Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Malangnya TKI korban perkosaan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 18 Nov 2012
  • print Cetak

KUALA LUMPUR, (MO) – Tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di dalam Kantor Polisi di Prai, Pinang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan dengan menyetor uang jaminan sebesar 25 ribu ringgit setiap orangnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Sesyen Pulau Pinang, Jumat, Hakim Nabishah Ibrahim membenarkan setiap tertuduh di “ikat jamin” (bayaran untuk penangguhan penahanan) masing-masing sebesar 25 ribu ringgit.

Kepada ketiga polisi tersebut diwajibkan melaporkan diri ke kantor polisi setiap bulan sekali dan menetapkan tanggal 12 Desember 2012 untuk mendengarkan keterangan dari korban perkosaan.

Terkait dengan “ikat jamin” sebesar 25 ribu ringgit untuk setiap pelaku tersebut, KBRI di Malaysia merasa kecewa dan tengah mempersiapkan pengacara untuk memberikan masukan terhadap pihak pendakwa diproses pengadilan nantinya.

“Pastinya kecewalah. Tapi tentunya ada pertimbangan-pertimbangan hakim yang kita tidak bisa intervensi,” kata Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Mulya Wirana.

Namun demikian, kata dia, hal tersebut baru proses praperadilan, jadi harus kita ikuti proses peradilan itu selanjutnya.

Menurut Wirana, proses peradilan sosial atas kasus perkosaan tersebut telah berlangsung, mulai dari keluarganya, handai taulan ataupun masyarakat sekitar pelaku itu sendiri.

“Sebab apapun alasannya, aib perbuatan tersebut telah melekat pada diri pelaku,” ungkapnya.

Ditegaskannya lagi, pihak KJRI Penang juga telah mempersiapkan pengacara untuk beri masukan terhadap pendakwa di proses pengadilannya nanti.

Sebaliknya, Pemerintah Malaysia bakal menjerat Siti dengan kasus keimigrasian karena dia bekerja dengan dokumen yang tidak lengkap.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menduga adanya upaya pengalihan kasus pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), sebut saja namanya Siti menjadi kasus pelanggaran keimingrasian.

“Ada indikasi mengalihkan kasus ini ke kasus keimigrasian,” kata Anis, Jumat.

Menurut Anis, pemerintah Malaysia bakal menjerat Siti dengan kasus keimigrasian karena dia bekerja dengan dokumen yang tidak lengkap.

Ia diamankan oleh tiga anggota Polis Diraja Malaysia yang kemudian memperkosanya itu lantaran tidak membawa paspor asli miliknya, melainkan hanya fotokopian.

“Ya soal kelengkapan dokumen keimigrasiannya,” kata Anis.

Soal bantuan yang diberikan kedutaan Besar Republik Indonesia kepada Siti, kata Anis, hanyalah bantuan standar. Saat ini, Siti hanya ditampung di penampungan.

“Apakah itu bisa mengurangi traumanya? Lalu nanti dia masih harus membongkar kejadian suram yang menimpanya. Ini sangat kontra produktif,” kata Anis.

Kronologis kejadian pemerkosaan berawal ketika SM, seorang WNI saat bersama dengan temannya terjaring pemeriksaan, pada Jumat (9/11) sekitar pukul 06.00 yang dilakukan oleh polisi setempat.

Dia dinyatakan tidak memiliki dokumen yang lengkap karena hanya mempunyai dalam bentuk fotokopi paspor sehingga dirinya digiring ke Kantor Polisi di Prai, Pulau Pinang, Malaysia.

“Polisi tidak mau menerima paspor yang fotokopi dan saya pun dibawa ke kantor polisi,” ungkap dia.

Pada saat itu korban minta dilepaskan tapi tidak diberikan, bahkan oleh tiga pelaku tersebut dia malah diperkosa. Setelah itu SM pun dibebaskan.

“Setelah melakukan itu, mereka mengirim balik ke tempat tinggal di Taman Indrawasih, Prai dengan menggunakan mobil polisi dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain” ungkap SM.

Namun demikian, SM kemudian dengan dibantu temannya melaporkan kasus tersebut ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association) dan kemudian diekspos ke sejumlah media massa di Malaysia(dat03/beritasatu)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Warga Alahankae Hilang, BPBD Madina Diharap Turun Tangan

    Seorang Warga Alahankae Hilang, BPBD Madina Diharap Turun Tangan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Seorang warga Desa Alahankae Kecamatan Ulupungkut, Mandailing Natal (Madina) bernama Fajar Batubara (52) hilang sejak Senin 11 Mei 2026. Di hari hilangnya Fajar, masih terlihat oleh masyarakat di siang hari di pinggiran hutan sekitar arah utara desa. Saat menjelang magrib tidak kembali ke rumah sehingga Rosma kakak kandung Fajar risau. […]

  • Bentuk Dukungan ke Palestina, Peserta Upacara Pakai Sal Palestina di Momen Hari Guru

    Bentuk Dukungan ke Palestina, Peserta Upacara Pakai Sal Palestina di Momen Hari Guru

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Banyaknya pelajar yang menjadi korban keganasan zionis israel yang membombardir wilayah Gaza di Palestina, membuat para guru di Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) ikut berduka. Di momen memperingati Hari Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) yang ke 78, mereka memakai Sal berlambang bendera Palestina sebagai bentuk ikut berduka terhadap […]

  • Madina Juara I Lomba Video Edukasi Kanker

    Madina Juara I Lomba Video Edukasi Kanker

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meraih juara Lomba Video Edukasi “Cegah Kanker Dengan Cerdik” berbahasa daerah se-Sumatera Utara (Sumut). Pemenang itu diumumkan pada peringatan Hari Kanker Sedunia oleh Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Sumut, Sabtu (4/2/2023). Peringatan Hari Kanker Sedunia (World Cancer Day) berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman 41 […]

  • 6 Plt Kadis di Pemkab Madina Diprediksi Jadi Kandidat Kuat di Lelang Jabatan

    6 Plt Kadis di Pemkab Madina Diprediksi Jadi Kandidat Kuat di Lelang Jabatan

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Pasca keluarnya 21 nama yang lulus administrasi peserta lelang jabatan di 6 Dinas di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, diprediksi ada 6 nama kandidat kuat yang bakalan mendapatkan posisi jabatan Kepala Dinas tersebut. Ke enam nama itu adalah mereka yang saat ini menjadi Pelaksana Tugas ( Plt ) di enam Dinas […]

  • Terima Mandat Pembentukan Pengurus, Syafril: IPK Mitra Aktif Pemerintah

    Terima Mandat Pembentukan Pengurus, Syafril: IPK Mitra Aktif Pemerintah

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Muhammad Syafril Pulungan menerima mandat pembentukan pengurus Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Ketua DPD IPK Sumut Bastian Panggabean untuk periode 2022-2027. Usai menerima mandat, Syafril mengaku akan menjalankan amanah untuk membesarkan organisasi dan menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi. Penyerahan mandat dilakukan di Gedung […]

  • Bahaya Terlalu Banyak Bersumpah

    Bahaya Terlalu Banyak Bersumpah

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Oleh: Badrul Tamam Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya. Perseteruan Eyang Subur versus Adi Bing Slamet-Arya Wiguna membuat heboh jagat hiburan tanah air. Tayangan infotainment secara massif berhasil menyihir masyarakat. Banyak orang meniru dan mengabadikan aksi maki dan umbar aib […]

expand_less