Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Pemkab Madina Jangan Coba-Coba Lindungi Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 23 Jun 2016
  • print Cetak
Gedung Kejaksaan Agung

Gedung Kejaksaan Agung

JAKARTA (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal jangan coba-coba melindungi pejabat yang diduga koruptor di Dinas Kesehatan Madina.

Peringatan itu terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Oknum di Kejakasaan Negeri Mandailing Natal juga diwanti-wanti jangan mencoba-coba bermain mata dengan pejabat korup di Dinas Kesehatan, sebab pihak Kejaksaan Agung telah member warning akan menindak jaksa nakal di Madina.

 “Bahkan, kalau ada Jaksa yang mengaku bisa menyelesaikan masalah ini di bawah tangan, kita akan tindak,” kata Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung, Firmansyah,SH kepada pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (22/6/2016).

Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) berada di Kejagung menanyakan kembali perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Diskes Madina, yang merugikan negara sekitar Rp7,3 Miliar.

Setelah menyampaikan berkas 23 Mei 2016, ARPM sudah tiga kali mendatangi Kantor Kejaksaan Agung untuk mengingatkan petugas hukum di sana mem-folow up dugaan tindak pidana korupsi Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal.

Kali Kedua, Senin, 6 Juni 2016, ARPM diterima Fery, Humas Kejakgung, yang memperlihatkan surat bernomor R-145/L/L.4/05/2016, yang berisi antara lain, berkas pengaduan dari Aliansi Rakyat Peduli Madina layak diteliti ke bagian yang lebih berkompeten, Jamintel dan Jampisus.

Menurut Firmansyah, penyidikan atas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal hanya persoalan waktu . “Tidak mungkin kami lanjutkan ke Jamintel dan Jampidsus, kalau berkasnya tidak layak kami ajukan,” kata Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejakgung itu, seperti dikutip Ardian.

Apakah dugaan tipikor ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal? Firmansyah mengatakan, penyidikannya dilakukan oleh Jamintel dan Jampdisus di Kejakgung. “Kalau sudah layak baru koordinasi dengan Madina.”

Ia juga menertawakan berbagai komentar dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, yang menyatakan Kepala Diskes Madina belum pernah diperiksa, ketika ARPM memperlihatkan sejumlah berita beberapa media. “Bagaimana mau diperiksa, Jamintel dan Jampidsus masih melengkapi penyidikan,” katanya.

Firmansyah tetap berharap ARPM terus-menerus mendatangi Kejakgung karena banyak masalah hukum yang ditangani lembaga itu, Ia juga memahami kekhawatiran para tokoh Mandailing Natal atas percepatan penanganan Diskes Madina. “Kami tau kok serawan apa korupsi di Sumatera Utara dan Mandailing Natal,” katanya.

Aliansi Rakyat Peduli Madina, Senin, 23 Mei 2016 yang lalu, menyerahkan berkas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, dengan perkiraan kerugian negara Rp7,3 Miliar.

ARPM meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa dan meneliti dalam lima point:

Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi pada Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Puskesmas Rp2,48 miliar. Terjadi pemborosan pada kegiatan dan perencanaan, tetapi tersusun rapi dalam administrasi, karena kerja sama dengan kepala-kepala Puskemas.

Yang kedua, pengadaan alat pengolahan limbah padat senilai Rp1 Miliar. Aliansi Rakyat Peduli Madina telah mengecek berulang kali alamat perusahaan yang dimaksud di Jakarta, tetapi tetap tidak jelas. Alamatnya ada, tetapi bukan kantor perusahaan yang dimaksud. Yang satu lagi berupa alamat perumahan, tetapi pemilik rumah mengatakan bahwa tempat itu bukan kantor perusahaan tersebut.

Pembayaran gaji atau honor bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga dilibas 50 persen, sehingga merugikan Negara Rp2,7 miliar. Pelaksanaan di Kabupaten Mandailing Natal setidaknya menyalahi tiga hal: pemotongan, prosedur tidak sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dan penyaluran honor tidak sesuai dengan nama-nama bidan PTT yang ada.

Yang keempat soal pembelian 4 unit ambulans ke Puskesmas yang tidak sesuai dengan RUP, tidak memenuhi standar minimum kendaraan yang dibutuhkan. Dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal merugikan Negara Rp1,4 miliar.

Yang terakhir, soal aliran anggaran ke puskemas pembantu (pustu). Aliansi Rakyat Peduli Madina mencurigai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal memark up harga peralatan puskesmas pembantu, sehingga merugikan Negara Rp800 juta.

Sumber : Aliansi Rakyat Peduli Madina

Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 207 Sekdes Terima Gaji Perdana

    207 Sekdes Terima Gaji Perdana

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Sebanyak 207 sekretaris desa (sekdes) di Madina, Senin (8/8) memeroleh gaji terhitung sejak bulan Februari atau bulan dikeluarkannya surat perintah melaksanakan tugas sebagai Sekdes dari Bupati Madina. Selain itu, seluruh sekdes juga menerima gaji ke-13, gaji sebanyak 8 bulan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Madina, HM Hidayat Batubara di Lapangan Apel Pemkab Madina. […]

  • RAPBD Madina 2020 Turun dari 2019

    RAPBD Madina 2020 Turun dari 2019

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rancangan APBD Madina TA 2020 diajukan sebesar Rp 1.667.753.177.436. Angka ini menurun dari Tahun Anggaran 2019 yang sebesar Rp 1.698.320.475.820. Pengajuan RAPBD 2020 disampaikan Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution di Rapat Paripurna DPRD Madina, Selasa (17/12/2019). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis. PENDAPATAN Angka Rp 1.667.753.177.436 […]

  • KTNA Madina Rembug Perdana, Bahas 5 Issu Pertanian Perkebunan

    KTNA Madina Rembug Perdana, Bahas 5 Issu Pertanian Perkebunan

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah dilantik bulan lalu, pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mandailing Natal (Madina) melakukan rembug pertama, Kamis (24/4/2014) membahas sekitar 5 poin issu pertanian dan perkebunan. Upaya mengembangkan kembali jeruk maga di kawasan Sibanggor menjadi salah satu topik bahasan. Jeruk Maga yang sempat terkenal dari Madina sempat punah akibat serangan virus […]

  • Atika Sebut Judul Berita Mobil Dinasnya Terkesan Tendensi

    Atika Sebut Judul Berita Mobil Dinasnya Terkesan Tendensi

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) meski mengaku perkara mobil dinas rentalan yang memakai plat merah adalah kesalahannya, atika malah tuding wartawan tendensius memberitakan dirinya. ” judul berita terkait mobil dinas ku itu terlalu tendensius, kalau isi nya tidak ada masalah, apa sih salah ku sama wartawan ” kata Atika pada wartawan yang memberitakan mobil dinas nya saat […]

  • Ayah Gauli Putri Kandung

    Ayah Gauli Putri Kandung

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    TAPSEL – Tersangka cabul terhadap putri kandung, A Laia (36), mengaku menyesal dan mengakui semua perbuatan bejatnya. Pria yang baru setahun merantau dan memboyong keluarganya dari Pulau Nias ke perkebunan PT Torganda di Paluta ini pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun,” jelas Aiptu Kasianna […]

  • Tak Berkategori

    KPK masih periksa 5 orang yang ditangkap di Kejati Sumut

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, (Mandailing Online) – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Rabu (15/5) pagi, masih memeriksa 5 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Medan kemarin. Selain mereka, KPK juga masih memeriksa sejumlah saksi di sana. Pemeriksaan dilakukan di tiga ruangan di lantai 1 dan 2 Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan. Sumber […]

expand_less