Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Rekomendasi Irwan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah dan DPR-RI

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Analisis yuridis terhadap putusan MK no.41/phpu.d-viii/2010 tanggal 6 juli 2010 tentang Pilkada Madina dan putusan no. 45/phpu/d.viii/2010 tanggal 7 juli 2010 tentang pilkada Kota Waringin barat. Diungkapkan Irwan H Daulay,Mantan Calon Bupati Madina 2010, melalui e-mail pribadinya, Senin (7/10).

Dia menambahkan, surat di serahkan ke kantor Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan ditujukan ke ketua KPK, dengan nomor surat : 90/sek-DPP IMA MADINA/B/X/2013, dia meminta kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembangkan kasus dugaan suap yang dilakukan hakim MK (Mahkamah Konstitusi) Akil Mochtar terhadap putusan-putusan sebelumnya yang menimbulkan kontroversi dan beraroma suap.

“Meminta kepada pimpinan KPK untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan ketua mk machfud md dalam persekongkolan jahat tidak di mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang pada pemilukada Kabupaten Madina sebagaimana amanah UU no. 32 tahun 2004 pasal 82 ayat (2) dan pp no. 17 tahun 2005 pasal 64 ayat (2),” ungkap Irwan, yang juga sebagai Dewan Pertimbangan Organisasi Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Ima Madina)

Lanjut Irwan, meminta kepada Pemerintah dan DPR-RI untuk membentuk peradilan khusus pemilu, yang ditempatkan disetiap koridor/wilayah di Indonesia, dan mengembalikan kewenangan mahkamah konstitusi kembali kepada fungsi awal sebagai peradilan pengujian undang-undang terhadap UUD.

Menurut Irwan H. Daulay, berdasarkan Undang-undang (UU) no. 32 tahun 2004 pasal 82 ayat (2) dan pp no. 17 tahun 2005 pasal 64 ayat (2), menegaskan pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan massif di kenai sanksi pembatalan (diskualifikasi) dari pasangan calon kepala daerah. Dan berdasarkan putusan pemilukada Kota Waringin barat no. 45/phpu.d-viii/2010 tanggal 7 juli 2010, pasangan calon bupati/wakil bupati yang terbukti melakukan politik uang secara terstruktur sistematis dan massif di kenai sanksi pembatalan (diskualifikasi) dari pasangan calon kepala daerah.

Tambah Irwan, berdasarkan putusan pemilukada Madina no. 41/phpu.d-viii/2010 tanggal 6 juli 2010 sangat tidak lazim setidak-tidaknya terhadap amar putusan mengabulkan permohonan pemohon yang semestinya dilanjutkan dengan frasa untuk keseluruhan atau untuk sebagian dan putusan pemilukada Madina no. 41/phpu.d-viii/2010 tanggal 6 juli 2010, tidak serta merta mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang, sementara undang-undang dan peraturan pemerintah mewajibkan pendiskualifikasian pasangan calon, sebagaimana juga ditegaskan dalam keputusan pemilukada kota Waringin barat.

“Terhadap adanya perbedaan amar putusan tersebut, patut diduga ada unsur kesengajaan dari majelis Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) dengan tidak memberikan pendapat terhadap permohonan pendiskualifikasian sebagaimana permohonan pemohon sengketa Pilkada Madina, ujarnya.

Lanjut Irwan, sehingga sangat pantas jika muncul praduga bahwa majelis Hakim MK yang dipimpin Machfud MD selaku ketua sidang pleno dan Akil Mochtar sebagai ketua sidang panel melakukan sikap tidak terpuji yang telah menimbulkan ketidakpercayaan terhadap mahkamah dan penegakan hukum yang berkeadilan.(trbun-medan.com)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Hendak Buang Air, Harus Numpang di Rumah Warga

    Guru Hendak Buang Air, Harus Numpang di Rumah Warga

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NATAL (Mandailing Online) : Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina) didesak untuk melengkapai fasilitas penunjang di SD Negeri 380 Kunkun Kecamatan Natal. Pasalnya, di SD ini belum ada WC, akibatnya para tenaga pendidik yang ingin buang air harus selalu menumpang ke rumah warga terdekat. Sedangkan jika murid-murid ingin buang air kecil harus ke belakang gedung […]

  • Teman Sekelas Harun di SMA N 1 Panyabungan Siap Bersaksi Soal Laporan Henri Husein

    Teman Sekelas Harun di SMA N 1 Panyabungan Siap Bersaksi Soal Laporan Henri Husein

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan (Mandailing Online) – Terkait pengaduan Henri Husein Nasution ke Bawaslu dan Gakumdu soal dugaan menggunakan surat keterangan palsu dan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Mandailing Natal (Madina). Teman sekelas Cabup Harun Mustafa Nasution bersuara. Nis’at Sidik Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Madina pun siap bersaksi bahwa Harun Mustafa Nasution merupakan […]

  • Presentasi Kawasan Ekonomi Khusus di HUT Madina

    Presentasi Kawasan Ekonomi Khusus di HUT Madina

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Presentasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batahan dilangsungkan di Taman Raja Batu, Panyabungan, Mandailing Natal, Senin (9/3/2020). Kegiatan presentasi ini bagian dari berbagai agenda peringatan HUT ke21 Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Peserta presentasi antara lain : matan Gubernur Sumut, Tengku Eri Nuradi; Ketua Kadin Sumut, Ivan Iskandar Batubara; Komjen Pol Saud Usman; […]

  • Cawabup Atika Bawa Warga Hutabargot Berobat, Pastikan Operasi Berlangsung

    Cawabup Atika Bawa Warga Hutabargot Berobat, Pastikan Operasi Berlangsung

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Atika Azmi Utammi Nasution kembali membawa warga berobat ke rumah sakit usai melaksanakan penyantunan. Kali ini di Kecamatan Hutabargot, Jumat (20/10/2024). Cerita bermula saat Atika bersilaturahmi dengan pengurus dan anggota Muslimat NU kecamatan itu. Di sela-sela dialog, salah satunya menyampaikan bahwa di […]

  • FKUB Sosialisasikan Permenag & Permendagri

    FKUB Sosialisasikan Permenag & Permendagri

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Madina, Untuk mewujudkan tokoh-tokoh lintas agama yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas serta toleran dalam menyikapi segala permasalahan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Madina menyosialisasikan peraturan bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama. Sosialisasi bertempat di […]

  • Forum Penulis Madina Akan Gelar Festival Sastra

    Forum Penulis Madina Akan Gelar Festival Sastra

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Forum Penulis Madina (FPM) akan menggelar Festival Sastra, Minggu (1/11/2012) di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina). Festival Sastra ini dalam rangka mengisi Bulan Bahasa dengan suguhan berbagai jenis pagelaran meliputi pembacaan puisi, monolog, drama, pembacaan cerita pendek, berbalas pantun dan pameran karya-karya potografi. Seluruh segmen yang ditampilkan adalah karya para komunitas FPM. […]

expand_less