Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
  • print Cetak

WALI KOTA Medan non-aktif, Rahudman Harahap, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Vonis itu dijatuhkan atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahudman Harahap saat menjabat Sekda Pemkab Tapsel sekitar delapan tahun silam.

Bagaimana perasaannya secara pribadi dan apa pertama kali akan dilakukannya bila kembali bertugas menjadi Wali Kota Medan. Berikut wawancara eksklusif Rahudman Harahap dengan wartawan Sumut Pos, Chairil Hudha, Kamis (15/8).

Apa yang hendak Anda sampaikan kepada warga Medan?
Setelah tiga bulan saya tidak bekerja untuk warga Kota Medan, sejak tiga bulan juga saya absen bertugas untuk Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Di momentum bulan Syawal dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1434 H, saya dan keluarga menghaturkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga atas khilaf saya pribadi dan keluarga. Saya juga mau menyampaikan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H’ kepada seluruh saudara saya umat Muslim.

Anda tiga bulan tak bertugas, apa perasaan Anda hari ini?
Saya sedikit lega karena majelis hakim sudah memberikan vonisnya. Alhamdulillah, vonis yang diputuskan itu membebaskan saya dari seluruh tuntutan, atau disebut bebas murni. Secara pribadi, saya rasakan menyandang status terdakwa itu sangat berat. Apalagi persoalan hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi cukup lama, sekitar delapan tahun silam saat saya masih bertugas di Tapsel. Jadi, sekali lagi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan.

Pasca vonis bebas murni ini, JPU mengajukan kasasi. Apa tanggapan Anda?
Saya kira itu ranah hukum, silahkan saja. Tetapi salah satu butir putusan majelis hakim selain bebas murni, ada disebutkan dikembalikan hak-hak saya.

Status hukum Anda melahirkan pro dan kontra di kalangan pejabat serta pegawai di Pemko Medan. Apa tanggapan Anda?
Saya kira biasa, itu dinamis. Saya kira ini dinamika politik. Saya hanya mau menyampaikan mohon maaf kepada warga Kota Medan, selama tiga bulan saya tidak bisa menjalankan amanah warga Kota Medan. Karena masalah hukum yang menjerat saya sebenarnya terjadi saat di Tapsel, bukan di Kota Medan. Sekarang ini yang memberi amanah kepada saya adalah warga Kota Medan. Jadi saya mohon maaf kepada warga Kota Medan. Saya juga mau menghilangkan pro dan kontra itu. Saya selama tiga bulan ini tidak berada di dalam, dan gesekan-gesekan itu saya belum tahu. Inikan saya mau melihat itu dari dalam, dan saya tetap melihatnya dari sisi positif. Tapi saya tidak yakin ada gesekan-gesekan itu.

Tiga bulan Anda tidak aktif bertugas di Pemko Medan. Setelah adanya surat Mendagri menyatakan Anda bertugas kembali sebagai Wali Kota Medan aktif. Apa yang akan Anda lakukan?
Setelah saya dinyatakan sebagai Wali Kota Medan non aktif sejak tiga bulan silam, dan hari ini sudah ada vonis bebas murni. Maka saya menunggu proses administrasi untuk mengembalikan saya sebagai Wali Kota Medan. Ketika surat sudah saya terima, maka segera mungkin saya akan tangani diantaranya, bisa dirasakan saat ini sejumlah wilayah Kota Medan mulai gelap, maka saya tekankan lampu jalan harus kembali membaik. Selanjutnya, penyusunan P-APBD 2013. Tapi saya tidak lupa melakukan konsolidasi kepada seluruh pegawai Pemko Medan terlebih dahulu.

Anda merupakan Wali Kota Medan yang aktif menemui warga. Apakah rutinitas itu akan tetap dijalankan?
Saya akan gerak cepat bersama masyarakat, dan saya tekadkan diri pribadi untuk lebih bekerja keras untuk warga Kota Medan. Apalagi, saat ini kota ini banyak menghadapi tantangannya.

Ketika Anda aktif kembali menjadi Wali Kota Medan. Apakah Anda mau mengganti para pejabat yang kontra dengan Anda?
Sampai sekarang belum ada. Saya yang penting bertugas saja dulu. Mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik.

Banyak pihak yang menyebut Anda bagian dari korban politik. Apakah itu yang Anda rasakan?
Saya kira itu. Ini membuat saya lebih tawaqal dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Yang jelas saya akan terus bekerja keras dan tegas. Kalau dulu saya tegas, sekarang saya mau tegas dan keras. Ini akan saya lakukan terhadap staf saya.

Anda yang perlu lagi untuk disampaikan?
Ada tiga hal yang mau saya sampaikan. Pertama, saya mau sampaikan bahwa menjadi terdakwa adalah beban berat kepada saya pribadi dan keluarga. Alhamdulillah Allah SWT telah menunjukkan dan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni dari segela tuntutan.
Kedua, saya berterima kasih dan mohon maaf kepada warga Medan yang hampir tiga bulan ini tak putus-putusnya mendoakan saya agar lepas dari jeratan hukum. Terakhir, saya mohon doa agar secepatnya kembali bertugas melayani warga Medan. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Erwin Efendi Nasution Kepada Petugas Medis Covid-19 dan Puskesmas Diapresiasi

    Bantuan Erwin Efendi Nasution Kepada Petugas Medis Covid-19 dan Puskesmas Diapresiasi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA (Mandailing Online) – Pemkab Madina menyatakan apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Madina dari Partai Golkar, Erwin Efendi Nasution yang menyalurkan bantuan berbagai peralatan yang dibutuhkan petugas medis penanganan Covid-19. Bantuan disalurkan kepada petugas di posko perbatasan Madina-Pasaman titik Muarasipongi, Rabu (1/4/2020). Bantuan ini disalurkan Erwin Efendi Nasution didampingi rekan sefraksinya Fraksi Partai Golkar. Jenis […]

  • Sosok Atika di Mata Emak-emak Lumban Dolok

    Sosok Atika di Mata Emak-emak Lumban Dolok

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Lagi-lagi kesamaan gender menjadi alasan emak-emak di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, mendukung Atika Azmi Utammi Nasution sebagai calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) yang berpasangan dengan H. Saipullah Nasution sebagai calon bupati. Mereka menganggap keberadaan Atika sebagai pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 pada Pilkada Madina 2024 sebagai wakil […]

  • PERBUP MADINA NO 30 TAHUN 2020 TENTANG DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

    PERBUP MADINA NO 30 TAHUN 2020 TENTANG DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PERBUP NO 30 TAHUN 2020 TENTANG DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

  • Bupati Madina Serahkan Gajinya Kepada Sopir Angkutan Umum

    Bupati Madina Serahkan Gajinya Kepada Sopir Angkutan Umum

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kini giliran sopir angkutan umum pedesaan yang menerima rezeki dari gaji pokok Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution. Sebanyak kurang lebih 68 sopir menerima penyaluran itu di halaman masjid agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Kamis (31/3/2022). Saban bulan setelah dilantik tahun 2021 Ja’far Sukhairi memberikan gaji pokoknya kepada kalangan yang berhak. Kali […]

  • Harga Naik Atau Pemakaian BBM Bersubsidi Dibatasi

    Harga Naik Atau Pemakaian BBM Bersubsidi Dibatasi

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Depok – Pemerintah saat ini dihadapkan pada pilihan sulit, ibarat makan buah simalakama, terkait perkiraan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang membengkak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Dua pilihan yang sama sulit adalah menaikkan harga BBM bersubsidi atau menerapkan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi agar pembengkakan subsidi BBM dapat diminimalisasikan atau dikurangi. Karena itu […]

  • Suamiku Hanya Mencari Sesuap Nasi, Bukan Cari Kaya

    Suamiku Hanya Mencari Sesuap Nasi, Bukan Cari Kaya

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Suamiku hanya mencari nafkah, untuk sesuap nasi, bukan cari kaya,” kata Anna (34) lesu menjawab wartawan di Mapolres Mandailing Natal (Madina), Senin (27/1/2014). Itu dikatakanya sebelum membesuk suaminya salah satu dari 6 orang yang ditangkap polisi atas tuduhan menambang emas secara illegal di bukit Huta Bargot, pekan lalu. “Suamiku pergi mencari […]

expand_less