MEDAN : Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho melantik Nurdin Lubis menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut di aula Martabe Pemprov Sumut di Medan.
Pelantikan dihadiri unsur muspida dan seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sumut, dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 145/N tahun 2011 tanggal 21 September 2011.
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Syahril Pasaribu dan Rektor IAIN Sumut Nur Ahmad Fadhil Lubis menjadi saksi yang menandatangani pelantik itu.
Jabatan Sekdaprov Sumut sempat lowong sekitar 10 bulan setelah pejabat lama yakni RE Nainggolan pensiun pada 1 Desember 2010.
Untuk memperlancar proses birokrasi di lingkungan Pemprov Sumut, sempat dingkat dua kali pelaksana tugas Sekdaprov yakni Hasiholan Silaen (Asisten I Bidang Tata Pemerintahan) dan Rachmatsyah (Asisten III Bidang Kesejahteraan Sosial).
“Ini Keppres terpanjang untuk menetapkan Sekdaprov di nusantara,” kata Gatot Pujo Nugroho.
Gatot mengatakan, proses yang panjang dalam penetapan Sekdaprov Sumut diharapkan memberikan hasil yang baik dalam proses pemerintahan di daerah itu.
Menurut dia, jabatan Sekdaprov merupakan posisi tertinggi dalam perjalanan karir pegawai negeri sipil di daerah.
Karena itu, persyaratan untuk menjadi Sekdaprov tersebut cukup berat dan melewati sejumlah proses seleksi mulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga tim penilai akhir (TPA) yang diketuai Wapres RI.
Disebabkan jabatan karir tersebut, pengajuan dan pengangkatannya harus dengan ukuran profesionalisme.
“Bukan karena unsur politis atau hal lain yang tidak objektif,” katanya.
Dalam pelantikan itu, hadir sejumlah mantan Sekdaprov Sumut seperti Abdul Wahab Dalimunthe, Muhyan Tambusai, dan RE Nainggolan.(antara)
Sumber : eksposnews