Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Soal PT Sorik Mas Pemkab Madina Bisa Ambil Tambang Emas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
  • print Cetak


Medan.
Jika pemerintah pusat tidak memperpanjang izin eksplorasi dan izin pinjam pakai hutan bagi PT Sorik Mas Mining untuk melanjutkan operasionalnya, maka dimungkinkan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) untuk mengambil alih tambang emas perusahaan itu.
“Jika izin tidak diperpanjang, ya bisa diambil alih Pemkab Madina saja,” jelas Wakil Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Golkar yang juga terpilih dari daerah pemilihan Madina, Chaidir Ritonga, Jumat (25/3). Namun, katanya, jika pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Kehutanan berkenan memberikan perpanjangan izin, tentunya semua pihak harus menghormatinya.

Sebelumnya, Pemkab Madina menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan PT Sorik Mas Mining sejak 15 Maret lalu karena tak mampu menunjukkan perpanjangan izin eksplorasi dan pinjam pakai hutan yang sudah berakhir sejak Oktober 2010. Sementara masyarakat Madina terutama daerah yang masuk areal izin PT Sorik Mas Mining, seperti warga Desa Tangga Bosi Kecamatan Siabu, pun seringkali melakukan aksi penolakan terhadap operasional perusahaan tambang itu.

Chaidir mengatakan, Pemkab Madina bisa saja mengelola tambang emas itu apakah melalui perusahaan berstatus milik badan usaha milik daerah (BUMD) atau melalui masyarakat.

Namun politikus yang juga lama berkecimpung di organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut ini mengatakan, pihaknya tidak ingin lahan tambang emas yang sedang dieksplorasi PT Sorik Mas Mining ini menjadi dilema. “Memang di mana saja pun perusahaan tambang selalu mendapat pertentangan dari masyarakat sekitar, namun jika stakeholder duduk bersama dengan masyarakat, tentunya ada solusi terbaik,” sebutnya.

Kendati demikian, tambahnya, siapapun yang mengelola tambang emas tersebut, DPRD Sumut menginginkan agar memperhatikan aspek lingkungan sosial dan lingkungan hidup. Dia juga mengatakan pengelolaan tambang emas itu jangan sampai merusak tatanan sosial budaya masyarakat setempat.

Soal kebijakan Pemkab Madina yang merekomendasikan penghentian operasional sementara PT Sorik Mas Mining, Chaidir mengatakan mendukungnya, sambil menunggu perpanjangan izin itu diberikan pemerintah. Dia menambahkan, Pemkab Madina berwenang untuk mengetahui aspek legalitas setiap perusahaan yang beroperasi di daerahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamber) Propinsi Sumut, Untungta Kaban, mengatakan tidak bersalah dengan operasional PT Sorik Mas Mining yang izinnya sudah berakhir Oktober 2010.”Bukan kita yang salah, sebab izinnya langsung dari pusat,” sebutnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/3).

Kendati demikian, Untungta menyebutkan sudah beberapa kali menghubungi pihat Kementerian ESDM untuk mencari informasi soal perpanjangan itu. Namun sejauh ini, belum juga ada jawaban. Dia meluruskan, PT Sorik Mas Mining bukan sama sekali tidak memiliki izin, akan tetapi masih dalam proses pengurusan.

Pemerhati ESDM, Washington Tambunan, juga mengatakan Distamben Sumut tidak bisa dipersalahkan dalam soal Sorik Mining. “Mungkin lebih tepat jika Distamben disebut harus menggiring PT Sorik Mas melengkapi perizinannya,” ujarnya menjawab wartawan.

Dia lebih sepakat kalau PT Sorik Mas yang dinyatakan bersalah karena sepertinya manajemen baru saat ini tidak menjalankan komunikasi yang baik dengan Pemkab Madina maupun Distamben. Dia menyayangkan hal itu terjadi. Seharusnya manajemen menjelaskan kepada Pemkab Madina sejauh mana perkembangan pengurusan perpanjangan izin itu.

Tolak Sorik Mas
Masyarakat Kabupaten Madina terus menolak keberadaan PT Sorik Mas Mining. Penolakan semakin meluas, mulai dari masyarakat Nagajuang, Tanggabosi, dan terbaru Mandailing Julu,terutama warga dari Kecamatan Ulu Pungkut.

Penolakan warga Ulu Pungkut dilakukan lewat spanduk di sepanjang wilayah tersebut,mulai dari perbatasan dengan Kecamatan Kotanopan.

Tokoh pemuda Kecamatan Ulu Pungkut Barry Parlindungan Lubis dan Idham Khalid mengemukakan, masyarakat di seluruh Kecamatan Ulu Pungkut telah bersepakat untuk menolak keberadaan PT Sorik Mas Mining terutama di wilayah mereka.”Masyarakat telah mengadakan musyawarah pada 9 Maret lalu, dan dalam musyawarah tersebut telah sepakat untuk menolak PT Sorik Mas Mining,”ungkap Barry.

Khalid menambahkan, masyarakat Ulu Pungkut menginginkan agar pemerintah pusat membatalkan izin PT Sorik Mas Mining yang mendapat kontrak mengelola 21.010 hektare lahan di daerah mereja.”Kami ingin mewariskan lingkungan yang baik dan terjaga kepada generasi kami, bukan mewariskan lingkungan yang telah tercemar atau penuh dengan lubang raksasa bekas tambang,” tegasnya. (benny pasaribu/zamharir rangkuti)
Sumber : Medanbisnis

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • NasDem Buka Pendaftaran Bacaleg Tanpa Biaya

    NasDem Buka Pendaftaran Bacaleg Tanpa Biaya

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (DPD NasDem) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Pendaftaran ini terbuka secara umum dan tidak dipungut biaya atau gratis. Ketua DPD NasDem Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sainal Abidin Nasution yang dihubungi di Panyabungan, Sabtu […]

  • Dimintai Data Karyawan Oleh Dinas Tenaga Kerja Madina, Sejumlah Perusahaan Perkebunan Mangkir

    Dimintai Data Karyawan Oleh Dinas Tenaga Kerja Madina, Sejumlah Perusahaan Perkebunan Mangkir

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Sejumlah perusahaan Perkebunan di Mandailing Natal ( Madina ) mangkir dalam panggilan terkait pendataan tenaga kerja perusahaan. hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Madina Erman Gafar Nasution pada Mandailing Online diruang kerjanya 3/10/2023. Dikatakannya, pemanggilan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2021 dan Peraturan Daerah nomor […]

  • Kadistan Madina Tegur Kontraktor Proyek Irigasi di Saba Lamo Barbaran yang Rusak

    Kadistan Madina Tegur Kontraktor Proyek Irigasi di Saba Lamo Barbaran yang Rusak

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- mengetahui ada proyek irigasi yang rusak padahal baru 1 bulan selesai di kerjakan, Kepala Dinas Pertanian Mandailing Natal Sihar Nasution Sabtu 5/8/2023 langsung menegur Kontraktor dan memerintahkan untuk memperbaiki nya. Proyek  Bangunan Irigasi di saba lamo, Desa Barbaran, Kecamatan Panyabungan Barat, Mandailing Natal  ( Madina ) itu sendiri kondisinya sudah […]

  • Perjalanan Mantan Wartawati AS Menggapai Islam

    Perjalanan Mantan Wartawati AS Menggapai Islam

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Lahir dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga penganut Kristen Lutheran di Missouri, Amerika Serikat, Kristin Szremski tidak pernah merasa puas dengan kehidupan spiritualnya. Hal itu lantas mendorongnya untuk berpindah keyakinan ke agama Katolik di usia 40 tahun. Namun, pada 2001, perempuan itu akhirnya memilih Islam sebagai tempat berlabuh. Sejak itulah ia merasakan kebahagiaan yang sempurna dalam […]

  • PT. Inanta Jangan Diberi Izin

    PT. Inanta Jangan Diberi Izin

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Bupati Madina Hidayat Batubara diminta tegas, jangan memberikan izin kepada PT. Inanta karena dinilai akan membawa bencana kepada masyarakat sekitar Kecamatan Batang Natal. Kordintor ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) wilayah Sumut dan NAD, Syahrir Nasution SE kepada Mandailing Online melalui telpon selulernya, Selasa (14/2) menyatakan, lokasi yang diminta PT Inanta berlokasi pada […]

  • Penyerangan Harian Orbit

    Penyerangan Harian Orbit

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PENYERANGAN HARIAN ORBIT – Sejumlah karyawan Harian Orbit berada di kantor mereka pasca penyerangan yang dilakukan orang tidak dikenal terhadap kantor surat kabar tersebut, Medan, Sumut, Rabu (4/5). Kantor Harian itu diserang belasan orang diduga terkait pemberitaan yang diterbitkan dan mengakibatkan sejumlah peralatan rusak. sumber: Eksposnews

expand_less