Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Percepatan Re-Operasionalisasi PT. SMGP Harus Diprioritaskan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perkembangan kemajuan yang berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan akan pasokan listrik, menjadi dasar untuk menempatkan upaya percepatan re-operasiolasasi PT. Sorik Marapi Geothermal Power (PT.SMGP) sebagai prioritas bagi pemerintah.

Demikian ditegaskan Mandailing Natal (Madina) Ali Mutiara Rangkuti dalam sebuah rilis pers yang dikirim ke redaksi Mandailing Online, Sabtu (14/2015).

Ali menjelaskan, uapaya percepatan pemenuhan listrik tersebut juga telah ditegaskan melalui Permen ESDM Nomor : 32 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas Serta Transmisi Terkait.

Oleh sebab itu, jelas Ali lebih lanjut, segala persoalan-persoalan yang menyangkut perizinan maupun dampak sosial yang telah terjadi, harus segera diselesaikan secepatnya.

”Bagaimanapun juga, pemanfaatan panas bumi di Sorik Marapi Mandailing Natal ini telah menjadi bagian dari agenda nasional Fast Track Program (percepatan pembangkit listrik – red) Tahap I dan II 10.000 MW. Sehingga sesungguhnya tidak ada celah bagi kita, baik pemerintah maupun masyarakat untuk menolak agenda tersebut,” katanya.

Berbagai persoalan yang mungkin telah terjadi selama ini harus  dituntaskan oleh Kementerian ESDM dan intansi pemerintah terkait sebagaimana rekomendasi (kesimpulan hasil rapat) DPR-RI pada tanggal 28 Januari 2008 yang lalu.

 

Penolakan Masyarakat : Tak Kenal Maka Tak Sayang

Menyangkut adanya aksi penolakan masyarakat terhadap PT. SMGP, secara sederhana Ali menyatakan, bahwa rentetan kejadian tersebut sesungguhnya hanya disebabkan masyarakat belum mengenal secara baik tentang pemanfaatan panas bumi.

“Berbeda dengan di beberapa daerah yang lain, pemanfaatan panas bumi adalah sebuah hal baru di Mandailing Natal. Seiring dengan keterbatasan informasi tentang hal ini ditengah-tengah masyarakat, dan ditambah pula adanya segelintir kelompok kepentingan yang menghasut masyarakat, maka pemanfaatan panas bumi oleh PT. SMGP seolah-oleh menjadi ‘hantu Lapindo’ di mata masyarakat. Padahal jika kita menoleh sedikit saja, ke Sarulla atau Sibayak, dapat kita lihat bahwa apa yang ditakutkan oleh masyarakat itu tidak ada sama sekali. Jadi ini persoalan di masyarakat adalah tak kenal maka tak saying,” katanya.

“Hal yang pasti, Proyek Lapindo Brantas tidak lah sama dengan pemanfatan panas bumi oleh PT. SMGP. Mulai dari struktur tanah (geologi) yang akan dimanfaatan, proses pemanfaatannya, sampai dengan hasilnya, semuanya berbeda.” tegas Ali.

”Itulah sebabnya saya mendorong pemerintah daerah, bekerjasama dengan PT. SMGP, institusi-institusi pendidikan dan lembaga-lembaga infrastruktur masyarakat lainnya, untuk bersama-sama menciptakan sebuah media yang mampu memperkenalkan dengan detail apa sesungguhnya pemanfaatan panas bumi itu. Dan jika perlu, pemerintah silahkan undang atau hadirkan tokoh atau masyarakat yang menolak saat ini untuk melakukan semacam debat publik secara ilmiah,” imbuhnya.

“Pertarungan’ dalam forum-forum ilmiah tersebut, saya pikir tentunya akan lebih berarti dan terhormat untuk membuka mata dan pikiran masyarakat, dibandingkan dengan pertarungan fisik yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa, seperti apa yang telah kita alami beberapa waktu yang lalu,” sebut Ali.

“Ada banyak dampak positif dari pemanfaatan panas bumi untuk Mandailing Natal pada umumnya, dan terlebih-lebih untuk masyarakat di sekitar proyek pemanfaatan panas bumi tersebut. Selain meningkatan PAD daerah, perbaikan infrastruktur disekitar proyek, namun juga berkembangnya ekonomi mikro, sebagai akibat dari meningkatnya perputaran barang dan jasa di wilayah tersebut. Dan yang terkahir ini, saya pikir adalah hal yang terpenting. Kenapa? Karena keramaianlah yang akan selalu membentuk sebuah ‘pasar atau transaksi’. Itu yang saya yakini!” pungkas Ali.

Editor    : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rembug Harian KTNA Madina : Penyebaran Inovasi dan Mendorong Segmen Bisnis Pertanian

    Rembug Harian KTNA Madina : Penyebaran Inovasi dan Mendorong Segmen Bisnis Pertanian

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyebarluasan inovasi pertanian kepada petani harus terus digalakkan dalam upaya menjawab tantangan dan peluang sektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan. Topik itu menjadi salah satu poin yang dihasilkan Rembug Harian KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bertempat di Desa Gunung Tua Julu, Panyabungan, Minggu (6/8/2017). Rambug […]

  • Istana: Penyadapan Berpotensi Ganggu Hubungan

    Istana: Penyadapan Berpotensi Ganggu Hubungan

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah mengetahui ramainya pemberitaan seputar penyadapan oleh Australia terhadap dirinya, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan sejumlah tokoh. Menurut Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, pemerintah Australia perlu memberi klarifikasi pada Indonesia terkait enyadapan itu. “Sepengetahuan saya menlu telah menyampaikan informasi awal ke Bapak Presiden atas berita […]

  • Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua orang terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di Koperasi Sawit Murni dituntut masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Panyabungan, Julius Michael,SH dan Jupri Wandy Banjarnahor,SH di Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam persidangan pembacaan tuntutan yang dipimpin Hakim Ketua, Deny Riswanto,SH.MH, Rabu […]

  • Penjualan Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai HET

    Penjualan Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai HET

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penjualan pupuk bersubsidi oleh pengecer kepada petani  di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) harus sesuai dengan HET (Harga Ecerean Tertinggi).  Sedangkan HET yang ditetapkan adalah sebesar 90.000 per sak untuk jenis urea. Itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Madina, Taufik Zulhandra Ritonga kepada Mandailing Online, Rabu (8/4) usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyaluran […]

  • Warga Sibanggor Tak Lagi Tidur Nyenyak (Bagian 1)

    Warga Sibanggor Tak Lagi Tidur Nyenyak (Bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Laporan : Dahlan Batubara dan Seri Aida Lubis   Ketakutan, keresahan dan kecemasan. Itu gambaran terkini di kalangan warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penulusuran tim media dari Mandailing Online, Malintang Pos dan Madina Pos, Kamis (11/2/2012) di Sibanggor Julu mencatat banyak hal pengakuan beberapa warga pasca tragedi […]

  • Siap-Siap, Tengah Malam Nanti Harga BBM Non-Subdidi Naik Lagi

    Siap-Siap, Tengah Malam Nanti Harga BBM Non-Subdidi Naik Lagi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Pertamina kembali menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Pertamina Region III, terhitung mulai Jumat (15/5) pukul 00.00 nanti harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan cukup signifikan. Harga Pertamax yang semula dibanderol Rp 8.800 akan naik menjadi menjadi Rp 9.600 per liter. Sedangkan Pertamax Plus naik dari […]

expand_less