Selasa, 22 Sep 2026
light_mode

Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
  • print Cetak

WALI KOTA Medan non-aktif, Rahudman Harahap, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Vonis itu dijatuhkan atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahudman Harahap saat menjabat Sekda Pemkab Tapsel sekitar delapan tahun silam.

Bagaimana perasaannya secara pribadi dan apa pertama kali akan dilakukannya bila kembali bertugas menjadi Wali Kota Medan. Berikut wawancara eksklusif Rahudman Harahap dengan wartawan Sumut Pos, Chairil Hudha, Kamis (15/8).

Apa yang hendak Anda sampaikan kepada warga Medan?
Setelah tiga bulan saya tidak bekerja untuk warga Kota Medan, sejak tiga bulan juga saya absen bertugas untuk Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Di momentum bulan Syawal dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1434 H, saya dan keluarga menghaturkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga atas khilaf saya pribadi dan keluarga. Saya juga mau menyampaikan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H’ kepada seluruh saudara saya umat Muslim.

Anda tiga bulan tak bertugas, apa perasaan Anda hari ini?
Saya sedikit lega karena majelis hakim sudah memberikan vonisnya. Alhamdulillah, vonis yang diputuskan itu membebaskan saya dari seluruh tuntutan, atau disebut bebas murni. Secara pribadi, saya rasakan menyandang status terdakwa itu sangat berat. Apalagi persoalan hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi cukup lama, sekitar delapan tahun silam saat saya masih bertugas di Tapsel. Jadi, sekali lagi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan.

Pasca vonis bebas murni ini, JPU mengajukan kasasi. Apa tanggapan Anda?
Saya kira itu ranah hukum, silahkan saja. Tetapi salah satu butir putusan majelis hakim selain bebas murni, ada disebutkan dikembalikan hak-hak saya.

Status hukum Anda melahirkan pro dan kontra di kalangan pejabat serta pegawai di Pemko Medan. Apa tanggapan Anda?
Saya kira biasa, itu dinamis. Saya kira ini dinamika politik. Saya hanya mau menyampaikan mohon maaf kepada warga Kota Medan, selama tiga bulan saya tidak bisa menjalankan amanah warga Kota Medan. Karena masalah hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi saat di Tapsel, bukan di Kota Medan. Sekarang ini yang memberi amanah kepada saya adalah warga Kota Medan. Jadi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan. Saya juga mau menghilangkan pro dan kontra itu. Saya selama tiga bulan ini tidak berada di dalam, dan gesekan-gesekan itu saya belum tahu. Inikan saya mau melihat itu dari dalam, dan saya tetap melihatnya dari sisi positif. Tapi saya tidak yakin ada gesekan-gesekan itu.

Tiga bulan Anda tidak aktif bertugas di Pemko Medan. Setelah adanya surat Mendagri menyatakan Anda bertugas kembali sebagai Wali Kota Medan aktif. Apa yang akan Anda lakukan?
Setelah saya dinyatakan sebagai Wali Kota Medan non aktif sejak tiga bulan silam, dan hari ini sudah ada vonis bebas murni. Maka saya menunggu proses administrasi untuk mengembalikan saya sebagai Wali Kota Medan. Ketika surat sudah saya terima, maka segera mungkin saya akan tangani diantaranya, bisa dirasakan saat ini sejumlah wilayah Kota Medan mulai gelap, maka saya tekankan lampu jalan harus kembali membaik. Selanjutnya, penyusunan P-APBD 2013. Tapi saya tidak lupa melakukan konsolidasi kepada seluruh pegawai Pemko Medan terlebih dahulu.

Anda merupakan Wali Kota Medan yang aktif menemui warga. Apakah rutinitas itu akan tetap dijalankan?
Saya akan gerak cepat bersama masyarakat, dan saya tekadkan diri pribadi untuk lebih bekerja keras untuk warga Kota Medan. Apalagi, saat ini kota ini banyak menghadapi tantangannya.

Ketika Anda aktif kembali menjadi Wali Kota Medan. Apakah Anda mau mengganti para pejabat yang kontra dengan Anda?
Sampai sekarang belum ada. Saya yang penting bertugas saja dulu. Mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik.

Banyak pihak yang menyebut Anda bagian dari korban politik. Apakah itu yang Anda rasakan?
Saya kira itu. Ini membuat saya lebih tawaqal dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Yang jelas saya akan terus bekerja keras dan tegas. Kalau dulu saya tegas, sekarang saya mau tegas dan keras. Ini akan saya lakukan terhadap staf saya.

Anda yang perlu lagi untuk disampaikan?
Ada tiga hal yang mau saya sampaikan. Pertama, saya mau sampaikan bahwa menjadi terdakwa adalah beban berat kepada saya pribadi dan keluarga. Alhamdulillah Allah SWT telah menunjukkan dan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni dari segela tuntutan.
Kedua, saya berterima kasih dan mohon maaf kepada warga Medan yang hampir tiga bulan ini tak putus-putusnya mendoakan saya agar lepas dari jeratan hukum. Terakhir, saya mohon doa agar secepatnya kembali bertugas melayani warga Medan. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MARSIDAO-DAO (episode 44)

    MARSIDAO-DAO (episode 44)

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara “Itu rumah kakek kalian, Nak. Paman kalian sekarang yang tinggal di sini. Namanya Hamzah. Dia adik ayahmu,” ning dadaboru i tu Si Poso. Inotnoti Si Poso bagas i. “Onma najolo bagas ni ayangku,” ning roana. Bagas i ngada saru godang, hum sa bagas ni alai na i Mandailing i […]

  • BAHAYA MEMUSUHI DAN MENYAKITI ULAMA

    BAHAYA MEMUSUHI DAN MENYAKITI ULAMA

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ulama adalah sosok yang Allah SWT muliakan. Sudah sepantasnya kaum Muslim juga memuliakan ulama. Melindungi dan menjaga mereka. Tidak memperolok-olok apalagi menyakiti mereka. Sayang, yang terjadi di Tanah Air, untuk kesekian kali terjadi serangan terhadap ulama dan tokoh Islam. Bukan saja diolok-olok. Bahkan nyawa mereka sampai terancam. Sebagian dari mereka ada yang dianiaya di rumah, […]

  • PMII Sumut Minta Kapoldasu Evaluasi Kapolres Madina

    PMII Sumut Minta Kapoldasu Evaluasi Kapolres Madina

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Mandailing Natal (Madina). Itu dicetuskan Wakil Ketua PKC PMII Sumut,  Muhammad Amin Lubis kepada wartawan di Panyabungan, Senin (11/9/201). Amin Lubis menyatakan PMII Sumut menilai Kapolres Madina relatif gagal dalam menjaga kekondusifan Mandailing Natal akhir-akhir […]

  • Tuntutan Pidana Percobaan Terhadap Ahok Langgar Peraturan Jagung

    Tuntutan Pidana Percobaan Terhadap Ahok Langgar Peraturan Jagung

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIDIMPUAN (Mandailing Online) – Ketua Persatuan Advokad Indonesia (Peradi)  Tabagsel, Sumatera Utara, Ridwan Rangkuti, SH.MH  menilai tuntuna JPU terhadap Ahok telah melanggar Peraturan Kejaksaan Agung. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya 1 tahun dan masa percobaan 2 tahun terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok dalam perkara penistaan agama adalah suatu […]

  • Puskesmas Gunung Baringin Buka Siang Malam

    Puskesmas Gunung Baringin Buka Siang Malam

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Puskesmas Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Tmur, Mandailing Natal sejak beberapa minggu ini membuka pelayananan kesehatan 24 jam alias siang malam, khususnya bagi pelayanan persalinan. Kepala Tata Usaha, Subari Ikhsan menjawab wartawan kemarin mengatakan sampai sekarang Puskesmas Gunung Baringin sudah buka 24 jam. Puskesmas ini juga sudah bisa melaksanakan pelayanan […]

  • Pantai Tabuyung Abrasi 1 Kilometer

    Pantai Tabuyung Abrasi 1 Kilometer

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pantai Tabuyung di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal mengalami abrasi pantai sepanjang satu Kilometer. Abrasi tersebut juga telah mencapai daratan sepanjang 50 meter dari bibir pantai akibat tergerus gelombang air laut. Dari informasi yang didapat, abrasi ini akibat terjangan ombak besar lautan Pantai Barat Mandailing […]

expand_less