Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Batara Bisa Urus DAK dan DAU

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi (PUPE) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Chairul Windu Harahap menegaskan, perubahan mekanisme pembangunan kantor bupati dan DPRD tahun 2009 dari tahun tunggal (single years) ke tahun jamak (multi years) merupakan kebijakan Bupati Palas yang saat itu dijabat Basyrah Lubis.

“Pengalihan dari single years ke multi years itu keputusan bupati. Perubahan itu memang bisa dilakukan dengan kebijakan kepala daerah,” katanya saat menjadi saksi sidang dugaan korupsi proyek pembangunan kantor bupati dan DPRD Kabupaten Palas 2009 senilai Rp6,04 miliar, dengan terdakwa mantan Bupati Palas Basyrah Lubis di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (16/9/2013).

Menurutnya, keputusan ini dibicarakan pada pertemuan di kantor bupati yang dihadiri dirinya, Direktur cabang PT Bungo Pantai Bersaudara Batara Tambunan, Ketua DPRD Palas M Rido Harahap dan bupati sendiri.
Basyrah memperkenalkan Batara Tambunan sebagai rekanan yang berpengalaman membangun pusat pemerintahan satu atap dengan sistem multi years, seperti di Kabupaten Simalungun dan Toba Samosir (Tobasa). Batara juga berjanji akan membantu menguruskan ke pemerintah pusat agar Pemkab Palas memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tahun-tahun berikutnya.

“Proyek multi years ini sudah menjadi tren di daerah pemekaran. Dan, sudah ada daerah lain yang berhasil seperti di Simalungun dan Tobasa,” katanya.

Karena optimis memperoleh DAK dan DAU tahun berikutnya, Bupati pun memutuskan pembangunan tidak hanya kantor bupati dan DPRD, tetapi seluruh kantor SKPD dengan biaya Rp216 miliar. Sehingga tender dilakukan untuk proyek senilai Rp216 miliar, bukan Rp8 miliar sesuai DPA SKPD PUPE 2009. Hal itu tertuang dalam kontrak yang dibuat sendiri oleh Batara Tambunan (rekanan).

“Kenyataannya memang DAK dan DAU 2010, 2011 dan 2012 tidak cair. Pembangunan kantor bupati dan DPRD juga berhenti,”ujarnya.

Alasan bupati mengalihkan sistem pembangunan menjadi multi years, lanjutnya, disebabkan tahun anggaran 2009 akan berakhir. Bila hingga 23 Desember 2009, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan kantor bupati dan DPRD senilai Rp8 miliar itu tidak terealisasi, maka dananya harus dikembalikan ke pemerintah pusat.

“Dalam DPA SKPD memang tidak ada disebutkan pembangunannya secara multi years. Itu memang kebijakan bupati sendiri,” katanya.

Basyrah Lubis membantah jika pengalihan sistem pembangunan pusat pemerintahan Palas dari single years menjadi multi years merupakan keputusannya.
“Tidak benar pengalihan itu kebijakan saya. Itu tanggungjawab saksi karena saya sudah menguasakan proyek itu kepada saksi,”katanya.
Chairul pun langsung menyanggahnya. Dia kukuh pada keterangannya.
“Wah, Pak Bupati lah yang tanggungjawab. Mana mungkin saya bisa memutuskan soal itu,” katanya. (tribun-medan)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Sekoah di Desa Tor Naincat, Jalan Kaki 2,5 Kilometer

    Guru Sekoah di Desa Tor Naincat, Jalan Kaki 2,5 Kilometer

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) : Guru yang mengajar di Desa Tor Naincat Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal harus berjalan kaki sepanjang 2,5 kilometer. Jalan kaki pulang pergi itu melewati jalanan jenis tanah liat berlumpur. Kondisi ini akibat belum adanya jalan aspal menuju desa itu. Pantauan wartawan, Selasa (12/1), jarak tempuh dari Muara Soma, ibukota kecamatan […]

  • THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran

    THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. “THR keagamaan merupakan pendapatan upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” kata Ida dalam konferensi pers […]

  • Madina Terima Penghargaan UHC

    Madina Terima Penghargaan UHC

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun. Penyerahan dilakukan pada acara Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/9/2025). Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution. […]

  • DPRD : Yang Disahkan DPRD Madina Pustu Pastab Julu, Bukan Pustu Pastab Jae

    DPRD : Yang Disahkan DPRD Madina Pustu Pastab Julu, Bukan Pustu Pastab Jae

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi I DPRD Mandailing Natal menyatakan bahwa Pustu yang seharusnya direhab adalah Pustu Desa Pastab Julu, bukan Pustu Desa Pastab Jae. Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Komisi I, As Imran Khaitamy Daulay menjawab Mandailing Online, Sabtu (26/6) menyatakan proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu Desa Pastab Jae Kecamatan Tambangan tidak sesuai dengan […]

  • Jalan Protokol Panyabungan Abrasi

    Jalan Protokol Panyabungan Abrasi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jalan protokol Panyabungan di titik Desa Gunung Tua Panggorengan yang sudah beberapa bulan ini kian mengecil akibat abrasi yang terus menerus, dan belum juga ada tanda-tanda akan diperbaiki. “Kita sangat heran, sudah begitu lama kondisi badan jalan ini, namun belum juga diperbaiki,” ujar Muksin seorang pengemudi angkutan umum kepada kepada […]

  • Korban Banjir Madina Terima Bantuan

    Korban Banjir Madina Terima Bantuan

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIBOLGA- PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Sibolga menyalurkan bantuan untuk korban banjir bandang yang melanda lima desa di Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kelima desa yang mendapat bantuan itu, di antaranya, Desa Simpang Talap, Manisap, Hutaraja, Hutabaringin, dan Muara Bangko. Kepala Cabang PT Jamsostek Sibolga Rasidin SH, mengatakan, bantuan itu meliputi, 1 […]

expand_less