Kamis, 15 Okt 2026
light_mode

Ini Dia Daftar Pantangan Bagi PNS di Pilkada

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2015
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ini dia daftar pantangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam hal dukung mendukung calon bupati/wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2015.

PNS tak boleh mengajak keluarga dan warga mendukung salah satu pasangan calon. PNS tak boleh menghimbau atau menyerukan berupa seruan mendukung salah satu pasangan calon.

PNS yang punya jabatan tak boleh memberikan barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya jika barang itu berkaitan dengan dukungan terhadap pasangan calon.

PNS dilarang menggunakan fasiltas yang berkaitan dengan jabatan dalam kegiatan kampanye. PNS tak boleh mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon.

Semua itu berlaku dalam rentang sebelum, selama dan sesudah masa kampanye Pilkada. Jika pantangan ini dilangggar, maka si PNS akan berhadapan dengan sanksi yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 pasal 4 tentang disiplin PNS, serta surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/2355/M.PANRB/07/2015  tanggal 22 Juli 2015 tentang Netralitas ASN dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

Itu diungkapkan Divisi Pengawasan, Panwaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Maklum Pelawi, ST menjawab Mandailing Online, Rabu (16/9).

“Pegawai Negeri Sipil tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye dalam mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, menggunakan fasilitas yang berkaitan dengan jabatan” ujar Maklum.

Disebutkannya, sanksi yang dikenakan bisa bersifat sedang dan bisa hukuman bersifat berat sesuai dengan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tersebut.

Untuk mengawasi ini semua, Panwaslu Madina mengharapkan kepada pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah agar setiap kegiatan yang berbentuk sosalisasi maupun ajakan terhadap pasangan calon agar diberitahukan kepada Panwas. Setiap pasangan calon juga agar menyerahkan daftar tim kampanye kepada Panwaslu, baik itu di tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.

Peliput : Holik Nasution

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Rilis Lima Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut

    KPK Rilis Lima Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi merilis lima nama tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Kelima tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jum’at malam (27/6). Lima tersangka itu adalah Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi […]

  • Penggunaan Dana Kelurahan Longat Tahun 2021 Mengangkangi Permendagri dan UU KIP

    Penggunaan Dana Kelurahan Longat Tahun 2021 Mengangkangi Permendagri dan UU KIP

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Online) – Pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, dan jangka waktu atau lama pengerjaan. Hal itu tertuang pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. Transparansi penggunaan uang negara juga diatur dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 […]

  • Pemkab Madina Santuni 4.930 Yatim

    Pemkab Madina Santuni 4.930 Yatim

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyerahkan tali asih berupa santunan kepada anak yatim dan piatu di Desa Kampung Padang, Kelurahan Kayuajati, dan Desa Panggorengan, Senin (17/3/2025). Dua desa itu dua dari daftar seluruh desa dan kelurahan di Madina yang memperoleh santunan. Penyerahan santunan bertajuk Penyaluran Tali Asih dari […]

  • Bau Busuk Terus Tercium Warga Tutup Parit Aliran Limbah PT Toba Surimi

    Bau Busuk Terus Tercium Warga Tutup Parit Aliran Limbah PT Toba Surimi

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    TAPTENG, – Pihak perusahaan pengolahan tepung ikan PT Toba Surimi hingga kini tak juga memperbaiki sistim pengolahan limbahnya. Alhasil, bau busuk pun terus tercium baik lewat udara maupun air. Hal ini tentu saja membuat warga di Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Tapteng, berang. Warga pun kemudian bertindak dengan menutup parit yang diduga menjadi aliran limbah […]

  • Kajatisu Terperangah Sidang Berhenti, Terdakwa Illegal Logging Bebas   Banyak Kasus Korupsi di Sumut Hilang

    Kajatisu Terperangah Sidang Berhenti, Terdakwa Illegal Logging Bebas Banyak Kasus Korupsi di Sumut Hilang

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Sution Usman Aji, mengaku terkejut mengetahui banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang pernah ditangani anak buahnya hilang begitu saja. Diantaranya, kasus pembalakan liar yang melibatkan Adelin Lis dan dugaan korupsi di kebun Limau Mungkur milik PTPN II. Sejumlah pihak seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komisi A DPRD […]

  • TP PKK Madina Studi Tiru ke Asahan

    TP PKK Madina Studi Tiru ke Asahan

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    ASAHAN (Mandailing Online) – TP PKK Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) studi tiru ke Kabupaten Asahan, Sumut, Kamis (13/10/2022). Kunjungan Ketua TP PKK Madina Ny Eli Mahrani Jafar Sukhairi Nasution beserta rombongan disambut oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dan jajaran TP PKK Kabupaten Asahan di Rumah Dinas Bupati Asahan. […]

expand_less