Realisasi PAD Madina Baru 71% Jelang Akhir Tahun, Bapenda Soroti OPD Lemot dan Luruskan Isu Pajak Dapur MBG
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mandailing Natal hingga pertengahan Oktober 2026 baru menyentuh angka 71 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Madina, Ahmad Yasir Lubis, mengungkapkan dari target Rp176,66 Miliar, PAD yang berhasil dikumpulkan per 15 Oktober baru mencapai Rp125,42 Miliar.
“Dari seluruh sektor tercapai Rp125.429.428.915 yang sudah kita dapatkan per tanggal 15 Oktober. Insyaallah di akhir bulan kita tembus di angka sekitar 78 persen. Tinggal mengejar 22 persen lagi,” kata Yasir di Panyabungan, Kamis (15/10).
Yasir menyoroti masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD yang capaiannya jauh dari target.
Contohnya, Dinas Perdagangan baru 25 persen dari target retribusi fasilitas los, kios Pemda, pasar kecamatan, dan retribusi kebersihan pasar.
Kemudian, Dinas Perhubungan yang mengelola retribusi parkir dengan target Rp450 juta, baru terealisasi Rp174 juta atau 40 persen. Bagian Umum Sekretariat Daerah bahkan baru 15 persen.
“Ini sedang dipacu karena capaian mereka masih rendah. Memang sudah beberapa kali pertemuan. Pak Bupati juga sudah memberikan teguran dan evaluasi pada semua OPD saat rapat pemerintahan di gedung DPRD,” tegas Yasir.
Menurutnya, evaluasi Bupati tidak hanya menyasar Dinas Perdagangan, tetapi seluruh OPD penghasil, mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Yasir menyebut, penyumbang PAD terbesar saat ini masih dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik atau yang dulu dikenal pajak penerangan jalan.
“Komponen pajak terbesar adalah pajak tenaga listrik. Sampai September angkanya Rp10 miliar lebih, karena PLN bayar setiap bulan. Insyaallah sampai akhir tahun bisa Rp13 miliar lebih,” paparnya.
Selain itu, untuk Lain-lain PAD yang Sah, dividen dari Bank Sumut menjadi penyumbang besar mencapai lebih dari Rp14 Miliar.
Untuk mengejar kekurangan 22 persen, Bapenda mengaku melakukan jemput bola dan tidak lagi menunggu wajib pajak datang.
“Kami bentuk tim pemungutan, kelompok kerja, dan kerja sama dengan Kejaksaan. Kita periksa langsung pajak-pajak yang melekat. Sampai ke Pekanbaru kami kejar Indomaret karena mereka ingin bayar pajak,” ungkap mantan Kadis Pariwisata itu.
Ia juga menyoroti pajak Galian C proyek jalan provinsi dari Jembatan Merah sampai Simpang Gambir di Kotanopan.
Pihaknya juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan teguran bertahap hingga tiga kali sebelum melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.
Sementara untuk OPD lain, Yasir menyebut PUPR dan RSUD Panyabungan sudah di angka 70 persen, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 72 persen.
Luruskan Isu Pajak Dapur MBG
Di sisi lain, Yasir meluruskan isu terkait pajak dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, dapur MBG bukan objek pajak daerah.
“Dapur SPPG atau program MBG, pajak seperti PPN dan PPh atas transaksi pengadaan bahan maupun kebutuhan operasional merupakan ranah perpajakan pusat, kantor Kota Padang Sidempuan, bukan pajak daerah yang menjadi kewenangan kami,” jelasnya.
“Kegiatan penyediaan makanan dalam program MBG tidak serta merta menjadi objek pajak daerah. Perlu dibedakan antara pajak pusat seperti PPN dan PPh dengan pajak daerah,” pungkas Kaban Bapenda.( fikri )
- Penulis: Muhammad Hanapi




