Rabu, 9 Sep 2026
light_mode

PT. ALN Harus Minta Tanggungjawab 4 Kades, Camat dan Kadishut Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2014
  • print Cetak

Terkait Dugaan Pemalsuan dan Rekayasa Penyerahan Lahan

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika PT. Agro Lintas Nusantara (PT.ALN) merasa dirugikan secara materil maupun moril terkait penyerahan lahan oleh para kepala desa kepada perusahaan itu, sebaiknya PT. ALN meminta tanggujawab pihak-pihak tersebut.

Itu dikatakan Wakil Sekretaris LP4M, Abri Perwira, SH. MH dalam siaran pers-nya diterima Mandailing Online, Rabu (5/2/2014) terkait kuatnya dugaan pemalsuan dan rekayasa dasar penyerahan lahan ke PT. ALN.

Menurutnya, pihak-pihak yang harus bertanggungjawab adalah oknum kepala desa Tabuyung, Pj. kepala desa Suka Makmur, kepala desa Singkuang II dan kepala desa Manuncang serta camat Muara Batang Gadis dan Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal (Madina).

“Mustahil seorang camat ataupun kepala Dinas Kehutanan Perkebunan tidak mengetahui status lahan yang diserahkan kepada PT. ALN. Itu kan lahan negara harusnya camat maupun Kadishutbun Madina mencegah penyerahan itu karena dapat merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar” katanya.

Abri Perwira mengungkapkan, berdasar ekspos Komisaris Utama PT. ALN, Irjen Pol (Purn) Iskandar Hasan di Harian Waspada tanggal 04 Januari 2014 halaman B3 kolom 5 alinea ketiga mengatakan bahwa PT. ALN telah melakukan pembebasan lahan dengan masyarakat empat desa yakni Tabuyung, Suka Makmur, Singkuang II dan Manuncang Kecamatan Muara Batang Gadis seluas 5.000 hektar.

Pembebasan lahan itu dilakukan dengan cara: Pertama, memberikan pago-pago; kedua, masyarakat menyerahkan lahan; ketiga, penyerahan diketahui para kepala desa dan camat secara sah.

“Dari katerangan ini secara jelas terlihat pihak-pihak yang harusnya bertanggungjawab,” ujar Abri.

Berdasar investigasi LP4M, kebijakan dana pago-pago dari PT. ALN merupakan keputusan sepihak dari oknum para kepala desa dan jajarannya tanpa mendapat persetujuan terlebih dahulu dari masyarakat, dan sekarang para kepala desa kehilangan legitimasi dari masyarakatnya sendiri.

Penyerahan lahan dari masyarakat kuat dugaan rekayasa oknum kepala desa, karena surat pernyataan kepemilikan tanah dan SKT dari kepala desa sudah dibuat terlebih dahulu oleh oknum kepala desa kemudian melalui orang suruhannya disebar ke masyarakat untuk ditandatangani dengan iming-iming akan diberi kebun plasma.

“Masyarakat dalam hal ini tidak mengetahui dimana lahan yang ditandatangani itu dan berbatas dengan siapa. Lalu surat penyerahan ditandatangani oleh Kades dan Camat Muara Batang Gadis,” ungkap Abri.

“Sementara dalam izin lokasi PT. ALN yang pertama dan izin lokasi kedua diterangkan bahwa masyarakat telah menyerahkan lahan ke PT. ALN yakni, Desa Tabuyung seluas + 2.500 Ha, Suka Makmur seluas + 2.000 Ha, Manuncang seluas + 3.500 Ha, Singkuang II seluas + 2.000 Ha, hal ini sungguh sangat aneh bin ajaib karena masyarakat empat desa tersebut tidak mengetahui batas-batas maupun dimana keberadaan lahan yang mereka serahkan,” terang Abri.

Dikatakannya, kuat dugaan telah terjadi persekongkolan jahat dengan cara melawan hukum antara oknum Kadishutbun Madina dengan oknum kepala desa empat desa bersama camat Muara Batang Gadis terkait dugaan pemalsuan dan rekayasa penyerahan lahan ke PT. ALN itu dengan mengatasnamakan masyarakat, membuat surat yang isinya tidak semestinya.

Perbuatan tersebut jelas birindikasi KKN, karena oknum-oknum diatas patut diduga telah menyalahgunkan jabatannya dengan cara melawan hukum melakukan perbuatan yang menguntungkan pribadinya ataupun pihak lain atau korporasi dan dapat menimbulkan kerugian Negara.

Di sisi lain, dalam pembagian dana pago-pago PT. ALN tersebut kuat dugaan telah diselewengkan oleh 4 oknum kepala desa bersama oknum camat Muara Batang Gadis hingga ratusan juta rupiah.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPRD Madina Dilantik

    Pimpinan DPRD Madina Dilantik

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pimpinan DPRD Mandailing Natal (Madina) yang defenitif dilantik hari ini Kamis (17/10) di rapat paripurna DPRD Madina. Ketiganya adalah Erwin Efendi Lubis (Ketua DPRD Madina), Harminsyah Batubara (Wakil Ketua DPRD Madina) dan Erwin Efendi Nasution (Wakil Ketua DPRD Madina). Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madina, Deny Riswanto. […]

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Pasukan  TNI Angkatan Laut dan Darat bersenjata lengkap disiagakan di Pulau Berhala. Mereka melakukan patroli secara rutin untuk mengantisipasi adanya pasukan asing yang berusaha mendekat. Pulau yang berada di perbatasan Selat Malaka ini jadi sengketa dengan pemerintah Malaysia. Dengan menggunakan kapal KRI BOA 74 Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Bambang Soesilo melakukan […]

  • Ada Tiang Listrik Milik PLN Ditengah Pembangunan Jalan bernilai 1,5 M di Desa Pagur

    Ada Tiang Listrik Milik PLN Ditengah Pembangunan Jalan bernilai 1,5 M di Desa Pagur

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ditengah gencarnya niat baik Pemda Madina dalam menuntaskan proyek infrastruktur jalan, ada saja yang kurang mendukung. Aneh nya itu dari  perusahaan pemerintah sendiri. Di Kecamatan Panyabungan Timur, tepatnya di Desa Pagur Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Pemkab lewat dinas PUPR nya sedang melakukan pengaspalan jalan dengan nama pekerjaan paket proyek […]

  • Dua Unit Rumah di Banjar Pagur Terbakar

    Dua Unit Rumah di Banjar Pagur Terbakar

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Kebakaran melanda 2 unit rumah di Banjar Pagur, Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina siang ini Jum’at 27/6/2025 sekitar pukul 13.30 wib. Dari keterangan warga, belum diketahui pasti awal mula api dari mana karena saat kejadian warga baru selesai melaksanakan sholad jum’at. ” warga yang keluar dari masjid yang […]

  • Pilkada “Restoratif”: Raih “Emas”, Buang Cemas! (Bagian 2-selesai)

    Pilkada “Restoratif”: Raih “Emas”, Buang Cemas! (Bagian 2-selesai)

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: M Ludfan Nasution Era Otda Keadaan pada awal Era Otda (Otonomi Daerah) pun nampaknya tak jauh berbeda. Para keturunan raja yang menyebut diri sebagai “anak ni raja, anak ni namora” muncul dan mendapat peran kunci. Klaim wilayah untuk memekarkan kawasan Mandailing, Tanah Ulu (Muarasipongi) dan pesisir Natal pun menuntut pengakuan dan penguatan dari tokoh-tokoh […]

  • BOC Buka Bazar Ramadan

    BOC Buka Bazar Ramadan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ramadan berkah rejeki melimpah. Setiap bulan puasa, miliaran rupiah berpindah tangan dalam waktu 30 hari. Dari dompet warga langsung ke laci kayu pedagang es buah, penjual gorengan dan kolak di pinggir jalan. Dari pelaku usaha mikro uang bergerak ke pedagang kecil, menengah hingga ke pengusaha besar antar propinsi. Semuanya tunai. Ini […]

expand_less