Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Penetapan dana hibah Sidimpuan diprotes

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 13 Mar 2013
  • print Cetak

dana hibah12313
MEDAN, (MO) – Organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi profesi dan LSM yang berada di wilayah hukum Padang Sidimpuan memprotes terhadap penetapan dana hibah dan dana bantuan sosial yang bersumber dari dana APBD Kota Padang Sidempuan tahun 2013.

Para himpunan organisasi dan LSM tersebut, juga telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Walikota Padang Sidimpuan, Kertua DPRD Padang Sidempuan dan Gubernur Sumatera Utara terkait perihal itu.

Para organisaisi dan LSM terdiri dari Aliansi Rakyat Tertindas ( ARTIS), Forum Mahasiswa Tabagsel (FORMAT),  Forum Anti Korupsi Transfaransi Anggaran – Republik Indonesia (FAKTA-RI), singkatan Forum LSM dan Wartawan Transfaransi TABAGSEL (FORTAL’S), Institut Pemberdayaan Rakyat untuk Pemantau Demokrasi (INTerRuPSI) .

Selanjutnya Komita Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), KOMPAK, Komunitas Pinggiran Payung Hitam (KOPI PAHIT), Komunitas Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan(KOMPEL UMTS), Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat/Institute For The Study And Advocacy Of People (LKAR),  Lembaga Informasi Rakyat TABAGSEL (LIRA TABAGSEL).

Padang Sidimpuan Institute (PIN),  Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiayah (PC IMM), PELOPOR, Lembaga Perlindungan Anak & Perempuan (Yayasan BURANGIR),  Yayasan Lembaga Konsumen Muslim Indonesia (YLKM-I) menyebutkan penetapan Bantuan Hibah sebesar Rp. 4.205.450.000,- dan Bantuan Dana Sosial sebesar Rp. 2.130.000.000,- (Total Rp.6.335.450.000,-) kepada beberapa lembaga yang terdapat dalam APBD TA 2013 Kota Padang Sidimpuan tidak sesuai dengan prosedur penganggaran yang telah diatur dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Menurut sepengetahuan kami, banyak diantara lembaga atau organisasi penerima hibah atau bantuan sosial tidak sesuai dengan prosedur, persyaratan dan kriteria seperti diatas, sebagaimana telah dijelaskan pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD ,” ungkap Ketua Aliansi Rakyat Tertindas (ARTIS) Anwar Fauzi di Medan, hari ini.

Menurut Anwar Fauzi, pihak juga bisa mengasumsikan pemberian dan penentuan calon penerima dana hibah dan bantuan sosial tersebut terkesan dilakukan dengan tergesa-gesa dan terkesan dipolitisasi.

Ini juga menurut Anwar membuktikan bahwa pembahasan APBD T.A 2013 tidak dilakukan dengan cermat serta tidak serius dipersiapkan dan dibahas oleh eksekutif dan legislatif, terkhusus dalam penentuan calon nama-nama penerima dana hibah dan bantuan sosial. “Sehingga dikhawatirkan penggunaan anggaran APBD tidak tepat sasaran dan tidak digunakan sesuai dengan tujuan sebenarnya atau dengan kata lain pemborosan anggaran,” ungkapnya.

Lanjut Anwar, guna menciptakan Good Government and Clean Governance yaitu pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengedepankan azas efektifitas, efesiensi, transparan, dan jujur dalam menentukan kebijakan dan penggunaan anggaran pihaknya meminta Walikota dan DPRD Kota Padangsidimpuan agar menjelaskan tentang mekanisme/prosedur, persyaratan dan kriteria yang digunakan dalam penentuan calon nama-nama penerima dana hibah dan bantuan sosial.

“Kami meminta DPRD Kota Padang Sidimpuan agar membatalkan PERDA yang mengesahkan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan tentang bantuan dana hibah dan bantuan sosial karena tidak sesuai dengan persyaratan, kriteria, dan prosedur yang telah ditetapkan dan Gubernur Sumatera Utara agar mengevaluasi penetapan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan karena melanggar ketentuan sebagaimana kami sebutkan di atas.

Jika hal ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan gugatan class action ke PTUN Medan untuk membatalkan PERDA yang mengesahkan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan,” tandas Anwar Fauzi(waspada)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo, Mahasiswa Minta Walikota Copot Kadis PU

    Demo, Mahasiswa Minta Walikota Copot Kadis PU

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Revolusioner (Gemar) Bersatu Kota Padangsidimpuan (Psp) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Sekretariat Daerah Pemko, Selasa (24/2). Dalam aksinya, mereka meminta Walikota Psp Andar Amin Harahap agar mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dari jabatannya atas banyaknya dugaan korupsi di intansinya. Ketua Umum Gemar Bersatu Kota Psp dalam […]

  • Pemkab Madina Larang TKA Cina Kembali Dari Liburan

    Pemkab Madina Larang TKA Cina Kembali Dari Liburan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pemkab Madina hari ini menyurati PT SMGP agar menyetop arus balik pekerja asal negara Cina yang berlibur Imlek. Upaya itu dilakukan Pemkab Mandailing Natal (Madina) mengantisipasi sebaran virus corona yang saat ini mewabah di Cina. Berdasar data Dinas Kesehatan Madina, terdapat 17 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di […]

  • Gelombang 2 Covid-19 Melanda, Butuh Solusi Nyata

    Gelombang 2 Covid-19 Melanda, Butuh Solusi Nyata

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Wanda Maryam Syam Mahasiswi Sudah satu tahun lamanya, Covid-19 menetap di Indonesia. Dari berita tak biasa hingga akhirnya menjadi terbiasa kita dengar. Sempat beredar kabar bahwa virus satu ini akan usai, melihat penurunan lonjakan beberapa waktu lalu. Sayangnya, penurunan tersebut segera dimakan oleh berita lonjakan kedua gelombang Covid-19. Berita melonjaknya Covid-19 ini tentunya […]

  • DPRD Akan Panggil Paksa Jika PTPSU Tak Hadir

    DPRD Akan Panggil Paksa Jika PTPSU Tak Hadir

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ‎ PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah mengagendakan kembali rapat kerja dengan manajemen PT Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) pada Senin lusa (16/11). “Kita akan melakukan pemanggilan paksa, jika perusahaan milik pemerintah Provinsi Sumut itu tetap saja membandel dan tidak mau menghadiri panggilan kedua yang dilayangkan DPRD Madina,” kata Teguh […]

  • PKS Sorot Kebijakan PPN Terhadap Hasil Pertanian

    PKS Sorot Kebijakan PPN Terhadap Hasil Pertanian

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menyesalkan kebijakan Pemerintah yang resmi menerapkan PPN (pajak pertambahan nilai) atas penyerahan hasil pertanian. Dikutip dari website Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, edisi 10/4/2022, Jhohan Rosihan menyatakan penerapan PPN terhadap produk pertanian tertentu akan kian melemahkan posisi petani. Penerapan PPN itu diberlakukan Pemerintah sejak […]

  • Kantor Panitia CPNS Tersembunyi

    Kantor Panitia CPNS Tersembunyi

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- Kecurigaan adanya praktik permainan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 di Pemko Medan berhembus kencang. Indikasinya, panitia penerimaan CPNS berkantor di sebuah tempat, di luar Pemko Medan. Bahkan sejak pendaftaran dibuka 20 November lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Lahum Lubis sulit ditemui di ruang kerjanya. Informasi yang diperoleh Sumut […]

expand_less