Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Malangnya TKI korban perkosaan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 18 Nov 2012
  • print Cetak

KUALA LUMPUR, (MO) – Tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di dalam Kantor Polisi di Prai, Pinang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan dengan menyetor uang jaminan sebesar 25 ribu ringgit setiap orangnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Sesyen Pulau Pinang, Jumat, Hakim Nabishah Ibrahim membenarkan setiap tertuduh di “ikat jamin” (bayaran untuk penangguhan penahanan) masing-masing sebesar 25 ribu ringgit.

Kepada ketiga polisi tersebut diwajibkan melaporkan diri ke kantor polisi setiap bulan sekali dan menetapkan tanggal 12 Desember 2012 untuk mendengarkan keterangan dari korban perkosaan.

Terkait dengan “ikat jamin” sebesar 25 ribu ringgit untuk setiap pelaku tersebut, KBRI di Malaysia merasa kecewa dan tengah mempersiapkan pengacara untuk memberikan masukan terhadap pihak pendakwa diproses pengadilan nantinya.

“Pastinya kecewalah. Tapi tentunya ada pertimbangan-pertimbangan hakim yang kita tidak bisa intervensi,” kata Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Mulya Wirana.

Namun demikian, kata dia, hal tersebut baru proses praperadilan, jadi harus kita ikuti proses peradilan itu selanjutnya.

Menurut Wirana, proses peradilan sosial atas kasus perkosaan tersebut telah berlangsung, mulai dari keluarganya, handai taulan ataupun masyarakat sekitar pelaku itu sendiri.

“Sebab apapun alasannya, aib perbuatan tersebut telah melekat pada diri pelaku,” ungkapnya.

Ditegaskannya lagi, pihak KJRI Penang juga telah mempersiapkan pengacara untuk beri masukan terhadap pendakwa di proses pengadilannya nanti.

Sebaliknya, Pemerintah Malaysia bakal menjerat Siti dengan kasus keimigrasian karena dia bekerja dengan dokumen yang tidak lengkap.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menduga adanya upaya pengalihan kasus pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), sebut saja namanya Siti menjadi kasus pelanggaran keimingrasian.

“Ada indikasi mengalihkan kasus ini ke kasus keimigrasian,” kata Anis, Jumat.

Menurut Anis, pemerintah Malaysia bakal menjerat Siti dengan kasus keimigrasian karena dia bekerja dengan dokumen yang tidak lengkap.

Ia diamankan oleh tiga anggota Polis Diraja Malaysia yang kemudian memperkosanya itu lantaran tidak membawa paspor asli miliknya, melainkan hanya fotokopian.

“Ya soal kelengkapan dokumen keimigrasiannya,” kata Anis.

Soal bantuan yang diberikan kedutaan Besar Republik Indonesia kepada Siti, kata Anis, hanyalah bantuan standar. Saat ini, Siti hanya ditampung di penampungan.

“Apakah itu bisa mengurangi traumanya? Lalu nanti dia masih harus membongkar kejadian suram yang menimpanya. Ini sangat kontra produktif,” kata Anis.

Kronologis kejadian pemerkosaan berawal ketika SM, seorang WNI saat bersama dengan temannya terjaring pemeriksaan, pada Jumat (9/11) sekitar pukul 06.00 yang dilakukan oleh polisi setempat.

Dia dinyatakan tidak memiliki dokumen yang lengkap karena hanya mempunyai dalam bentuk fotokopi paspor sehingga dirinya digiring ke Kantor Polisi di Prai, Pulau Pinang, Malaysia.

“Polisi tidak mau menerima paspor yang fotokopi dan saya pun dibawa ke kantor polisi,” ungkap dia.

Pada saat itu korban minta dilepaskan tapi tidak diberikan, bahkan oleh tiga pelaku tersebut dia malah diperkosa. Setelah itu SM pun dibebaskan.

“Setelah melakukan itu, mereka mengirim balik ke tempat tinggal di Taman Indrawasih, Prai dengan menggunakan mobil polisi dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain” ungkap SM.

Namun demikian, SM kemudian dengan dibantu temannya melaporkan kasus tersebut ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association) dan kemudian diekspos ke sejumlah media massa di Malaysia(dat03/beritasatu)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Gratiskan Penambahan Daya

    PLN Gratiskan Penambahan Daya

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    jakarta : PT PLN (Persero) melalui unit pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia menyediakan layanan tambah listrik (tambah daya) gratis bagi pelanggan dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA. Siaran pers PLN, Minggu (6/3) menyebutkan setiap pelanggan dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA yang naik daya atau tambah listriknya ke 1300 VA […]

  • Sumut butuh tambahan guru daerah terpencil

    Sumut butuh tambahan guru daerah terpencil

    • calendar_month Kamis, 12 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN – Sumatera Utara dinilai masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik yang akan ditempatkan di daerah terpencil dan tertinggal, mengingat dewasa ini sebagian besar tenaga guru masih terpusat di daerah-daerah perkotaan saja. “Beberapa daerah di Sumut masih ada yang kekurangan tenaga guru seperti di Nias dan Pakpak Bharat. Ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah bagimana kekurangan […]

  • Kadin Madina Akan Gelar Rakerda

    Kadin Madina Akan Gelar Rakerda

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mandailiing Natal akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Rakerda dijadwal berlangsung tanggal 22 Pebruari di Hotel Rindang, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina). Ketua Kadin Sumatera Utara, H.Ivan Iskandar Batubara dan pengurus Kadin Sumut lainnya direncanakan hadir. Ivan Iskandar dijadwal akan memberikan arahan arahan menyangkut arah Kadin […]

  • Warga Panyabungan Apresiasi Pengerukan Aek Mata

    Warga Panyabungan Apresiasi Pengerukan Aek Mata

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga kota Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut mengapresiasi pengerukan dan pembersihan sungai Aek Mata. Saat ini pengerjaan badan sungai yang membelah kota Panyabungan itu tengah berlangsung. “Mantap, Aek Mata termasuk wajah kota kita. Kalau bersih, kita senang,” ujar Lagut Borotan, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Senin (12/12/2022). Pemkab Mandailing Natal melalui […]

  • Penambang Emas Liar di Huta Bargot Abaikan Pemerintah

    Penambang Emas Liar di Huta Bargot Abaikan Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Gencarnya upaya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam menertibkan penambangan emas liar di Kecamatan Huta Bargot melalui surat peringatan maupun sosialisasi, tak membuat penambang emas liar menghentikan aktifitasnya. Penambang tidak menghiraukan larangan pemerintah. Jumlah penambang malah semakin bertambah dan marak melakukan penggalian tanpa memikirkan keselamatan warga sekitar dan rusaknya lingkungan akibat bahan kimia yang […]

  • Saipullah Doakan Anak Yatim Memperoleh Rezeki yang Berkah

    Saipullah Doakan Anak Yatim Memperoleh Rezeki yang Berkah

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NAGAJUANG (Mandailing Online) – Calon bupati Mandiling Natal (Madina) nomor 2 Saipullah Nasution memanjatkan doa kepada Allah Swt agar seluruh anak yatim senantiasa memperoleh rezeki halal dan berkah. Doa itu dipanjatkan Saipullah ketika dipersilakan memimpin doa pada kegiatan penyantunan anak yatim di Desa Sayur Matua, Kecamatan Nagajuang, Kamis (24/10/2024). Saipullah menyantuni 23 orang anak […]

expand_less