Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Parpol dianggap jadi bunker koruptor

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 26 Apr 2013
  • print Cetak

JAKARTA, (Mandailing Online) – Anggota DPR dari Fraksi PAN, Bima Arya menegaskan, partai politik (parpol) jangan sampai menjadi bunker (tempat berlindung) para koruptor.

“Jangan sampai partai politik tercemar, dianggap menjadi bunker para koruptor,” kata Bima Arya saat dihubungi wartawan, di Jakarta, tadi malam, menanggapi kasus gagalnya kejaksaan mengeksekusi mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji di Bandung.
Terkait kesan adanya perlindungan dari beberapa pihak terhadap Susno Duadji, Bima menegaskan penegak hukum harus bisa lebih tegas dalam melakukan proses hukum. “Jangan mau kalah dengan tekanan-tekanan politik,” tandasnya.

Menurut dia, siapa saja yang bersalah tidak boleh mencari celah dalam menghindari hukum. “Saya kira hukum itu tidak boleh dibeda-bedakan, jangan sampai terjadi akrobat hukum yang mencari celah-celah hukum,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan koruptor mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif di beberapa parpol. Salah satunya adalah bakal calon anggota DPR dari Partai Gerindra Dapil Sulawesi Utara, Vonny Anneke Panambunan. Vonny merupakan mantan terpidana kasus korupsi Bandara Loa Kulu di Kutai Kertanegara yang divonis 1,5 tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi pada Mei 2008.

Atas fenomena itu, pengamat politik UI Boni Hargens menilai mantan koruptor oleh parpol peserta Pemilu 2014 telah menabrak prinsip etika. Hal tersebut dikarenakan parpol tidak detail dalam melakukan proses seleksi terhadap bakal calon anggota DPR-RI ataupun eksekutif.

“Kini pertanyaannya, bagaimana pertanggungjawaban parpol yang telah menabrak prinsip etika,” tegasnya.

Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro sebelumnya mengatakan, semestinya para calon wakil rakyat dan calon pemimpin di Indonesia mengedepankan nilai-nilai empati. Yakni dengan ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat, ketika sebagian besar menginginkan pemimpin yang bersih, jujur, serta ikut mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dalam membangun demokrasi harus ada rekrutmen kader yang amanah, yang bisa menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tutur Siti Zuhro. Maukah parpol bersikap selektif dan sehat dalam rekrutmen para caleg?

Sebelumnya diberitakan, mantan narapidana rupanya boleh mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay mengatakan, meski mantan narapidana boleh mencalonkan diri, tapi ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 menyebutkan, seorang mantan narapidana boleh mencalonkan diri sebagai calon legislatif asalkan tidak dipidana lebih dari 5 tahun. Mantan narapidana baru boleh menjadi caleg, lima tahun setelah bebas dari penjara.

Seorang calon juga harus secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan narapidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang. “Jadi itu diatur dalam peraturan,” kata Hadar di kantor KPU.

Selain itu, Hadar menyatakan, KPU juga tidak berhak untuk melarang seseorang mencalonkan diri sebagai caleg, bila namanya disebut dalam kasus korupsi. “Kalau disebut-sebut (dalam kasus korupsi) tidak (dilarang),” ujar Hadar.

Undang-Undang Pemilu, lanjut Hadar, juga tidak membatasi seseorang untuk mencalonkan diri jika sudah menjadi anggota dewan lebih dari tiga kali. “Di UU pemilu tidak membatasi seseorang menjadi anggota dewan lebih dari tiga kali, silahkan saja parpol yang mengajukan daftar caleg,” kata dia..(inilah/viva)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati: Tidak Ada Program Pengadaan 3 Foto Tokoh Madina

    Bupati: Tidak Ada Program Pengadaan 3 Foto Tokoh Madina

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Program pengadaan foto 3 tokoh Mandailing Natal (Madina), yang belakangan viral ternyata tidak ada dalam program pemerintah, baik di tingkat Dinas PMD maupun di tingkat desa. Hal itu disampaikan Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution ketika dikonfirmasi oleh wartawan terkait adanya beberapa oknum yang memaksa kepala desa membeli foto-foto tersebut. “Saya […]

  • PT SMGP Rencanakan Tingkatkan Produksi Listrik

    PT SMGP Rencanakan Tingkatkan Produksi Listrik

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. SMGP merencanakan meningkatkan produksi listrik dari 165 MW menjadi 240 MW. Upaya peningkatan kapasitas itu juga meliputi rencana pembukaan lokasi sumur (Wellpad) wilayah kerja PT SMGP. Dalam upayanya meningkatkan kapasitas itu, PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) menjalankan konsultasi publik terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL) di aula Hotel Rindang, […]

  • Menghina Bupati Madina, Tuanku Syarif Dicari Polisi

    Menghina Bupati Madina, Tuanku Syarif Dicari Polisi

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kini MSL yang diduga pemilik akun “Tuanku Syarif” di Facebook, sudah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) alias dicari polisi, karena dia dituduh menghina Dahlan Hasan Nasution, bupati Madina, di facebook. Status DPO itu tertuang dalam surat Polres Madina Nomor B/94/X/2015/Reskrim tanggal 22 Oktober 2015 tentang Perkembangan Hasil Penyidikan yang ditantandangani […]

  • DIM RUU Perawat Masuk DPR

    DIM RUU Perawat Masuk DPR

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Pembahasan RUU Keperawatan di parlemen segera dimulai. Setelah rangkaian demonstrasi dari para perawat yang menuntut agar RUU segera disahkan, Kementerian Kesehatan akhirnya pada 13 Agustus 2013 mengirim daftar inventaris masalah (DIM) RUU tersebut ke DPR. “Iya, sudah masuk ke komisi kami,” kata Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf saat dihubungi kemarin (14/8). […]

  • Kecurangan CPNS di Medan Diadukan ke KPK

    Kecurangan CPNS di Medan Diadukan ke KPK

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Lembaga Bantuan Hukum Medan mengadukan dugaan kecurangan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat bernomor 014/LBH/S/I/2011 itu ditujukan langsung kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Busyro Muqoddas, kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Nuriyono di Medan, Senin. Menurut […]

  • Tahanan Lapas II B Sidempuan kabur

    Tahanan Lapas II B Sidempuan kabur

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANG SIDEMPUAN, (MO) – Seorang tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Salambue, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Senin, 8 April malam. Tahanan yang diketahu bernama Agustinus Arefa itu kabur setelah menjebol asbes penjara. Pemuda yang ditahan pada 26 Maret lalu kemudian memanjat tembok dengan mengunakan tali. Agustinus kabur saat petugas Lapas minim pengawasan, karena […]

expand_less