Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode

Saber Pungli Harus Investigasi Pungli Honorer Kesehatan, Pungli KTP, Pungli Naik Pangkat, Pungli Pendidikan, Pungli Pencairan Dana

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 22 Feb 2017
  • print Cetak

pungli grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Oknum-oknum PNS atau pejabat, siap-siap masuk penjara jika masih hobi melakukan pungutan liar (pungli) dalam layanan publik maupun penerimaan honorer serta kenaikan pangkat.

Sejauh ini, rumor di masyarakat sudah lama beredar bahwa instasi yang diduga sering melakukan pungli meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, Badan Kepegawaian, Dinas PU, Dinas Keuangan.

Investigasi itu perlu dilakukan Unit Saber Pungli agar publik mengetahui apakah benar ada praktek pungli selama ini atau tidak ada. Jika memang ada praktek pungli agar ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan praktek pungli agar diumumkan juga kepada publik supaya nama baik instansi-instasi itu tidak tercemar.

“Kita meminta Unit Saber Pungli untuk menginvestigasi instasi-instasi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, Badan Kepegawaian, Dinas PU dan Dinas Keuangan, apakah pungli di instasi-instasi ini ada atau tidak ada. Saber Pungli harus memastikannya. Jika ada supaya disikat saja, jika tidak ada praktek pungli supaya disampaikan kepada publik,” kata Basiron Nasution, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, di pasar lama Panyabungan, Rabu (22/2/2017).

Sementara itu, Ketua Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Mandailing Natal, Kompol Hariun Dalimunte, Selasa (21/2) dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan tleransi kepada siapa sajapun yang melakukan pungli di daerah ini.

“Kami tidak pandang bulu, baik itu instansi, LSM, baik itu rekan-rekan pers, yang namanya pungutan liar yang tidak sesuai aturan, kami akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Ketika disinggung tentang apa sudah ada target dan apa target 100 hari ke depan, Dalimunte menjawab bahwa sampai sekarang yang terindikasi belum ada. “Tetapi, ke depan kami akan melakukan konsolidasi bersama satuan yang dikukuhkan. Baru mencari dan melirik mana target yang akan kami tangkap,” ujarnya.

“Untuk 100 hari kedepan kita akan melakukan pencegahan dulu, apabila dalam waktu 100 hari tidak ada perobahan maka kami akan mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Peliput            : Dahlan Batubara/Maradotang Pulungan

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akbar Tanjung: Tak ada kandidat titipan

    Akbar Tanjung: Tak ada kandidat titipan

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Politisi nasional Akbar Tanjung menilai, para peserta kandidat Cagubsu pada Pilkada 2013 semakin seru. Terlihat dari partai Golkar tercatat 10 bakal calon yang sudah mendaftar diri menyatakan ikut pada Pilkada Sumut tahun depan. “Yang dilaporkan kepada kita 10 calon dari partai Golkar sudah mendaftar untuk menjadi orang nomor satu di Sumut, namun semuanya […]

  • Setelah Tertunda Pasangan Calon Haji Asal Madina Akhirnya Berangkat

    Setelah Tertunda Pasangan Calon Haji Asal Madina Akhirnya Berangkat

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Madailing Online) – Pasangan calon haji asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, akhirnya berangkat ke tanah suci Selasa malam (13/6/2023) setelah sebelumnya tertunda akibat sakit. Dua calon haji itu penduduk Desa Gunung Godang, Kecamatan Ranto Baek, yakni Abdul Gani (63 tahun) dan Basariah Simanjuntak (63). Keduanya berangkat bersama jemaah dari Padanglawas Utara (Paluta) dalam kelompok […]

  • Jalan di Panyabungan Barat Hancur

    Jalan di Panyabungan Barat Hancur

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT ( Mandailing Online) – Kondisi jalan di Panyabungan Barat sekarang ini cukup memperihatinkan karena terdapat banyak lobang-lobang di tengah badan jalan, untuk itu masyarakat sangat mengharapkan uluran tangan Pemda Madina maupun anggota DPRD yang berasal dari Dapil I. Seperti yang disebutkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Panyabungan Barat kepada Mandailing Online di warung […]

  • Warga 6 Kecamatan Mengeluh, Pelayanan Publik Madina Tak maksimal

    Warga 6 Kecamatan Mengeluh, Pelayanan Publik Madina Tak maksimal

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : Setidaknya banyak keluhan yang dilontarkan pemerintah dan warga dari enam kecamatan di wilayah Mandailing Julu kepada anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) asal daerah pemilihan (dapil) II yang memusatkan kegiatan resesnya di aula kantor Camat Puncak Sorik Marapi. Lima anggota dewan asal dapil II itu, M Jafar Rangkuti (Partai Golkar), Samsul Anwar Lubis […]

  • Bagian Kesra Madina, Belanja Dulu Baru Umumkan RUP

    Bagian Kesra Madina, Belanja Dulu Baru Umumkan RUP

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Mandailing Natal akhirnya mengumumkan Rencana Umum Pengadaannya pekan ini, meski beberapa paket belanja sudah dilaksanakan. Demikian rilis Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) yang disiarkan di akun facebook-nya, Jum’at (6/5/2016). “Pemkab Madina, tampaknya tidak peduli dengan Undang-Undang dan aturan pengadaan barang dan jasa lagi,” kata Ardian N, jubir […]

  • Pemkab Madina Layangkan Teguran Ke-2 Kepada PT. Palmaris

    Pemkab Madina Layangkan Teguran Ke-2 Kepada PT. Palmaris

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat teguran kedua terkait indikasi kebandelan PT. Palmaris Raya menyelesaikan persoalan sengketa lahan dengan warga Transmigrasi UPT 3 dan 4 desa lainnya di Kecamatan Batahan. “Kita sudah berikan surat tegoran kedua kepada perusahaan itu, batas tegoran kita berikan sampai pada 27 Desember 2013 ini agar mereka […]

expand_less