Jumat, 23 Okt 2026
light_mode

Ini Alasan Nikah Beda Agama Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2014
  • print Cetak

Republika Online, JAKARTA – Gugatan lima mahasiswa dan alumnus Universitas Indonesia (UI) terhadap pasal 2 ayat 1 UU No 1/1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak sejalan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Padahal prinsip itu yang menjadi salah satu dasar negara ini.

“Jika permohonan uji materi tersebut dikabulkan MK, maka itu sama saja artinya negara tidak lagi menjamin warganya untuk menjalankan hukum agama yang mereka anut,” kata pakar hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, Sabtu (6/9).

Asep menuturkan, Indonesia memang bukan negara agama. Namun ada beberapa aspek yang mendasari sistem hukum yang diterapkan di negara ini.

Salah satunya adalah kesadaran masyarakat untuk menjalankan hukum agamanya masing-masing. Termasuk di dalamnya masalah pernikahan.

“Masalah perkawinan itu wilayahnya agama. Oleh karena itu, jika pasal 2 ayat 1 dibatalkan maka itu artinya hukum negara bakal menabrak hukum-hukum agama,” katanya.

Menurutnya, posisi negara hanya sebatas mencatat adanya peristiwa hukum perkawinan (fungsi administrasi). Sementara, sah atau tidak sahnya suatu perkawinan ditentukan oleh hukum agama, bukan negara.

“Dengan kata lain, negara tidak memiliki kewenangan untuk mengabsahkan sebuah perkawinan. Karena sumber hukum perkawinan itu sendiri berasal dari hukum agama, bukan hukum buatan manusia,” tuturnya.

Ia menambahkan, salah satu fungsi hukum agama adalah mencegah para penganutnya dari berbuat dosa. Sementara menurut pandangan agama yang diakui di Indonesia, menikah dengan orang berbeda keyakinan itu termasuk dosa.

Oleh sebab itu, Asep tidak setuju bila pasal 2 ayat 1 UUP 1974 dihapus. “Kalau dihapus, itu bukan sekadar inkonstitusional lagi namanya, tapi sudah melegalkan warga negara untuk berbuat dosa. Hal semacam ini tidak boleh dilakukan oleh negara yang menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai landasannya,” kata Asep.

Sebelumnya, lima mahasiswa dan alumnus Universitas Indonesia (UI) mengajukan judicial review UUP 1974 yang menyatakan perkawinan beda agama tidak sah. Mereka beranggapan pasal 2 Ayat 1 pada UU tersebut berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.

Para pemohon uji materi UUP 1974 itu adalah Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata dan Anbar Jayadi serta Luthfi‎ Sahputra. (Republika Online)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pahala Investasi dan Dosa Investasi

    Pahala Investasi dan Dosa Investasi

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Alfisyah Ummu Arifah, S.Pd Guru dan Pegiat Literasi Islam Medan Ini adalah bahasan yang adil. Bukan hanya mengenai pahala yang kita wariskan pada orang lain tetapi juga dosa yang terus mengalir untuk orang yang mengikuti kita. Demikianlah Allah tidak cacat dalam persoalan catat mencatat terhadap perkara amal yang dilakukan seorang hamba dan yang […]

  • Tiap malam geng motor harus diberantas

    Tiap malam geng motor harus diberantas

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Maraknya aksi geng motor atau geng kereta yang belakangan ini meresahkan masyarakat harus segera diantisipasi dan disikapi secara kolektif. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan telah bersikap melakukan kebijakan bersama untuk mengatasi geng kereta. Salah satu upaya yang akan dilakukan dengan penekanan terhadap peran guru di sekolah, untuk mengawasi berkembangnya kelompok-kelompok tersebut. “Setiap […]

  • Rindu Perubahan, Ribuan Orang Hadiri Kampanye Haji-Miswaruddin

    Rindu Perubahan, Ribuan Orang Hadiri Kampanye Haji-Miswaruddin

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ribuan orang memadati lapangan Aek Godang, panyabungan menghadiri kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 3, Saparuddin Haji-Miswaruddin Daulay, Kamis (3/12). Kampanye akbar pasangan berslogan “Sahabat Muda” dan “Ulang Ra Rundut Be” ini mengambil thema ‘Bershalawat bersama Sahabat Muda” menghadirkan musisi religi Opick, artis Odang CS serta penceramah […]

  • Permohonan Masyarakat Terealisasi, Atika Tinjau Jalan Lingkungan

    Permohonan Masyarakat Terealisasi, Atika Tinjau Jalan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- “Peninjauan jalan lingkungan ini adalah sebagai bentuk rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah kita pada warga yang sudah memberi usulan pembangunan jalan lingkungan ke Pemerintah Daerah Mandailing Natal ( Madina ),” kata Atika Azmi Utammi Wakil Bupati Madina disela sela peninjauan jalan usulan masyarakat di Kota Panyabungan Senin 20/11/2023. Saat meninjau […]

  • Ki Dalang Asep S Sunarya Tutup Usia

    Ki Dalang Asep S Sunarya Tutup Usia

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    BALEENDAH – Mulih ka jati, mulang ka asal. Telah meninggal dunia maestro dalang wayang golek Asep Sunandar Sunarya karena serangan jantung di RS AL-Ikhsan Baleendah Kabupaten Bandung, kemarin (31/3) pukul 14.20. Rencananya, jasad almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga dekat rumahnya di Jalan Giriharja RT 01 RW 01, Kampung Jelekong, Kelurahan Jelokong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten […]

  • PT MAL Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Sungai Marait

    PT MAL Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Sungai Marait

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Madina Agro Lestari diduga membuang limbah berbahaya ke Sungai Marait, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Rabu (24/8). Dugaan tersebut disampaikan Lubis (48 tahun), salah satu nelayan di wilayah tersebut. Lubis dan istrinya (DA, 40) mengeluh gatal-gatal usai mandi di belakang rumah mereka […]

expand_less