Senjata Api Rakitan dan Lima Peluru Diamankan
PALUTA- Sedikitnya lima polisi terlibat kejar-kejaran dengan tiga perampok emas senilai Rp1 miliar, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Gunung Tua, tepatnya di Simpang Hajoran. Bak dalam film laga, seorang perampok berusaha mencabut senjata api dari pinggangnya. Beruntung, polisi sigap. or! Timah panas lebih dulu meluncur ke kaki kiri perampok tadi. Bruukk… perampok itu pun roboh.
Adalah Kumala Sari Ritonga alias Fala (32) yang mendapat ‘hadiah’ peluru tersebut. Saat pengejaran, warga Desa Bintais, Kecamatan Dolok Sigompulon ini, paling ngotot melakukan perlawanan. Sedangkan dua temannya, Mahyudin Hasibuan (35), warga Pasar Matanggor, Kecamatan Batang Onang, Paluta, dan Iwan Nasuton (37) warga Sukarame, Ranto, Kabupaten Labuhan Batu, hanya mengikuti Fala.
“Mereka diringkus saat melintas di Simpang Hajoran menuju Sibuhuan, Palas, Minggu (19/2) sekira pukul 20.30 WIB. Bersama komplotan ini juga diamankan satu senjata api rakitan, lima butir peluru, dan satu unit sepedamotor tanpa nomor polisi,” terang Kapolsek Padang Bolak AKP JW Sijabat didampingi Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Ipda Dodi Pratama, Selasa (21/2)
Kapolsek menambahkan, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 melakukan modus pencurian dengan kekerasan dan diancam kurungan sembilan tahun penjara.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan pengakuan para tersangka, selama menjadi buron mereka hidup berpindah-pindah dan berpencar di beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) hingga akhirnya tertangkap saat hendak ke Sibuhuan.
“Hidup kami berpindah-pindah dan berpencar di berbagai kota dan kabupaten di Sumut,” sebut Kapolsek menirukan ucapan para tersangka.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, selain ketiganya dan satu tersangka yang telah tertangkap sebelumnya, masih ada dua buronan lagi, yakni Udin Nasution dan Somad Siregar. “Kami akan terus mengejar kedua tersangka lainnya yang saat ini masih dalam proses lidik dari tim yang telah dibentuk,” pungkas Kapolsek.
Untuk diketahui, kawanan perampok tersebut sempat diburon selama dua bulan. Mereka masuk daftar pencarian orang atas perampokan terhadap pengusaha emas Thoib Mulia Daulay (30) di Jalan Lintas Batang Pane, tepatnya perbatasan antara Kecamatan Padang Bolak, Paluta dengan Huristak, Palas, pada Selasa (10/1) lalu.
Sebelumnya, perampok bersenpi beraksi. Seorang pengusaha emas dirampok di Jalan Lintas Batang Pane, tepatnya perbatasan antara Kecamatan Padang Bolak, Paluta dengan Huristak, Palas. Emas seberat empat kilogram dan uang ratusan juta rupiah, dibawa kabur kawanan rampok. Bila dikalkulasikan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1 miliar.
Informasi dihimpun METRO dari Polsek Padang Bolak, Kamis (12/1), menyebutkan, korban, Thoib Mulia Daulay (30) dan Khoirul Nasution (30) berencana pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor, usai berjualan emas di Pekan Batang Pane III, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, Selasa (10/1). Sekira pukul 12.30 WIB, keduanya tiba di Jalan Lintas Batang Pane. Di sana, keduanya dicegat empat pria. Lalu, empat pura-pura itu pura-pura minta tolong kepada korban. “Mereka bilang sepedamotornya rusak. Kami pun turun untuk membantu. Eh, tak berselang lama, mereka malah mengancam kami sambil menodongkan pistol dan bilang; serahkan tas kalian!” terang korban, Thoib Mulia Daulay.
Tak hanya itu, lanjut Thion, para pelaku yang masing-masing menggunakan helm juga memukuli ia dan rekannya, kemudian merampas tas berisi emas dan uang yang ditotal mencapai satu miliar rupiah. Saat itu, ia sempat melakukan perlawanan namun tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya.
“Keempat pelaku semuanya menggunakan helm. Tiga dari mereka berusaha merampas tas dari Bang Thoib. Satu lagi menodongkan pistol,” tambah Khoirul sembari mengaku tidak dapat meminta bantuan. Sebab, lokasi sepi dan jauh dari pemukiman warga.
“Kami baru bisa melapor ke kantor polisi pada sore hari, setelah kejadian,” singkatnya.
Satu Tersangka Diciduk
Selang beberapa jam dari aksi perampokan tersebut, polisi berhasil menciduk salah satu tersangka perampokan. Adalah Andre Gunawan Saragih (22), yang berhasil diringkus jajaran Polsek Padang Bolak.
Andre yang bekerja sebagai penjaga tambak di Belawan ini, diringkus, Rabu (11/1) dini hari sekira pukul 03.00 WIB di sekitar kejadian, tepatnya di belakang rumah warga. Ia tertangkap saat polisi melakukan penyisiran selama sehari penuh yang dipimpin Kapolsek Padang Bolak AKP Jw Sijabat bersama Kanit Reskrim Iptu Dodi Pratama.
“Ketika akan ditangkap, tersangka mencoba mengelabui petugas. Namun, dengan sigap petugas langsung meringkusnya. Dari penangkapan tersangka tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ketiga tersangka lainnya yang kini masih dalam perburuan,” terang AKP Jw Sijabat didampingi Iptu Dodi Pratama.
Menurut Kapolsek, dari pengakuan tersangka Andre, ia mendapatkan informasi tentang rencana perampokan dari Somad yang merupakan warga Batang Pane II. “Dari tangan Andre, petugas berhasil menyita sebagian hasil rampokan, yakni Rp28 juta dan satu kg emas siap jual,” pungkas Kapolsek. (thg.metrotabagsel)