Senin, 1 Jun 2026
light_mode

Plasma PT. DIS dan Limbah PT. RMM Tak Ada Masalah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2015
  • print Cetak

NATAL (Mandailing Online) – Mekanisme pengolahan limbah oleh pabrik kelapa sawit PT. RMM telah sesuai dengan standar baku mutu yang dikeluarkan kementerian lingkungan hidup dan keputusan bupati Mandailing Natal (Madina) perihal izin pembuangan limbah cair ke badan sungai.

Demikian rilis pers Humas PT. Dinamika Inti Sentosa (PT.DIS), JS. Tarigan,SH yang diterima Mandailing Online, kemarin, terkait berkembangnya laporan dari masyarakat Desa Bintuas tentang dugaan pencemaran limbah PKS dan permasalahan lahan plasma terhadap Desa Bintuas dan  Buburan Kecamatan Natal.

Disebutkannya, limbah cair yang dihasilkan juga sesuai dengan standart hasil uji dari laboratorium Sucopindo dan pemeriksaan dari Bapelda yang mana hasil uji tersebut dilaporkan sekali dalam 6 bulan ke BLHKP, antara lain melakukan pemantauan air limbah yang keluar dari kolam limbah, melakukan pemantaun air, pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan baku mutu parameter air (BOD, COD, PH) dan lainnya.

“Lokasi pengelolaan limbah PKS juga jauh dari Daerah Aliran Sungai kurang lebih 4 kilo meter,” katanya.

Pemerintah daerah juga telah menunjuk Camat dan Kepala BLHKP Madina serta dari pihak kepolisian sektor Natal melakukan investigasi ke lokasi kolam limbah sekaligus mengambil sampel air dari aliran sungai yang diduga tercemar limbah. Dari hasil dari uji laboratorium BLHKP yang diambil dari sampel air sungai yang di duga tercemar limbah, hasilnya mengandung bahan solit yang tidak membahayakan.

Berbagai isu negatif yang selama ini diberitakan oleh media maupun LSM yang menyatakan  PT. DIS tidak ada memberikan dan membangun kebun plasma kepada masyarakat adalah tidak benar dan sangat disesalkan.

Pekerjaan pembangunan kebun kelapa sawit  untuk kebun plasma masyarakat 4 Desa (Desa Buburan, Bintuas, Sikarakara dan Sundutan Tigo) tetap berjalan  dan  penguasaan lahan dengan ganti rugi juga tetap berlanjut.

Sampai saat ini, areal kebun inti dan plasma yang telah terbuka dan ditanam sudah seluas 3.016 Ha dengan tanaman yang sudah berproduksi (TM.1) seluas 1.175 Ha. Laporan  progres setiap perkembangan pekerjaan pembangunan kebun kelapa sawit dan tanam serta penguasaan lahan pekerjaan selalu disampaikan kepada masing-masing koperasi 4 desa. 

Bila ditelusuri beberapa waktu lalu adanya surat yang masuk dari LSM ke kantor Bupati Mandailing Natal, dengan memberikan pernyataan sikap tehadap PT.DIS dan PT. RMM untuk mencabut izin HGU PT.RMM dan menuntut kebun plasma untuk masyarakat merupakan pernyataan yang keliru dan lebih kearah kepentingan pribadi semata dan bukan merupakan pernyataan dari masyarakat.

Pada bulan Juli 2015 seluruh peserta plasma sebanyak 1.451 kepala keluarga telah menerima kompensasi dari Sisa Hasil Penjualan (SHP) sebesar 100.000 rupiah dari hasil produksi tanaman yang sudah menghasilkan.

“Pemberian kompensasi sebesar 100.000 rupiah itu dikarenakan hasil produksi dengan biaya operasional produksi lebih rendah,” ujarnya.

Perusahaan tetap berkomitmen dan tidak pernah mengingkari janji untuk membangun kebun kelapa sawit plasma kepada Desa Buburan, Bintuas, Sikarakara dan Sundutan Tigo. Namun, sebagaimana diucapkan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan tokoh masyarakat justru sebaliknya, bahwa PT.DIS hanya menyampaikan janji-janji tanpa ada kejelasan realisasinya dan sebagaimana bukti bahwa rumor ini tidak benar adanya.

Statement yang disampaikan oleh oknum tersebut sengaja diisukannya karena kecemburuan yang bersangkutan tidak mendapatkan atau menerima pencairan kompensasi sebesar Rp. 100.000. Tidak diterimanya konpensasi oleh oknum tersebut dikarenakan kartu keanggotaan yang bersangkutan sebagai peserta plasma telah dialihkan kepada pihak lain, dan  statement yang sering diisukan bersangkutan juga tidak mendasar karena yang bersangkutan tidak pernah masuk ataupun berkunjung langsung ke areal kebun plasma masyarakat yang dibangun oleh PT.DIS.

“Kami sangat mengharapkan kepada semua pihak untuk memberikan dukungan moril kepada PT.DIS agar keinginan dan cita-cita yang diamanatkan membangun kebun kelapa sawit bagi masyarakat dapat terealisasi dengan baik. Sehingga amanat undang-undang tentang kebun plasma masyarakat dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya mengakhiri.

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Bantah Terlibat Korupsi Taman Raja Batu

    Bupati Madina Bantah Terlibat Korupsi Taman Raja Batu

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal, Sumut, Dahlan Nasution membantah soal dugaan korupsi di kasus Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu. Kalau ada kerugian negara yang terjadi, dia meminta agar ditetapkan siapa yang bersalah. “Saya enggak ada pernah korupsi, kok… Jangankan beratus juta, serupiah pun saya tidak ada korupsi di Madina. Kalau ada dapat […]

  • Sungai Meluap Terjang Sawah, Jembatan, Rumah

    Sungai Meluap Terjang Sawah, Jembatan, Rumah

    • calendar_month Rabu, 7 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MANDAILING NATAL (Mandailing Online) – Sejumlah sungai meluap di Kabupaten Mandailing Natal pada Sabtu, 3 Nopember 2012 akibat curah hujan cukup ekstrim yang turun secara terus menerus sejak siang hingga malam. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Mandailing Natal, Rizfan Juliardy Hutasuhut, ST kepada wartawan mengungkapkan, sawah dan kebun penduduk di sejumlah kawasan dilanda banjir, […]

  • Bila Suami Saya Termasuk Korban Mohon Ditemukan Untuk Dilakukan Fardu Kifayah

    Bila Suami Saya Termasuk Korban Mohon Ditemukan Untuk Dilakukan Fardu Kifayah

    • calendar_month Jumat, 8 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Yusnidar (25), warga Banjar Sibaguri, Panyabungan mengakui tidak ada firasat buruk padanya yang akan menimpa suaminya Sulhannan (Adnan) salah seorang penambang yang diduga ikut tertimbun di peristiwa runtuhnya lobang tambang emas Huta Bargot. “Saya tidak ada firasat tentang kejadian ini. Sejak kami menikah, suami saya mengambil batu emas di daerah Huta […]

  • Mantan Kapolres Siantar Ditahan di Tanjung Gusta

    Mantan Kapolres Siantar Ditahan di Tanjung Gusta

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR – Mantan Kapolres Pematangsiantar AKBP Fatori resmi ditahan setelah menerima eksekusi dari pihak Kejari Pematangsiantar. Fatori tampak memasuki ruangan Kepala Kejari Rudi H Pamenan dan kemudian memasuki ruangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), R Nainggolan, untuk menandatangani berkas eksekusinya, Kamis, (16/1/2014). AKBP Fathori, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam. Obvit) resmi […]

  • Fahrizal: Nyawa Rakyat tak Sebanding dengan Manfaat PT SMGP

    Fahrizal: Nyawa Rakyat tak Sebanding dengan Manfaat PT SMGP

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Manfaat energi baru terbarukan yang diproduksi PT SMGP di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran atas jatuhnya korban jiwa warga desa di sekitar wilayah kerja perusahaan panas bumi itu. Itu ditegaskan Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara H. Fahrizal Efendi Nasution dalam […]

  • BNPB : Setidaknya 60 Rumah Rusak Ringan Akibat Gempa Sidimpuan

    BNPB : Setidaknya 60 Rumah Rusak Ringan Akibat Gempa Sidimpuan

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Berdasar data sementara BNPB, setidaknya 60 rumah warga rusak ringan akibat gempa 5,5 SR yang mengguncang Sidimpuan dan sekitarnya, Sumatera Utara, Jum’at (14/7/2017). “Jumlah keseluruhan rumah yang rusak akibat bencana gempa pagi tadi ada 60 unit. Ke-60 unit rumah ini tersebar di Kota Padangsidempuan dan Tapanuli Selatan,” kata Kepala Pusat […]

expand_less