Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Ini Alasan Nikah Beda Agama Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2014
  • print Cetak

Republika Online, JAKARTA – Gugatan lima mahasiswa dan alumnus Universitas Indonesia (UI) terhadap pasal 2 ayat 1 UU No 1/1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak sejalan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Padahal prinsip itu yang menjadi salah satu dasar negara ini.

“Jika permohonan uji materi tersebut dikabulkan MK, maka itu sama saja artinya negara tidak lagi menjamin warganya untuk menjalankan hukum agama yang mereka anut,” kata pakar hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, Sabtu (6/9).

Asep menuturkan, Indonesia memang bukan negara agama. Namun ada beberapa aspek yang mendasari sistem hukum yang diterapkan di negara ini.

Salah satunya adalah kesadaran masyarakat untuk menjalankan hukum agamanya masing-masing. Termasuk di dalamnya masalah pernikahan.

“Masalah perkawinan itu wilayahnya agama. Oleh karena itu, jika pasal 2 ayat 1 dibatalkan maka itu artinya hukum negara bakal menabrak hukum-hukum agama,” katanya.

Menurutnya, posisi negara hanya sebatas mencatat adanya peristiwa hukum perkawinan (fungsi administrasi). Sementara, sah atau tidak sahnya suatu perkawinan ditentukan oleh hukum agama, bukan negara.

“Dengan kata lain, negara tidak memiliki kewenangan untuk mengabsahkan sebuah perkawinan. Karena sumber hukum perkawinan itu sendiri berasal dari hukum agama, bukan hukum buatan manusia,” tuturnya.

Ia menambahkan, salah satu fungsi hukum agama adalah mencegah para penganutnya dari berbuat dosa. Sementara menurut pandangan agama yang diakui di Indonesia, menikah dengan orang berbeda keyakinan itu termasuk dosa.

Oleh sebab itu, Asep tidak setuju bila pasal 2 ayat 1 UUP 1974 dihapus. “Kalau dihapus, itu bukan sekadar inkonstitusional lagi namanya, tapi sudah melegalkan warga negara untuk berbuat dosa. Hal semacam ini tidak boleh dilakukan oleh negara yang menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai landasannya,” kata Asep.

Sebelumnya, lima mahasiswa dan alumnus Universitas Indonesia (UI) mengajukan judicial review UUP 1974 yang menyatakan perkawinan beda agama tidak sah. Mereka beranggapan pasal 2 Ayat 1 pada UU tersebut berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.

Para pemohon uji materi UUP 1974 itu adalah Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata dan Anbar Jayadi serta Luthfi‎ Sahputra. (Republika Online)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandara Bukit Malintang Diharap Genjot Investasi dan Pariwisata

    Bandara Bukit Malintang Diharap Genjot Investasi dan Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bandar udara di Bukit Malintang, Mandailing Natal diharapkan akan menggenjot laju pertumbuhan investasi dan sektor pariwisata. Start pembangunan bandar udara yang akan diberi nama Bandara Abdul Haris Nasution ini dimulai awal 2018 ini untuk tahap konstruksi. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi telah menandatangani prasasti pembangunan bandara itu pada 22 Desember 2017 […]

  • RP-APBD 2012 Madina 817 Milyar

    RP-APBD 2012 Madina 817 Milyar

    • calendar_month Rabu, 24 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RP APBD) tahun 2012 sebesar Rp. 817 milyar disampaikan Wakil Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution pada sidang paripurna DPRD Madina, Rabu (24/10). Besaran pagu anggaran di RPAPBD ini merupakan peningkatan yang luar biasa dalam sejarah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sekaligus memperlihatkan ketangguhan pemerintahan Hidayat-Dahlan […]

  • Anggota DPRD Madina Dapil I

    Anggota DPRD Madina Dapil I

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    1. Nama Lengkap : HATTA USMAN RANGKUTI, SH 2. Tempat/Tanggal Lahir/ Umur : Longat, 26 Juni 1981 3. Jenis Kelamin                      : Laki-laki 4. Agama                                : Islam 5. Status Perkawinan   […]

  • Permenkeu 131 ‘Bunuh’ Industri Rokok Kecil 17 Maret 2014

    Permenkeu 131 ‘Bunuh’ Industri Rokok Kecil 17 Maret 2014

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Asosiasi industri rokok kecil dan menengah yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) mendesak pemerintah meninjau kembali tentang pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 tahun 2013. PMK 131 sendiri mengatur tentang penetapan golongan dan tarif cukai hasil tembakau terhadap pengusaha pabrik hasil tembakau yang memiliki hubungan keterkaitan. Ketua Harian FORMASI Heri […]

  • Pemkab Madina Tegaskan Tidak ada Kenaikan Tarif PBB

    Pemkab Madina Tegaskan Tidak ada Kenaikan Tarif PBB

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Maraknya isu tentang kenaikan  PBB ( pajak bumi dan bangunan )  oleh Pemerintah diberbagai daerah di Indonesia membuat masyarakat Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) waswas. Memastikan hal itu, pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal tegaskan tak ada kenaikan tarif PBB. Melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Madina Ahmad Yasir Lubis mengakui […]

  • Wabup Madina dan Kementan Tunjau Sawah Terdampak Bencana

    Wabup Madina dan Kementan Tunjau Sawah Terdampak Bencana

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NAGAJUANG (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menghadirkan pejabat Kementerian Pertanian untuk meninjau lahan perswahan warga secara langsung pasca mengalami bencana banjir. Lahan pertanian yang yang dikunjungi pejabat Kementan bersama rombongan itu termasuk persawahan warga di Kecamatan Siabu dan desa di Kecamatan Nagajuang, Senin (8/12/2025). Gerak cepat yang dilkukan Pemerintah Kabupaten Madina […]

expand_less