dengan tujuan bentuk ini. Dikenal pula dua cara khusus dalam sistem perekrutan politik yaitu seleksi pemilihan yakni melalui ujian khusus dan latihan.  Meski sering dikonotasikan kurang baik, tidak teringkari bahwa perebutan kekuasaan dengan penggulingan rezim politik, seperti revolusi, intervensi militer, kerusuhan rakyat serta coup detat bahkan pembunuhan sebagai rektruitmen.

Rekruitmen lainnya adalah Ko-opsi (co-option), yaitu pemilihan anggota baru oleh anggota lembaga yang telah ada. Bentuk rekruitmen politik ini, ternyata secara tidak sengaja, telah menjadi indikator persepsi masyarakat dalam melihat dinamika pembangunan dan perubahan suatu negara.

Terjadi keterkaitan antararekruitmen dengan infrastruktur politik dan kualitas demokrasi, juga terhadap kajian pergeseran ekonomi masyarakat. Artinya sedemikan penting kajian ini karena masyarakat percaya bahwa pemimpin baru akan membentuk kebijakan terbarunya yang mengarah pada terjadinya iklim politik yang mempengaruhi pergerakan ekonomi negara.

Gabriel Almond mengartikan fungsi rekrutmen politik sebagai penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan dan ujian. Dengan demikian, elit politik harus melakukan mekanisme rekrutmen politik yang memerlukan generasi pelaku politik yang berkualitas, sehingga tujuanya terpenuhi untuk menciptakan kader yang handal dan  mampu membentuk sistem politik yang dapat memberi pelayanan serta perlindungan bagi masyarakat.

Rekrutmen politik ternyata benar menjadi representasi politik yang memegang peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Hal ini dikarenakan proses ini menentukan siapa (unsur manusia) yang akan menjalankan fungsi-fungsi sistem politik negara di lembaga sasaran.  Jelas bahwa tercapai tidaknya tujuan suatu sistem politik yang baik tergantung pada kualitas rekrutmen politik.

Dalam konteks di Indonesia, partai politik melakukan rekrutmen politik bagi warga negaranya untuk pengisian jabatan politik seperti anggota partai politik, calon anggota dewan perwakilan rakyat, calon presiden dan calon kepala daerah.  Kecenderungannya dalam rekrutmen menurut Romli adalah: Partisan, didasarkan pada kekuatan dukungan dan loyalitas partai (kader); Compartmentalization, yakni rekrutmen didasarkan pendidikan, pengalaman dan kegiatan sosial politik; Immediate Survival, dengan otoritas pemimpin tanpa memperhatikan kemampuan yang direkrut; Civil Service Reform; berdasarkan kemampuan dan loyalitas seorang calon (non-kader dekat dengan partai). Padahal penetapan calon Pejabat Politik yang akan diusung oleh partai politik, menurut Haryanto, sebaiknya memenuhi kriteria berikut:

Pengalaman Organisasi, baik selama mejadi anggota partai maupun sebelumnya, karena ini merupakan hal yang mutlak diperlukan oleh seorang calon pejabat politik dalam menjalankan tupoksi organisasi nantinya; Tingkat Pendidikan, baik formal maupun informal, berkaitan erat dengan wawasan seseorang dalam menghadapi sesuatu masalah dan dinamika organisasi; Pelatihan Kader; untuk memberikan keterampilan dan kemampuan anggota dalam mengelola organisasi nantinya.

Dengan kondisi tersebut lembaga politik dapat memenuhi tiga fungsinya sebagaimana Almond sebut yakni Sosialisasi politik, Rekruitmen politik dan komunikasi politik. Bertolak dari paparan Haryanto, ketiga unsur tersebut ternyata hal yang minim diperoleh dalam sistem politik negara ini.  Negara kurang menempatkan standar pendidikan dan hampir telah mengabaikan kaderisasi dalam rekruitmen politik sebagai persyaratan yang harus dihandalkan terutama di daerah.  Kajian Standar pendidikan menjadi pendidik setingkat PAUD dan TK sajapun sudah mempersyaratkan D2, yang hanya memenej satu group anak-anak. Dapat dibayangkan negara ini, bila daerah-daerah diperkenan dipimpin orang-orang yang berstandar pendidikan SLTA baik KDH maupun DPRD.

Tidak dinafikan bahwa pendidikan SLTA cara berpikirnya belum tentu semua belum baik, tapi secara logis sebesar apakah dari mereka yang akan mampu berpikir dengan pendekatan ilmiah. Metode apa yang akan digunakan mereka dalam megambil keputusan untuk penetapan kebijakan, demikian juga kajian lainnya. Disisi lain kaderisasi melalui pelatihan-pelatihan untuk memperoleh keilmuan, manajemen, komunikasi dan kepemimpinan juga tidak dipersyaratkan untuk para politikus. Bagaimana mungkin akan ada pengalaman bila tidak ada standar kaderm dengan sertifikasi tertentu. Dapat dibayangkan guru yang akan memenejemen pendidikan satu kelas (max 40 orang), dalam bidang keilmuan tertentu saja harus melewati sarjana dan juga sertifikasi.Dapat dimaklumi bila masyarakat dalam memilih pada proses rekruitmen politik dewasa ini, cenderung mengedepankan money politik.

Sepertinya  masyarakat sudah lebih meyakini bahwa uang yang diperoleh sesaat memilih sebagai satu-satunya hasil yang mereka peroleh selama lima tahun kedepannya. Sama halnya dengan para pejabat pemerintah yang juga cenderung kelabakan menghadapi para pejabat politik saat ini. Bagaimana tidak, bila untuk pejabat struktural esselon tiga dan dua saja harus memenuhi standar persyaratan minimal berdasar pendidikan formal dan struktural serta pengalaman jabatan, tiba-tiba muncul KDH memimpin sebagai orang yang baru mengenal biorkrasi dari kulit luarnya saja.

Disisi lain harus pula berkoordinasi dengan legislatif yang nota bene di kabupaten/kota belum memahami makna tupoksinya. Maka tidak heran sering keluar kata-kata “tidak nyambung” dari birokrat sebagai pertanda sulitnya bekerja pada kondisi kekinian dengan orang dari hasil rekruitmen politik yang kurang matang. Konteks Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kabupaten/kota untuk pimpinan Kepolisian dan TNI, yang urusannya bidang khusus, pasti minimal berpangkat melati II, demikian pula dengan kejaksaan dan pengadilan, yang tentu memiliki standar pendidikan tertentu dalam pengangkatannya, demikian juga dengan pengalaman hasil kaderisasi.

Tentu hal yang tidak terbantahkanlah bila standar untuk menjadi KDH dan Legislatif khusunya di kabupaten/kota yang harus memahami seluruh urusan masyarakat (azas prij bestuur), saat ini merupakan satu kebijakan yang kalau boleh disebut sebagai sesuatu yang aneh, bila ditinjau dari persyaratan rekruitmen. Standar logis ilmiah dalam rekruitmen politik saat ini, harus mendapat perubahan baik dari sisi pendidikan, pengalaman bekerja maupun standar kader yang harus dikaji kembali secara mendalam.

Kaderisasi dengan seleksi, melatih dan membekali anggota harus dikedepankan. Banyaknya KDH yang tersandung hukum saat ini, tidak lepas dari standar rekruitmen politik yang terlalu lemah, sehingga memudahkan setiap orang tanpa kualifikasi yang layak terjaring dalam rekruitmen politik. Para peminat jabatan politis melihat peluang dengan kaca mata ekonomi, sehingga berani mengeluarkan modal uang dalam jumlah banyak dengan niat mencari keuntungan finansi setelah duduk sebagai pejabat politik. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya tidak membuat persyaratan merekrut orang hanya untuk memenuhi kuota persyaratan dari sisi kuantitas tapi harus mengutamakan kualitas. Lebih lanjut calonk pejabat politik harus melewati jenjang kaderisasi atau setidaknya pendidikan dan pengalaman yang patut untuk jabatan politis.

Disampaikan Czudnowski, bahwa memilih orang berkualitas akan dapat mengabaikan money politik, dan seharusnya orang masuk dalam lembaga politik disebabkan empat faktor yakni; Social background, yakni status sosial dan ekonomi keluarga tempat calon dibesarkan; Political socialization, dimana seorang terbiasa dengan tugas dalam kedudukan politik; Initial political activity, menunjuk aktivitas atau pengalaman politik; Apprenticeship, proses “magang” bagi calon yang ingin menduduki jabatan yang diincar; Occupational variables, pengalaman kerja di lembaga formal lain namun teruji kapasitas intelektual dan kualitas kerja;  Motivations, motivasi aktif kegiatan politik karena harapan dan orientasi pada isu-isu politik. Sangat diyakini apabila standar rekruitmen semakin baik dan rakyat merasakan hasilnya pada kehidupan bersama, maka rakyat juga tidak selamanya akan membela yang bayar.

Kualitaspun mulai jadi ukuran, sehingga perdebatan seperti pemilihan KDH secara langsung yang prosesnya akan dikembalikan ke legislatif dengan alasan mahalnya biaya, tingginya biaya politik tidak resmi dan banyaknya yang tersandung hukum mungkin menjadi bahagian solusi. Seperti disampaikan Wardhana  bahwa politikus akan berhasil bila dilakukan melaui Tahap Terdidik, oleh politikus untuk memahami strukturisasi politik dan pendidikan tentang kenegaraan; Tahap Terlatih (berpengalaman), menjadi strategi mengalami dan memahami tata cara bernegara; Tahap Kepercayaan, seseorang dipercaya oleh Partai Politik ikut dan maju sebagai calon; Tahap Independensi,  dengan penuh kepercayaan oleh beberapa kalangan untuk maju sebagai calon untuk dipilih langsung dalam Pemilu. Tentu saja seperti yang telah kita lihat perubahan ekstensif dalam personal biasanya membutuhkan waktu, terutama dalam dalam bidang administratiif. Akan tetapi salah satu metode yang paling penting dalam mempengaruhi perubahan fundamental dalam sisem politk adalah lewat control terhadap proses pengrekrutan politik.

Sistem pengrekrutan politik memiliki keragaman yang tiada terbatas walaupun dua cara khusus, seleksi pemilihan melalui ujian serta latihan dapat dianggap sebagai yang paling penting. Kedua cara ini tentu saja memiliki banyak sekali keragaman dan banyak diantaranya memiliki implikasi penting bagi pengrekrutan politik. Akibat yang paling langsung dan nyata dari metode-metode sedemikian itu adalah penggantian para pemegang jabatan politik, yang mampu membawa perubahan dalam personil birokrasi, berlangsung dalam masyarakat yang kompleks dan maju.

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • HIPMI Dukung Saham Daerah di Sorikmas Mining

    HIPMI Dukung Saham Daerah di Sorikmas Mining

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – HIPMI mendukung penyertaan saham daerah di PT Sorikmas Mining, perusahaan yang mengantongi konsesi penambangan emas di Mandailing Natal (Madina). Demikian disampaikan Ketua Umum HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kabupaten Madina, Zainal Arifin, M.Si kepada Mandailing Online, Sabtu (25/4/2020) di Panyabungan. Harapan agar saham daerah ada di PT Sorikmas Mining menguat dari […]

  • Koin Abad 11 Ditemukan di Barumun

    Koin Abad 11 Ditemukan di Barumun

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BARUMUN (Mandailing Online) – Koin berbahan menyerupai emas beremisi 1014 ditemukan di Dusun Tarutung, Desa Hasahatan Julu, Kecamatan, Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Di koin seberat ¼ gram itu tertera tulisan Nidnei Indie dengan tahun 1014. Koin ini ditemukan dalam tanah kedalaman sekitar 1 meter ketika dilakukan penggalian pembuatan tambak ikan di desa itu oleh […]

  • Perantau Keluhkan Galundung

    Perantau Keluhkan Galundung

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perantau asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) khususnya Panyabungan mengeluhkan kondisi lingkungan pemukiman masyarakat yang sudah banyak dimasuki Galundung (mesin penghancur batu mengandung biji emas, red). Pasalnya, galundung yang diketahui menggunakan mercury atau bahan beracun bakal membahayakan kesehatan masyarakat, dan perantau juga menyesalkan sikap pemerintah dan juga instansi terkait karena hingga saat ini belum berhasil menertibkannya […]

  • SEKULARISME-RADIKAL HANYA MENGHASILKAN “NEW ABNORMAL”

    SEKULARISME-RADIKAL HANYA MENGHASILKAN “NEW ABNORMAL”

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Salah satu isu konstroversial yang banyak menyita perhatian publik akhir-akhir ini adalah RUU-HIP (Haluan Ideologi Pancasila). Kelompok sekular-radikal dicurigai berada di balik usulan RUU-HIP ini. Mereka inilah—bukan HTI—yang terbukti ingin ‘mengubah’ Pancasila meski dengan sekadar ‘memeras’ Pancasila menjadi Trisila, bahkan Ekasila. Apalagi mereka tidak mau mencantumkan dalam RUU-HIP itu konsiderans TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang […]

  • Korban Rusuh di Labusel Dibawa ke Medan

    Korban Rusuh di Labusel Dibawa ke Medan

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Tukidi (28) warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang menjadi salah satu korban bentrokan di daerah itu, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan, untuk mendapatkan perawatan intensif. Wakil Kepala IGD Rumah Sakit Umum Pusat(RSUP) Adam Malik, Ismalita di Medan mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan penyelamatan terhadap korban dengan […]

  • Pilkada ulang Bupati Madina 2011

    Pilkada ulang Bupati Madina 2011

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemilihan kepala daerah ulang bupati dan wakil bupati kabupaten Mandailing Natal direncanakan akan digelar 2011 mendatang mengingat biaya pilkada ulang akan ditamoung dalam APBD 2010. Pj bupati Mandailing Natal, Aspan Sofyan Batubara, mengatakan, sesuai dengan keputusan muspida plus serta dengan Komisi Pemilihan Umum direncanakan Pemilu kada ulang akan digelar 2011 hal tersebut disebabkan akibat keterbatasan […]

expand_less