Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Kasus KP-USU, Hakim Sidang Di Lapangan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 7 Jan 2013
  • print Cetak

Sidang Lapangan 040112


MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online)
– Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melakukan sidang lapangan di lahan bekas KP-USU di Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Jum,at (4/1).

Kegitan sidang lapangan itu langsung dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yarwan SH dan didampingi Hakim Anggota Hardoyo dan Joko. Kasus ini mencuat setelah pihak Polres Madina menyetop aktivitas KP-SU di lapangan pada bulan Oktober 2012 karena izin lokasi dan izin usaha perkebunan KP USU telah berakhir pada tanggal 28 Januari 2012, dan adanya gugatan pihak KP-Usu ke PTUN Medan setelah bupati Madina tidak memperpanjang izinnya.

Ketua Majelis Hakim, Yarwan SH menjawab wartawan di lapangan, menyebutkan sidang lapangan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mencari kebenaran material, dan setelah itu dilakukan pemanggilan saksi-saksi pada waktu persidangan.

Untuk diketahui, usaha perkebunan ini dirintis sejak 1998, dimana ketika itu Menteri Kehutanan dan Perkebunan Muslimin Nasution memberikan persetujuan prinsip.

Berdasarkan izin prinsip itu, pada tahun 2004 KP-USU mengajukan permohonan izin usaha perkebunan. Karena berbagai hal seperti adanya lahan tumpang tindih, baru pada 28 Januari 2009 izin itu disetujui dan diterbitkan Bupati Madina, Amru Daulay.

Setelah mendapat izin usaha perkebunan, KP USU bekerja dengan melakukan pembibitan sawit sebanyak 500 ribu pohon yang dipersiapkan untuk pembukaan 2.000 hektare lahan yang direncanakan sebagian dilakukan dengan pola bermitra dengan masyarakat.

Namun, perjalanan usaha KP-USU ini sepertinya tak jelas di mata warga Muara Batang Gadis. Kepala Desa Tabuyung, Majeli Lubis membeberkan bahwa tahun ke tahun KP-USU beroperasi, tetapi bukti lahan plasma kepada masyarakat belum jelas nasibnya.

Kondisi itu mengindikasikan tidak adanya niat baik perusahaan terhadap realiasi plasma kepada masyarakat setempat sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007.

Keluhan warga Muara Batang Gadis ini dibenarkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mara Ondak. Menjawab wartawan, Senin (7/1) mengungkapkan bahwa KP-USU terindikasi tidak memenuhi hak-hak masyarakat sekitar berupa kebun plasma sebagaimana di tetapkan pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

“Dan sampai saat ini belum ada KUD (Koperasi Unit Desa-red) sebagai wadah masyarakat yang akan menjadi mitra KP-USU sampai saat ini, dan diindikasikan bahwa KP-USU telah membodohi masyarakat,” tegas Mara Ondak.

Dia mengatakan bahwa KP-USU juga terindikasi telah melakukan penelantaran lahan izin lokasi dari tahun 1999 berakhirnya masa izin awal tahun 2012.

“Ini dapat dibuktikan dengan tidak seriusnya KP-USU dalam membangun kebun karena sampai berahir izin lokasi sesuai dengan yang di SK-kan oleh bupati, perolehan lahan hanya pembibitan saja seluas 32 hektare dan sampai saat ini belum satu batang pun yang tertanam karena belum mencapai umur tanam,” jelas Mara Ondak. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camar Laut Biru

    Camar Laut Biru

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Karya: Leli Marito Mata indah gadis itu tak henti menghitung burung camar yang ada di angkasa. Kakinya yang  mungil menari-nari di atas ombak samudra. Kapal yang bertuliskan "Jack Sparrow" terlihat melaju kencang ke arah selatan menuju pulau Wakatobi yang indah. "Ibu…nyampenya berapa lama lagi?," ucap gadis itu tak sabar ingin segera menjejakkan kaki di […]

  • Liverpool Singkirkan MU, Chelsea Menang

    Liverpool Singkirkan MU, Chelsea Menang

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    London. Liverpool menang 2-1 atas Manchester United dan berhak maju ke babak kelima Piala FA. Gol penentu kemenangan “Si Merah” dibuat oleh Dirk Kuyt di menit-menit akhir pertandingan. Di Anfield, Sabtu (28/1/) malam WIB, Liverpool unggul lebih dulu lewat gol Daniel Agger menyusul sebuah sepak pojok pada menit 21. MU bisa membalas dengan cepat di […]

  • Penghujan Tengah Berlangsung, Warga Dihimbau Waspada Longsor dan Banjir

    Penghujan Tengah Berlangsung, Warga Dihimbau Waspada Longsor dan Banjir

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kawasan Mandailing Natal seperti halnya di beberapa wilayah Sumatera Utara tengah memasuki musim penghujan. Bupati Mandailing Natal Ja’far Sukhairi Nasution melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mandailing Natal, Mukhsin Nasution menjawab Mandailing Online di Panyabungan, Jum’at (20/9/2024) bahwa berdasar prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) potensi hujan lebat […]

  • Pemprov Sumut Pastikan Transfer DBH 2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota

    Pemprov Sumut Pastikan Transfer DBH 2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 33 kabupaten/kota sebesar Rp2,2 triliun untuk periode 2024-2025. Kepastian ini disampaikan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (13/3/2025). Bobby menegaskan bahwa DBH yang menjadi hak […]

  • Infrastruktur Air Bersih Baru 5 Persen

    Infrastruktur Air Bersih Baru 5 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dari total 23 kecamatan di Mandailing Natal (Madina), baru 4 kecamatan yang memiliki infrastruktur air bersih, atau baru mencapai sekitar 5 persen. Data itu terungkap pada pertemuan antara Pemkab Madina dengan Dinas Tarukim Sumatera Utara di aula kantor bupati Madina, Kamis (18/10). Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution […]

  • Mengunjungi Penghuni Gubuk di Sekitar Pemakaman Dusun Tanjung Tua

    Mengunjungi Penghuni Gubuk di Sekitar Pemakaman Dusun Tanjung Tua

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hidup Nomaden setelah Ayah Meninggal dan Ibu Sakit Jiwa Sungguh tragis kehidupan yang dijalani kakak beradik, Kholia Harahap (35) dan Dian Harahap (7). Di tengah kemajuan zaman yang serba canggih, keduanya justru hidup serba kekurangan dalam segala hal. eduanya tinggal di gubuk reyot seadanya di dekat kuburan umum Dusun Tanjung Tua, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, […]

expand_less