Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
  • print Cetak

WALI KOTA Medan non-aktif, Rahudman Harahap, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Vonis itu dijatuhkan atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahudman Harahap saat menjabat Sekda Pemkab Tapsel sekitar delapan tahun silam.

Bagaimana perasaannya secara pribadi dan apa pertama kali akan dilakukannya bila kembali bertugas menjadi Wali Kota Medan. Berikut wawancara eksklusif Rahudman Harahap dengan wartawan Sumut Pos, Chairil Hudha, Kamis (15/8).

Apa yang hendak Anda sampaikan kepada warga Medan?
Setelah tiga bulan saya tidak bekerja untuk warga Kota Medan, sejak tiga bulan juga saya absen bertugas untuk Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Di momentum bulan Syawal dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1434 H, saya dan keluarga menghaturkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga atas khilaf saya pribadi dan keluarga. Saya juga mau menyampaikan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H’ kepada seluruh saudara saya umat Muslim.

Anda tiga bulan tak bertugas, apa perasaan Anda hari ini?
Saya sedikit lega karena majelis hakim sudah memberikan vonisnya. Alhamdulillah, vonis yang diputuskan itu membebaskan saya dari seluruh tuntutan, atau disebut bebas murni. Secara pribadi, saya rasakan menyandang status terdakwa itu sangat berat. Apalagi persoalan hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi cukup lama, sekitar delapan tahun silam saat saya masih bertugas di Tapsel. Jadi, sekali lagi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan.

Pasca vonis bebas murni ini, JPU mengajukan kasasi. Apa tanggapan Anda?
Saya kira itu ranah hukum, silahkan saja. Tetapi salah satu butir putusan majelis hakim selain bebas murni, ada disebutkan dikembalikan hak-hak saya.

Status hukum Anda melahirkan pro dan kontra di kalangan pejabat serta pegawai di Pemko Medan. Apa tanggapan Anda?
Saya kira biasa, itu dinamis. Saya kira ini dinamika politik. Saya hanya mau menyampaikan mohon maaf kepada warga Kota Medan, selama tiga bulan saya tidak bisa menjalankan amanah warga Kota Medan. Karena masalah hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi saat di Tapsel, bukan di Kota Medan. Sekarang ini yang memberi amanah kepada saya adalah warga Kota Medan. Jadi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan. Saya juga mau menghilangkan pro dan kontra itu. Saya selama tiga bulan ini tidak berada di dalam, dan gesekan-gesekan itu saya belum tahu. Inikan saya mau melihat itu dari dalam, dan saya tetap melihatnya dari sisi positif. Tapi saya tidak yakin ada gesekan-gesekan itu.

Tiga bulan Anda tidak aktif bertugas di Pemko Medan. Setelah adanya surat Mendagri menyatakan Anda bertugas kembali sebagai Wali Kota Medan aktif. Apa yang akan Anda lakukan?
Setelah saya dinyatakan sebagai Wali Kota Medan non aktif sejak tiga bulan silam, dan hari ini sudah ada vonis bebas murni. Maka saya menunggu proses administrasi untuk mengembalikan saya sebagai Wali Kota Medan. Ketika surat sudah saya terima, maka segera mungkin saya akan tangani diantaranya, bisa dirasakan saat ini sejumlah wilayah Kota Medan mulai gelap, maka saya tekankan lampu jalan harus kembali membaik. Selanjutnya, penyusunan P-APBD 2013. Tapi saya tidak lupa melakukan konsolidasi kepada seluruh pegawai Pemko Medan terlebih dahulu.

Anda merupakan Wali Kota Medan yang aktif menemui warga. Apakah rutinitas itu akan tetap dijalankan?
Saya akan gerak cepat bersama masyarakat, dan saya tekadkan diri pribadi untuk lebih bekerja keras untuk warga Kota Medan. Apalagi, saat ini kota ini banyak menghadapi tantangannya.

Ketika Anda aktif kembali menjadi Wali Kota Medan. Apakah Anda mau mengganti para pejabat yang kontra dengan Anda?
Sampai sekarang belum ada. Saya yang penting bertugas saja dulu. Mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik.

Banyak pihak yang menyebut Anda bagian dari korban politik. Apakah itu yang Anda rasakan?
Saya kira itu. Ini membuat saya lebih tawaqal dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Yang jelas saya akan terus bekerja keras dan tegas. Kalau dulu saya tegas, sekarang saya mau tegas dan keras. Ini akan saya lakukan terhadap staf saya.

Anda yang perlu lagi untuk disampaikan?
Ada tiga hal yang mau saya sampaikan. Pertama, saya mau sampaikan bahwa menjadi terdakwa adalah beban berat kepada saya pribadi dan keluarga. Alhamdulillah Allah SWT telah menunjukkan dan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni dari segela tuntutan.
Kedua, saya berterima kasih dan mohon maaf kepada warga Medan yang hampir tiga bulan ini tak putus-putusnya mendoakan saya agar lepas dari jeratan hukum. Terakhir, saya mohon doa agar secepatnya kembali bertugas melayani warga Medan. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batu Akik Asal Batam Ini Dibanderol Senilai Rp 5 Miliar

    Batu Akik Asal Batam Ini Dibanderol Senilai Rp 5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    BATAM – Bongkahan batu permata masih menawarkan sejuta sensasi bagi penggemar atau pecinta batu akik. Mereka tanpa lelah mencari dan memburu batu hingga ke pelosok-pelosok daerah terpencil sekalipun di bagian negri ini.  Tak terkecuali dengan pencinta batu akik di kota Batam. Setelah melalui proses pencarian yang panjang, akhirnya mereka menemukan jenis batu yang menjadi ciri […]

  • Sekda Berangkatkan 70 Atlit Madina ke POPDASU

    Sekda Berangkatkan 70 Atlit Madina ke POPDASU

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekda Kabupaten Mandailing Natal Syafe’i Lubis memberangkatkan 70 atlet menuju Pekan Olah Raga Pelajar Sumatra Utara, Minggu (15/5). Madina akan mengikuti 6 cabang olah raga, meliputi atletik, tennis meja, pencak silat, gulat, bola volly dan bulu tangkis. Pekan Olah Raga Pelajar Sumatra Utara (Popdasu) tahun 2016 itu akan dilaksanakan di Medan […]

  • Landasan Terbang PT SKU Diduga Ilegal

    Landasan Terbang PT SKU Diduga Ilegal

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kotapinang. Penggunaan landasan dan operasional pesawat terbang di perkebunan PT Satya Kisma Usaha (SKU) di Desa Normark, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diduga ilegal. Pasalnya, sejumlah instansi terkait di Labusel belum ada menerima permohonan ataupun mengeluarkan izin landasan terbang dan operasional pesawat terbang tersebut. Informasi yang dihimpun, Rabu (6/7), landasan pesawat terbang di perkebunan […]

  • Harga Biji Kopi Kian Turun

    Harga Biji Kopi Kian Turun

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 7Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga biji kopi belum juga membaik sejak anjlok Ramadhan lalu di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dari kisaran 18.500 rupiah per kilo gram turun ke level 8.500 hingga 8.000 rupiah, turun lagi ke angka 6.500 rupiah per kilo gram. Sejumlah petani kopi di Kecamatan Ulu Pungkut dan Kecamatan Panyabungan Timur kepada wartawan, […]

  • Darmin Nasution dan Mulia P Nasution dibalik kesuksesan Gordang Sambilan sampai Istana Negara

    Darmin Nasution dan Mulia P Nasution dibalik kesuksesan Gordang Sambilan sampai Istana Negara

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Darmin Nasution tokoh Mandailing yang juga Gubernur Bank Indonesia serta Mulia Parlindungan Nasution yang juga mantan Ketua Ikanas (Ikatan Marga Nasution) Sponsor Gordang Sambilan Mandailing hingga menggema di istana negara. Untuk kali pertama, Gordang Sambilan dipertunjukkan di istana merdeka, Jakarta. Alat musik tradisional Mandailing tersebut dipagelarkan dalam acara HUT RI, Jum’at (17/8). Sebanyak 4 orang […]

  • Bupati Tinjau Pemotongan Qurban Pemkab

    Bupati Tinjau Pemotongan Qurban Pemkab

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah menunaikan Salat Iduladha 1443 H/2022 di Masjid Agung Nur Ala Nur, Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution meninjau pemotongan hewan kurban yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina. Peninjauan tersebut dimulai dari Masjid Agung Nur Ala Nur dilanjutkan ke Desa Gunungtua dan berakhir di Panyabungan Julu. Pada peninjauan pertama […]

expand_less