Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Ketua KPU Humbahas Kosmas Manalu Dijebloskan ke Rutan Tarutung

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 6 Des 2010
  • print Cetak


DOLOKSANGGUL : Terkait ijin kependudukan identitas atau kartu tanda penduduk (KTP), yang sebelumnya, dua anggota KPU Humbahas lainnya seperti Arnold Sinaga dan Frengki Manaek Sitorus sudah terpidana dan sudah menjalani hukuman penjara hanya 3 bulan di Rutan Tarutung.

Kini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan, Kosmas Manalu dan anggotanya Agus Manullang, akhirnya dijebolkan ke penjara rutan Tarutung, Jumat 3 Desember 2010 pukul 18.00 WIB oleh Kejaksaan Negeri Tarutung.

”Benar ada dua anggota KPU Humbahas yang salah satunya, Ketua KPU-nya ditahan di Rutan Tarutung. Mereka diantar oleh pihak Kejaksaan Tarutung, kemarin sore, kata Kepala Rutan Tarutung melalui anggotanya, S Lumbantobing kepada wartawan via telepon, Minggu 5 Desember 2010 siang.

Disamping itu, Burju Sihombing selaku pelapor yang juga praktisi hukum menambahkan, sangat berterima kasih atas kinerja Kejaksaan Tarutung yang arif dan bijaksana dalam memperoses hukum sesuai dengan norma-norma aturan hukum yang berlaku.

“Kami salut dengan Kepala Kejaksaan yang baru, dengan menunjukkan kinerjanya. Dimana tanpa pandang bulu berani memasukkan ke penjara, Ketua KPU Humbahas beserta anggotanya. Selama ini, mantan Kepala Kejaksaan lama tidak dapat menunjukkan kinerjanya, ujar Burju kepada Eksposnews via telepon, Minggu 5 Desember 2010.

Disamping itu, tambah Burju, dimeminta kepada Kepala Kejaksaan yang baru untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua komisioner KPU Humbang Hasundutan itu sesuai dengan undang-undang atas perbuatan mereka. Soalnya, kata dia, dua anggota KPU Humbang Hasundutan yang terlebih dahulu sudah dituntut dengan dijatuhi hukuman yang tidak sesuai dengan norma-norma yakni Arnold dan Frengki.

Disamping itu juga diharapkan kepada Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara agar segera melakukan pemberhentian kepada seluruh personil KPU Humbang Hasundutan. “Mereka benar-benar telah menyalahi aturan dalam proses aturan yang berlaku untuk menjadi komisi pemilihan umum.”

Apabila sampai tuntutan kelak, Ketua KPU maupun anggotanya belum juga diberhentikan, menurut dia KPU Provinsi Sumut telah bersengkongkol dengan KPU Humbang Hasundutan.

Sementara itu, menurut Burju, harusnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kini sudah berlangsung, harusnya pilkada harusnya batal karena diselenggarakan oleh orang-orang yang tidak kredibel dan terjerat masalah hukum. Kalau kita menguji materil terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu, pilkada di Kabupaten Humbahas harusnya batal, akibat 4 orang anggota kpu itu tidak memenuhi syarat, semua produk hukumnya cacat hukum.”Berarti produk yang dihasilkan termasuk Pemilukada belum lama ini tidak sah.”

Menurut dia, para calon-calon Bupati yang merasa tidak ikut maju dalam pilkada beberapa waktu lalu bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).(gs)
Sumber : EksposNews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Ada Data Valid Luas Perkebunan Yang Terbakar

    Belum Ada Data Valid Luas Perkebunan Yang Terbakar

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejauh ini belum diperoleh data valid tentang luas perkebunan sawit dan hutan yang terbakar di wilayah Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina, Mara Ondak belum bisa memberikan keterangan resmi. Sementara penyebab kebakaran, sejauh ini diserahkan kepada Poldasu untuk menyelidikinya. “Kalau mengenai itu sudah ditangani oleh […]

  • APBD 2011 untuk Percepatan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Madina

    APBD 2011 untuk Percepatan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Madina

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Berkaitan dengan semakin dekatnya jadwal pembahasan RAPBD 2011 Kabupaten Mandailing Natal, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Ir. Ali Mutiara Rangkuti, meminta semua pihak baik Pemerintah Daerah, DPRD maupun KPUD Mandailing Natal untuk fokus dalam hal pembahasan percepatan pemungutan suara ulang Pilkada Madina sesuai dengan amanah Putusan MK No. 41/PHPU/2010. “Semua pihak harus […]

  • Cara Hilangkan Dendam

    Cara Hilangkan Dendam

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Oleh: Ahmad Syafiul Anam JAKARTA – Menjadi sebuah hal yang wajar ketika seorang membalas keburukan dengan keburukan serupa sebagaimana seorang membalas kebaikan dengan kebaikan yang serupa, bahkan lebih baik lagi. Islam mengajarkan untuk senantiasa membalas kebaikan orang lain. Ketika seseorang memberi uang 10 ribu rupiah kepada kita, kemudian suatu saat kita memberikan kepadanya 20 ribu […]

  • Etika Berpendapat Melihat Budaya Lokal dari Sudut Pandang yang Berbeda

    Etika Berpendapat Melihat Budaya Lokal dari Sudut Pandang yang Berbeda

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan kecil : ASKOLANI NASUTION Budayawan Mandailing Opini, tesis, atau apapun namanya bukan hal yang aneh dalam tradisi ilmiah. Setiap orang diberi kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pemikirannya terhadap suatu fakta, asumsi, atau kecenderungan tertentu; sepanjang didukung dengan klausal atau kerangka berpikir yang teruji. Dan ketika hal itu dituliskan dalam bentuk karya ilmiah, baik populer […]

  • Anggota DPRD Madina Ali Makmur Mangkir Dari Panggilan Jaksa

    Anggota DPRD Madina Ali Makmur Mangkir Dari Panggilan Jaksa

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Makmur Nasution alias Jaganding mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Panyabungan. “Ali Makmur Nasution mangkir dari panggilan pertama,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Panyabungan, Satimin di Panyabungan, Selasa (21/1/2014) seperti dilansir BeritaSumut.com. Sersuai surat panggilan yang dilayangkan Kejaksan Negeri (Kejari) Panyabungan, sejatinya Ali Makmur harus menghadap […]

  • Ini Motif Tersangka S Bunuh Evi

    Ini Motif Tersangka S Bunuh Evi

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – kepada penyidik Reskrim Polres Madina, Suroso alias S tersangka pembunuh Evi mengaku menghabisi nyawa korban karena diminta bertanggung jawab dengan hubungan keduanya yang sudah berjalan 1 tahun. Namun fakta dibalik hubungan ke dua nya ternyata tersangka Suroso telah menikah 3 bulan lalu dan korban adalah selingkuhannya. Gegara minta dinikahi oleh korban, akhirnya […]

expand_less