Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Jaminan Pasaran Ubi Kayu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2013
  • print Cetak

Monang Nasution 040413bbSIABU (Mandailing Online) – Meski upaya perluasan lahan ubi kayu mentok oleh SK 44, upaya harus tetap dilakukan untuk menyelamatkan industri keripik di Mandailing Natal (Madina).

“Petani harus dirangsang untuk memanfaatkan lahan-lahan yang masih memungkinkan untuk tanaman ubi kayu,” kata Ketua KTNA (Kontak tani Nelayan Andalan) Madina, Monang Nasution menjawab Mandailing Online, Kamis (4/4/2013).

SK 44 yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44/Menhut-II/2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Di Wilayah Provinsi Sumatera Utara Seluas ± 3.742.120, diterbitkan tahun 2005.

SK ini membuat banyak kawasan di Sumut termasuk Madina yang beralih status dari kawasan non hutan lindung menjadi hutan lindung. Di Madina terdapat sekitar 126 desa yang menjadi hutan lindung.

Dia meyakini, jika semua pihak mau serius, dimungkinkan lahan-lahan yang tersisa dari hujukan SK 44 di Madina, meski sedikit-sedikit masih mampu menyuplai kebutuhan ubi kayu bagi industri keripik maupun tape. Di sisi lain, perjuangan pembatalan SK 44 juga harus jalan.

Dan, jika tidak berurusan dengan modal dari bank, hitan lindung hunjukan SK 44 itu masih digarap petani. Hanya saja, rangsangan kepada petani yang perlu ditingkatkan. Sebab, masih terdapat petani yang mampu membuka kebun ubi kayu berskala luas dengan modal sendiri, tanpa suntikan bank.

Salah satu alternatifnya adalah harus ada jaminan pasar terhadap produk ubi kayu yang dihasilkan petani. Dalam hal ini, jika pasaran lokal banjir, jaminan pasaran ubi kayu ke luar daerah sudah harus disiapkan.

Diungkapkannya, menanam singkong yang berskala kecil keuntungannya tak akan mampu menghidupi kebutuhan keluarga petani. Di sisi lain jika luas tanaman singkong berskala besar, maka petani menghadapi persoalan pasar pengoperan saat panen.

“Contohnya, jika petani menanam di lahan satu hektar saja, dibutuhkan rentang waktu sekitar 4 bulan untuk menuntaskan pemanenan. Sebab, jika dipanen sekaligus, tak mampu pasar Madina menyerapnya. Alhasil petani merugi di sisi waktu,” jelasnya.

Kondisi ini menjadikan petani ubi kayu di Madina mengahadapi dilema. Akibatnya mereka menukar jenis tanaman dari ubi kayu ke tanaman jenis lain yang prospek pasarnya lebih menjanjikan.

“Bagaimana agar petani ubi kayu terangsang kembali, maka harus ada jaminan pasar yang mampu menyerap hasil panen mereka untuk sekali cabut (panen),” kata Monang.

Solusinya, lanjut Monang, harus ada upaya perluasan jaringan pasar ubi kayu ke luar Madina. Dalam hal ini, pemerintah daearah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian harus melakukan terobosan. Membebankan persolalan ubi kayu ini kepada Dinas Pertanian saja tak akan cukup, harus ada keterlibatan secara lintas sektoral.

Upaya yang harus dilakukan, menurut Monang, pemerintah daerah harus berupaya melakukan dorongan terhadap instansi terkait untuk secara bersama melakukan terobosan pasar ini. Misalnya, mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) maupun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) maupun organisasi lain untuk turut bermain dalam strategi pasar singkong ini.

Berdasar telusuran KTNA sendiri, banyak industri di kawasan Sumatera Utara yang sebenarnya justru kewalahan memperoleh ubi kayu sebagai bahan baku. “Contohnya, saya sudah pernah mendatangi salah satu pabrik di Siantar, mereka kekurangan pasokan ubi kayu sebagai bahan baku sekitar 600 ton per hari dari kebutuhan yang sebesar 800 ton dalam rencana pengembangan usaha,” ungkapnya.

Itu masih di Siantar, kebutuhan terhadap ubi kayu juga terjadi di sejumlah pabrik di Tebing Tinggi. Ini merupakan peluang jika Mandailing Natal mampu memberikan keyakinan kepada industri-industri yangb berbahan baku singkong.

“Peluang pasar itu sebenarnya sangat besar, tinggal bagaimana kita mensiasatinya agar terjadi kerjasama perdagangan dengan industri-industri di sana pada satu sisi, dan kita juga mampu meningkatkan produk ubi kayu yang kontiniu di sisi lain,” jelas Monang.

Jika peluang ini dimainkan, Monang yakin para petani ubi kayu akan kembali bergairah di Mandailing Natal. Sebab, selain serapan pasar lokal, petani juga akan memiliki pasar luar daerah.

Dengan demikian, kesulitan terhadap bahan baku singkong yang dialami para pelaku industri keripik di Mandailing Natal juga akan teratasi. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Jabatan di Pemkab Madina

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mutasi jabatan dilakukan di lingkungan Pemkab Mandailing Natal, Rabu (4/6/2013). Pelantikan berlangsung di gedung serba guna, Parbangunan, Panyabungan dipimpin Sekretaris Daerah M Daud Batubara atas nama bupati Madina Hidayat Batubara. Sebanyak 169 PNS yang ikut dalam rotasi jabatan itu terbagi dalam dua surat keputusan. Untuk eselon II terdapat 6 nama yang […]

  • Kemelut DPRD, Kepentingan Daerah Dan Harapan Kepada Bupati

    Kemelut DPRD, Kepentingan Daerah Dan Harapan Kepada Bupati

    • calendar_month Minggu, 7 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kemelut di DPRD Madina bisa dikatakan sudah membahayakan daerah. Sebab, kemelut tersebut sudah pada stadium menghambat agenda-agenda persidangan dewan, agenda yang sangat penting bagi kelanjutan perjalanan Kabupaten Madina. Beberapa kali Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Madina gagal bersidang akibat dua kutup kekuatan kelompok di gedung dewan saling menyerang, saling mengganjal. Selesai maslah Bamus, muncul lagi persoalan […]

  • Pemberdayaan Ekonomi Muara Mais: Optimalkan Potensi Lahan untuk Pertanian

    Pemberdayaan Ekonomi Muara Mais: Optimalkan Potensi Lahan untuk Pertanian

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Masyarakat Desa Muara Mais, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal (Madina) menunjukkan semangat dalam meningkatkan perekonomian desa melalui sektor pertanian dan perkebunan. Dengan memanfaatkan lingkungan alam yang subur dan mendukung, warga setempat mengoptimalkan lahan untuk bercocok tanam, terutama komoditas hortikultura dan tanaman perkebunan. Mahasiswa STAIN Madina yang melakukan KKN di desa itu, melaporkan […]

  • Gaungkan Literasi Media Siber, Walikota Medan Beri Dukungan ke SMSI Medan

    Gaungkan Literasi Media Siber, Walikota Medan Beri Dukungan ke SMSI Medan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Medan,( Mandailing Online ): Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, melakukan audiensi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Balai Kota Medan, Rabu (4/6/2025). Dalam pertemuan itu, Pengurus SMSI Kota Medan menyampaikan rencana program literasi media siber untuk pelajar SD dan SMP di Kota Medan. Ketua SMSI […]

  • Tambang Emas Ilegal di Siulang Aling Buat Resah Warga. Ada Oknum Aparat Desa Diduga Terlibat

    Tambang Emas Ilegal di Siulang Aling Buat Resah Warga. Ada Oknum Aparat Desa Diduga Terlibat

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aktivitas Pertambangan emas tanpa izin (Peti) di desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) yang beroperasi sebulan terakhir membuat warga resah. Pasalnya alat berat yang beroperasi mencari butiran emas di sungai sulangaling sininjon desa ranto panjang itu selin merusak ekosistem sungai, juga mengancam nyawa manusia. Gegara adanya tambang ilegal tersebut […]

  • Pengakuan Warga 2 Tahun Terahir Kantor Desa Tanjung Julu Tak Berfungsi

    Pengakuan Warga 2 Tahun Terahir Kantor Desa Tanjung Julu Tak Berfungsi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Ternyata sudah 2 Tahun Kantor Desa Tanjung Julu di Kecamatan Panyabungan Timur, Madina tak difungsikan. Warga mengaku apabila ada urusan warga mendatangi rumah Kepala Desa Azwardi Lubis. ” Sekitar 2 tahun sudah tidak pernah buka, kalo ada urusan harus ke rumahnya. Sepengetahuan saya semua warga yang punya kepentingan harus mendatangi […]

expand_less