Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Kepala Daerah Tetap Berwenang Promosi dan Mutasi PNS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
  • print Cetak

Rencana Pelimpahan ke Sekda Dibatalkan

JAKARTA, – Pemerintah akhirnya merevisi draf rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN). Pada draf awal, wewenang kepala daerah untuk mengangkat dan memutasi dipangkas. Tetapi setelah dikoreksi, wewenang itu tetap dipertahankan dengan sedikit pembaruan sistem.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo menuturkan, memang benar awalnya muncul wacana bahwa wewenang pengangkatan dan mutasi PNS oleh kepala daerah dihapus. Sebagai gantinya wewenang itu dilimpahkan kepada sekretaris daerah (sekda) provinsi, kabupaten, atau kota.

Namun pada akhirnya keputusan ekstrim itu tidak dilanjutkan oleh pemerintah. Eko menuturkan pemerintah memilih jalan kompromi dengan tetap memberi kuasa kepada kepala daerah untuk merotasi jajarannya. “Jika diserahkan full ke sekda, kami khawatir akan ada matahari kembar,” ujarnya kemarin.

Meskipun wewenang mengangkat dan memutasi PNS tetap diberikan kepada kepala daerah, Eko mengatakan tidak berjalan mutlak seperti saat ini. “Sekarang tampak seenaknya kepala daerah untuk mengangkat atau memberhentikan PNS dari jabatannya. Sehingga ada kesan tidak baik,” ujar guru besar Universitas Indonesia (UI) itu.

Untuk itu Eko mengatakan pengangkatan pejabat baru oleh kepala daerah wajib diawali dengan seleksi terbuka. Dia mengatakan kepala daerah sama sekali tidak boleh ikut campur dalam seleksi terbuka pengisian jabatan itu. Seleksi ini menjadi tanggung jawab sekda dan tim seleksi independen.

Setelah melaksanakan rangkaian seleksi, Eko mengatakan tim menyodorkan minimal tiga kandidat pejabat ke kepala daerah. “Penyerahan hasil itu komplit dengan nilai ujiannya. Selanjutnya penetapan PNS yang menjadi pejabat tetap oleh kepala daerah,” tandasnya.

Eko berharap dengan mekanisme baru ini tidak memantik gejolak di daerah. Sebelumnya ketika berhembus wacana pelimpahan wewenang pembina kepegawaian dari kepala daerah ke sekda, muncul gelombang penolakan dari kepala daerah. Padahal niat untuk pelimpahan wewenang itu positif. Yakni untuk menghindari politisasi pengisian jabawan atau mutasi pegawai di jajaran pemda.

Selain itu Eko menuturkan bahwa pengisian jabawan dengan sistem seleksi terbuka masih diperebutkan internal PNS. Dia mengatakan bahwa saat ini belum waktunya dibuka pertarungan antara PNS dengan profesional untuk pengisian jabatan tertentu. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konten Debat Publik Hilang dari Youtube KPU Madina

    Konten Debat Publik Hilang dari Youtube KPU Madina

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Link chanel youtube Satker KPU Mandailing Natal (Madina) yang menyiarkan debat publik Pilkada Madina 2024 di Hall Sapadia Hotel Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) pada Kamis (14/11/2024) malam, sempat tak bisa diakses publik. Kalaupun bisa diakses, kontennya hanya persiapan panitia. Sedangkan acara debatnya tidak ada. Pada Jumat (15/11/2024) malam, link yang […]

  • BAHAYA MEMUSUHI DAN MENYAKITI ULAMA

    BAHAYA MEMUSUHI DAN MENYAKITI ULAMA

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ulama adalah sosok yang Allah SWT muliakan. Sudah sepantasnya kaum Muslim juga memuliakan ulama. Melindungi dan menjaga mereka. Tidak memperolok-olok apalagi menyakiti mereka. Sayang, yang terjadi di Tanah Air, untuk kesekian kali terjadi serangan terhadap ulama dan tokoh Islam. Bukan saja diolok-olok. Bahkan nyawa mereka sampai terancam. Sebagian dari mereka ada yang dianiaya di rumah, […]

  • Runway Bandara Bukit Malintang 2,5 Km

    Runway Bandara Bukit Malintang 2,5 Km

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Foto lokasi bandara Mandailing Natal di Bukit Malintang dalam tahap konstruksi lahan. Bandara ini direncanakan memiliki runway sepanjang 2,5 kilometer. Total lahan bandara seluas 100,49 hektar, terdiri dari hibah lahan dari Pemprov  Sumut seluas 24,87 hektare, sedangkan sisanya merupakan lahan masyarakat, yaitu 75,62 hektar yang kini masih tahap proses pembebasan. Foto ini diproduksi dari udara […]

  • Utang Pemprovsu Ke Madina 37 Milyar Lebih

    Utang Pemprovsu Ke Madina 37 Milyar Lebih

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Pemerintah Provinsi Sumatra Utara masih memiliki utang kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencapai 37 milyar rupiah lebih. Hutang itu berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sejak tahun 2013 hingga 2014. Itu belum termasuk untuk tahun 2015. Demikian disampaikan Kabid Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Madina, Navrizal […]

  • Pemantauan pengelolaan Dana Bos di Madina masih minim

    Pemantauan pengelolaan Dana Bos di Madina masih minim

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tetapi pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut. Lebih lanjut dalam Pasal 31 ayat (4) disebutkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen (20%) dari anggaran pendapatan dan belanja negara […]

  • Bank Sumut Beri Hadiah Siswa Berprestasi SMPN 1 Panyabungan

    Bank Sumut Beri Hadiah Siswa Berprestasi SMPN 1 Panyabungan

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. PT Bank Sumut Panyabungan memberikan hadiah kepada siswa SMPN 1 Panyabungan yang meraih juara I-III di setiap kelas dengan total Rp 2 juta. Hadiah khusus diberikan kepada Muhammad Muhajir, siswa kelas IX yang meraih juara umum berupa tabungan Rp 250.000. Pemberian hadiah dilakukan Wakil Kepala Bank Sumut Cabang Panyabungan, Yani Nasution, di halaman SMPN […]

expand_less