Berita Nasional

PNS nakal mainkan perjalanan dinas

JAKARTA, (MO) – Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya perjalanan dinas fiktif yang mrugikan Negara sebarsa Rp77 miliar. Kerugian tersebut hanya temuan semester I Tahun 2012.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo , temuan biaya perjalanan dinas fiktif bukan hal baru bagi.

Biaya perjalanan dinas fiktif tersebut adalah pekerjaan PNS nakal yang perlu dihukum dan dipertanggungjawabkan.

“Ada yang nakal, nanti dievaluasi, nanti diminta bertanggung jawab, nanti kalau ada yang salah dihukum,” ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, hari ini.

Dia mengakui masih terdapat kelemahan dalam sistim pengawasan internal. Namun, dia mengklaim bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi untuk memperkuat sistim sekaligus menindak tegas oknum PNS yang melakukan penyimpangan anggaran.

Pemerintah, kata dia, terus melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kementerian terkait untuk mengevaluasi perkembangan dalam satu tahun. Pertemuan untuk tahun ini akan dilakukan pada bulan ini.

“Telah dibuat suatu program, bahwa nanti di bulan Oktober kita akan ketemu lagi untuk melihat laporan perbaikan sistem dan pertanggungjawabannya, supaya di akhir tahun sudah bisa kita follow up perbaikannya,” tuturnya.

Hasil audit BPK semester 1/2012 menyoroti perjalanan dinas yang dilakukan pegawai negeri sipil (PNS). Hasilnya, selama enam bulan ini terdapat 259 kasus perjalanan dinas fiktif yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah mencapai Rp77 miliar.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo menyebutkan, sebanyak terdapat 173 kasus perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas yang melebihi standar yang ditetapkan. Nilainya mencapai Rp36,87 miliar.

Hadi tidak membantah jika perjalanan dinas fiktif merupakan salah satu penyimpangan yang selalu berulang kali dilakukan. Dia juga menyebutkan bahwa pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan pertangungjawaban perjalanan dinas.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan uang negara pada lembaga dan kementerian dalam bentuk perjalanan dinas fiktif.

Temuan itu disampaikan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo dalam keterangan persnya usai menyampaikan sambutan tentang Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2012 kepada DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Pada semester I tahun 2012, kerugian negara akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus dengan nilai Rp77 miliar.

“Dari total kerugian negara tersebut, sebanyak 86 kasus senilai Rp40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan sebanyak 173 kasus senilai Rp36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas yang melebihi standar yang ditetapkan,” kata Hadi Poenomo.

Ketua BPK mengatakan penyimpangan pelaksanaan perjalanan dinas yang selalu berulang antara lain disebabkan pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan pertanggungjawaban perjalanan dinas.

“Penyebab lainnya adalah pengendalian oleh atasan langsung lemah, pejabat terkait tidak memverifikasi bukti pertanggungjawaban secara memadai, serta terdapat biro perjalanan yang menyediakan tiket palsu, boarding pass palsu dan bill hotel palsu,” kata Hadi Poernomo.

Namun, Hadi Poernomo tidak merinci lembaga atau kementerian yang paling tinggi melakukan perjalanan dinas fiktif.
(dat03/wol/antara)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.