Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Kemelut DPRD, Kepentingan Daerah Dan Harapan Kepada Bupati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 7 Okt 2012
  • print Cetak

Kemelut di DPRD Madina bisa dikatakan sudah membahayakan daerah. Sebab, kemelut tersebut sudah pada stadium menghambat agenda-agenda persidangan dewan, agenda yang sangat penting bagi kelanjutan perjalanan Kabupaten Madina.
Beberapa kali Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Madina gagal bersidang akibat dua kutup kekuatan kelompok di gedung dewan saling menyerang, saling mengganjal. Selesai maslah Bamus, muncul lagi persoalan kegagalan paripurna LKPJ 2011, beruntung dapat dibuka pada kamis lalu setelah mencukupi quorum.
Lalu, apakah paripurna LKPJ ini akan berakhir sukses? Jika iya, masih banyak agenda yang wajib dilakukan meliputi pembahasan PAPBD 2012, RAPBD 2013, KUA-PPS, paripurna reses. Belum lagi persoalan laporan Pansus Palmaris yang belum diketahui kapan diparipurnakan.

Ingat, waktu hanya tiga bulan sebelum 31 Desember 2012, itu artinya DPRD harus menggenjot agenda PAPBD 2012, KUA-PPS, RAPBD 2013 sebelum tahun baru. Jika DPRD gagal, maka Madina akan menghadapi kesulitan di 2013. Meski APBD 2013 akan memakai pagu APBD 2012, masalah tetap akan banyak yang timbul.
Asistensi pagu-pagu APBD 2013 akan semakin sulit dan membutuhkan energi ekstra, belum lagi banyaknya kemungkinan sorotan dan hambatan dari berbagai komponen terkait akan banyaknya persoalan yang timbul akibat tersendat-sendatnya perjalanan penganggaran. Dus, Madina akan mendapat rapor merah dan kemunduran dalam tataran penilaian dari sisi sinergitas dan kemandegan pemerintahan dan politik.

Kita tidak pada posisi memvonis siapa kutup yang benar dan yang salah di DPRD Madina. Kita hanya melihat bahwa kemelut itu jangan sampai merugikan daerah, menghambat kepentingan rakyat. Perbedaan adalah wajar dalam dinamika politik, tapi jika sudah menjadi kemelut yang berkepanjangan akan sangat merugikan Madina.
Meski kemelut tersebut lebih banyak disebabkan faktor eksternal, namun pada satu sisi, polemik tersebut bisa dinilai sebagai kelemahan Ketua DPRD Madina Imran Khaytami yang tidak mampu merangkul dan mengkondusifkan lembaga legislatif. Sebab, polemik berawal dari munculnya mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Madina.
Faktor eksternal bisa diamati dari tataran munculnya ketidakpuasan sebagian anggota DPRD terutama PKS, PPP, Hanura terhadap kinerja eksekutif dan mencoba menyusun kekuatan dalam upaya meningkatkan posisi tawar bagi perubahan arah pemerintahan kepada yang lebih baik.

Pada sisi lain, kemelut DPRD bisa membahayakan bupati, sebab terganggunya kelancaran penganggaran dan legislasi akan merunyamkan perjalanan pemerintahan. Imbas-imbas yang diakibatkan kemelut DPRD akan membuat repot pemerintahan yang pada akhirnya menurunkan kinerja eksekutif dan bermuara pada melorotnya citra kepemimpinan bupati.
Oleh karena itu, bupati dimungkinkan melakukan mediasi dalam upaya menghentikan polemik DPRD. Sebagai unsur Muspida, bupati sah-sah saja memediatori pihak-pihak yang bertikai di DPRD untuk mencari titik temu dan kesepahaman dalam bingkai kedaerahan. Bupati tentunya diharapkan bisa merangkul semua kutb di DPRD Madina, menjauhkan pola-pola politik belah bambu.

Kita yakin, mediasi yang dilakukan bupati memiliki harapan berhasil sukses. Kunci itu ada di tangan bupati jika dilihat dari konstlasi yang ada, baik dari sisi internal maupun eksternal DPRD. Selain itu, harapan kepada ketua DPRD untuk menyelesaikan polemik internal DPRD ini juga dinilai sudah tak memungkinkan lagi karena ketua DPRD merupakan salah satu unsur polemik itu sendiri.

Dan bupati juga sebenarnya berada dalam posisi berkepentingan terhadap kekondusifan DPRD, karena selain untuk kelancaran pemerintahan daerah, polemik berkepanjangn di DPRD juga bisa saja “situasi” yang bisa menghancurkan Hidayat Batubara selaku bupati. Karena bisa saja salah satu partai yang saat ini dekat dengan Hidayat lah yang menyusun skenario rangkaian polemik itu untuk kepentingan jangaka panjang patainya.

Dalam hal ini, bupati diharapkan untuk lebih hati-hati menyikapi polemik DPRD. Terlalu dekat dengan salah satu kutub bertikai seraya menjauhkan diri dari kutub lain di DPRD (politik belah bambu) akan sangat berbahaya.
PKS, PPP,PKB itu adalah partai pengusung Hidayat-Dahlan. Terlalu dekat dengan Golkar sah-sah saja, menjadi ketua Demokrat sah-sah saja. Yang penting, bupati harus bisa merangkul semuanya.(dahlan batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan ‘mainkan’ dana BOS

    Jangan ‘mainkan’ dana BOS

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN, (MO) – Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Syaiful Syafri mengharapkan agar para kepala sekolah (kepsek) dapat mempergunakan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku, siswa dan sekolah dapat merasakan manfaatnya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. “Total dana BOS yang disalurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.577.280.830.- Namun, dananya dibagi dalam empat […]

  • Bupati Tak Hadir di Paripurna Pidato Kenegaraan DPRD Madina

    Bupati Tak Hadir di Paripurna Pidato Kenegaraan DPRD Madina

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution tidak menghadiri paripurna mendengar pidato kenegaraan Presiden Jokowi di DPRD Madina, Jum’at (14/8/2020). Baru kali ini seorang bupati di Madina yang tak mengahadiri agenda kenegaraan itu. Sekretaris DPRD Madina, Afrizal Nasution yang dihubungi via WhatsApp membenarkan ketidak hadiran bupati. “Benar tidak hadir, diwakili Sekda, kalau alasannya […]

  • Istri Otak Pembunuhan Suami, Pembunuh Bayaran Dibekuk

    Istri Otak Pembunuhan Suami, Pembunuh Bayaran Dibekuk

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN –  Petugas dari Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Sumut, bergerak cepat setelah Nurhayani Siregar, ibu tiga anak, mengakui telah membayar orang untuk membunuh suaminya, Armansyah Harahap (39). Dalam hitungan jam, setelah Nurhayani mengakui perbuatannya, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (8/9), polisi menangkap tiga pelaku lainnya. Ironisnya, ketiga pelaku yang ditangkap itu diketahui satu keluarga yang […]

  • Soal TKA China di OTP Geothermal, Data Disnaker Madina Beda dengan LIPAN

    Soal TKA China di OTP Geothermal, Data Disnaker Madina Beda dengan LIPAN

    • calendar_month Rabu, 18 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) mengungkap temuan tentang jumlah tenaga kerja berbahasa China di OTP Geothermal, Mandailing Natal. Ketua LIPAN Mandailing Natal (Madina), Sutan Batang Hari Nasution kepada Mandailing Online, Selasa (17/7/2018) di Panyabungan mengungkapkan bahwa lembaga itu menemukan sekitar 60 orang tenaga kerja asing berbahasa China di lokasi […]

  • Tujuh Mahasiswa Asal Sumut Lulus Studi S1 di Yaman

    Tujuh Mahasiswa Asal Sumut Lulus Studi S1 di Yaman

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TARIM, YAMAN (Mandailing Online) – Tujuh mahasiswa asal Sumatera Utara, Indonesia yang berkuliah di Universitas Al-Ahgaf, Tarim, Hadhramaut, Republik Yaman, berhasil meraih sarjana S1 tahun ini. Wisuda berlangsung di auditorium Universitas Al-Ahgaf, Kamis (30/5/2024) dalam kegiatan wisuda 130 mahasiswa dari berbagai negara dihadiri ulama dari kota Tarim. Tujuh putra daerah Sumatera Utara yang berhasil meraih […]

  • 43 Mobil Dinas DPRD Langkat Tak Masuk Dalam APBD

    43 Mobil Dinas DPRD Langkat Tak Masuk Dalam APBD

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Setelah memanggil mantan pejabat Pemkab Langkat dan sejumlah rekanan, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memanggil empat saksi terkait aliran dana APBD Langkat Tahun 2000 hingga 2007 senilai Rp102,7 milliar. Untuk mengetahui aliran dana selama tujuh tahun tersebut, kejaksaan pun menelusuri pengeluaran anggaran, termasuk diantaranya menelusuri pembelian sebanyak 43 unit mobil […]

expand_less