Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Kadis Tarukim ‘disuap’ kontraktor?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
  • print Cetak

MEDAN, (MO) – Pengerjaan proyek jaringan optimalisasi dan pengembangan jaringan pipa air limbah Kota Metro 2011, yang meliputi zona 1 s/d 8 di kawasan Kecamatan Medan Area, yang dikerjakan kontraktor PT Nugraha Adi Taruna asal Jakarta, diduga Kepala Dinas (Kadis) Tarukim Sumut, menerima uang pelicin dari kontraktornya.

“Dalam masalah ini Kadis Tarukim Sumut bisa dijerat dengan kasus grafitasi dan penyuapan,” tegas Direktur Eksekutif Lembaga Independent Pemerhati dan Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari Sinik kepada Waspada Online, hari ini.

Bukan itu saja, pihak kontraktor PT Nugraha Adi Taruna, diduga tidak ada membayar retribusi galian C kepada Pemko Medan,” kata Azhari.

Disebutkan, dalam Proyek Jaringan Optimilisasi dan Rehabilitasi Jaringan Air Pipa Limbah Kota Metro 2011 meliputi zona 1 s/d zona 8 proyeknya tidak selesai dikerjakan semua. Pasalnya proyek jaringan pipa air limbah seharusnya ada biaya pemeliharaan dan pengujian pipanya (Flashing,red).

Namun, dalam proyek tersebut diduga tidak ada Flashingnya dan biaya pemeliharaannya tidak ada. Selain itu, masalah proyek jaringan pipa limbah 2011 yang ada di kawasan Kecamatan Medan Area juga akan menjadi masalah jika Proyek Sambungan Limbah Rumah Tangga (SLRT) Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Medan ( Perkim) sebanyak 13.000 sambungan akan dikerjakan pada tahun mendatang. Pasalnya karena dalam hal ini, sambung Azhari lagi, Dinas Tarukim Sumut diduga tidak memiliki data autentik bukti pemasangan Jaringan Pipa Limbah tahun 2011.

Padahal anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp59 miliar. Namun, mengapa Tarukim Sumut tidak memilikinya,” tanya Azhari. Perkim, tambah lanjut Azhari, mempunyai program Pengembangan Jaringan Limbah Kota Metro, namun akan terancam gagal dikarenakan Tarukim tidak memiliki data autentik mengenai Proyek Saluran Limbah Rumah Tangga (SLRT) tersebut.”Yang memiliki data tersebut adalah Sub Kontraktornya,” tandas Ari.

Dikatakannya lagi, bahwa proyek tahun anggaran 2011 yang ditangani Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara Tahun menelan biaya Rp58 Miliar yang dilaksanakan di Kecamatan Medan Area diduga tak beres dan ditengarai mubajir. Buktinya, pipa yang seharusnya disambung, ternyata tidak tersambung dan pemasangan pipa tidak ada pengujiannya (Fleshing), begitu juga Menhullnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” terangnya.

Bukan itu saja,untuk membuktikan bahwa kontraktor tidak membayar pakaj sesuai dengan surat dari Dinas Bina Marga Medan Nomor 503 /118 tertanggal 07 September 2011 Ditanda tangani Kadis Bina Marga Kota Medan Gunawan Surya Lubis, (Tentang Surat Izin Pemakaian Kekayaan Daerah Pemakaian Tanah Jalan Guna Penempatan Jaringanm Utilitas Instalasi, Distribusi dan Manhole) tersebut merujuk atas Surat Permohonan Direktorat Jenderal Cipta Karya No.HK.04-05-CV/PPLP-SU/294/2011 (Perihal Izin Galian), yang ditujukan kepada kontraktor yang mengerjakan atau pun pemegang izin dipungut biaya Retribusi Pemakaian Tanah Untuk Penempatan /Pemasangan Utilitas Direktur Jenderal Cipta Karya sebesar Rp123.493.000.00 ( Seratus Dua Puluh Tiga Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah ).

Namun dalam pekerjaan ini bukannya pihak perusahaan yang mengerjakannya membayar retribusinya,melainkan salah satu oknum staf Dinas Tarukim Sumut berinisial Her, ini jelas telah menyalah. “Seharusnya perusahaan yang mengerjakan proyek dimaksud yang membayarnya ke kas Daerah Pemko Medan” jelasnya.

Dan surat Nomor 503/117 Dinas Bina Marga Kota Medan dikeluarkan atas adanya Surat Permohonan Direktorat Jenderal Cipta Karya No.HK.04-05-CV/PPLP-SU/282/2011 (Perihal Izin Galian) dan Surat Sekretaris Kota Medan No.660/11371,Tanggal 10 Juni 2011 ,perihal Rekomendasi Izin Optimalisasi dan Pengembangan Jaringan Pipa Air Limbah Zona 1 s/d 8 di Kota Medan.Dalam surat ini,kata Azhari,pihak Dinas Bina Marga Kota Medan memberi izin kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya dan harus mengikuti persyaratan,salah satunya,pemegang izin dipungut retribusi pemakaian tanah untuk penempatan pemasangan utilitas Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp.57.210.000.00 ( Lima Puluh Juta Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah ),”terangnya.

Sekedar diketahui bahwa proyek tersebut seharusnya bulan November 2011 selesai dikerjakan seluruhnya,namun,sehubungan terjadi kesalahan tehnis,maka pekerjaan dilanjutkan ke tahun 2012 dan selesai pengerjaannya April 2012.Namun,secara tehnis sebenarnya,menurut keterangan Azhari Sinik belum selesai 100 persen.Dan kegiatan Pengembangan Infrastruktur PLP Metropolitan di Medan dengan Paket MDN-02+MP201 bersumber dana dari APBN 2011 ini diduga banyak masalahnya,”kata Ari.

Sementara itu salah seorang pegawi Tarukim Sumut yang diduga sebagai pembayar restribusi pemakain tanah untuk pemasangan pipa air limbah yang bernama Herianto, membantah perkara tersebut.

Menurutnya, kalau pembayaran restribusi yang katanya restribusi galian pipa ( bukan galian c) tersebut dilakukan oleh tim. ” Restribusi Izin galian pipa (bukan galian C) itu tadak dibayar oleh Dinas Tarukim maupun saya. Dana restribusinya ada di dalam RAB setiap pek dan dibayar oleh tim,” ujar Herianto.(was)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peradaban Sungai Batang Gadis dan Batang Angkola (Bagian II)

    Peradaban Sungai Batang Gadis dan Batang Angkola (Bagian II)

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Falah Nasution Guru Sejarah SMAN 2 Plus Panyabungan/Alumni Pend. Sejarah FIS UNIMED Menurut Drs. Askolani, selaku budayawan Mandailing, mengatakan bahwa sungai Batang Angkola menjadi rute transportasi air dalam pengangkutan kapur barus dan kemenyan dari dataran tinggi Tapanuli Bagian Selatan menuju Barus melewati laut barat Sumatera pada perdagangan kapur barus di Barus saat itu. […]

  • Apakah Khilafah Kedaluwarsa?

    Apakah Khilafah Kedaluwarsa?

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Akhir-akhir ini istilah khilafah menjadi topik perbincangan masyarakat. Ada anggapan bahwa istilah khilafah itu tidak ada dalam al-Quran. Karena itu Khilafah tidak perlu disuarakan. Bahkan seolah ingin ditanamkan kepada umat bahwa Khilafah itu bukan ajaran Islam sehingga umat tidak perlu menyibukkan diri dengan urusan Khilafah. Memang benar, kata khilafah dalam makna sistem pemerintahan Islam—sebagaimana […]

  • PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (2)

    PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (2)

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Z Pengaduan Lubis Demikianlah keberadaannya adat-istiadat dalam kehidupan masyarakat Mandailing sejak pra-kolonial sampai sekarang. Dan untuk membuat aktifitas kehidupan masyarakat berjalan teratur seperti yang dikehendaki oleh adat sebagai penjelmaan olong (cinta dan kasih sayang), maka pada masa lalu di setiap komunis huta terdapat satu lembaga yang menjalankan pemerintahan. Dalam lembaga pemerintahan tersebut duduk tokoh-tokoh […]

  • Pembentukan Provinsi Tapanuli Rawan Konflik

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Potensi konflik di seputar aspirasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dinilai masih cukup besar. Karenanya, masyarakat Sumut diingatkan untuk mengedepankan dialog jika terjadi perbedaan pendapat atas keputusan DPR RI yang menyetujui dilakukan pembahasan lagi Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Protap. “Saya yakin, begitu RUU Protap mulai dibahas lagi, maka akan muncul lagi tarik-menarik, […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 25)

    MARSIDAO-DAO (episode 25)

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara   Si Pikek dohot Si Rahim doma donganna modom i bilik podoman i. Ipamanat-manatisa tompa ni pinomparna na ostang mungkor tando sinok ni modomna. Anggo ia ngada pe ra tarpodom, na pupu taringot tu mandiang alaklaina, amang ni daganakna, dompak mangolu namodom iambirang nia, tai sannari ngada be. Si […]

  • Jika ini Ramadan Terakhirku

    Jika ini Ramadan Terakhirku

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nurhabibah   Tuhan…. Aku bersimpuh di hadapanmu Aku takut dengan semua dosa dosaku Jika ini Ramadan terakhirku Terimalah amalanku Tuhan… Terimalah linangan air mataku Tanda keinsyafan atas segala salahku Aku takut ini Ramadan terakhirku Berilah aku ampunan-Mu Tuhan… Aku bersimpuh di hadapan-Mu Bersimpuh dengan balutan salah dan dosa Aku menghadap memohon ampunan-Mu Ampunan […]

expand_less