Jumat, 29 Mei 2026
light_mode

Pemkab Madina Jangan Coba-Coba Lindungi Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 23 Jun 2016
  • print Cetak
Gedung Kejaksaan Agung

Gedung Kejaksaan Agung

JAKARTA (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal jangan coba-coba melindungi pejabat yang diduga koruptor di Dinas Kesehatan Madina.

Peringatan itu terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Oknum di Kejakasaan Negeri Mandailing Natal juga diwanti-wanti jangan mencoba-coba bermain mata dengan pejabat korup di Dinas Kesehatan, sebab pihak Kejaksaan Agung telah member warning akan menindak jaksa nakal di Madina.

 “Bahkan, kalau ada Jaksa yang mengaku bisa menyelesaikan masalah ini di bawah tangan, kita akan tindak,” kata Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung, Firmansyah,SH kepada pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (22/6/2016).

Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) berada di Kejagung menanyakan kembali perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Diskes Madina, yang merugikan negara sekitar Rp7,3 Miliar.

Setelah menyampaikan berkas 23 Mei 2016, ARPM sudah tiga kali mendatangi Kantor Kejaksaan Agung untuk mengingatkan petugas hukum di sana mem-folow up dugaan tindak pidana korupsi Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal.

Kali Kedua, Senin, 6 Juni 2016, ARPM diterima Fery, Humas Kejakgung, yang memperlihatkan surat bernomor R-145/L/L.4/05/2016, yang berisi antara lain, berkas pengaduan dari Aliansi Rakyat Peduli Madina layak diteliti ke bagian yang lebih berkompeten, Jamintel dan Jampisus.

Menurut Firmansyah, penyidikan atas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal hanya persoalan waktu . “Tidak mungkin kami lanjutkan ke Jamintel dan Jampidsus, kalau berkasnya tidak layak kami ajukan,” kata Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejakgung itu, seperti dikutip Ardian.

Apakah dugaan tipikor ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal? Firmansyah mengatakan, penyidikannya dilakukan oleh Jamintel dan Jampdisus di Kejakgung. “Kalau sudah layak baru koordinasi dengan Madina.”

Ia juga menertawakan berbagai komentar dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, yang menyatakan Kepala Diskes Madina belum pernah diperiksa, ketika ARPM memperlihatkan sejumlah berita beberapa media. “Bagaimana mau diperiksa, Jamintel dan Jampidsus masih melengkapi penyidikan,” katanya.

Firmansyah tetap berharap ARPM terus-menerus mendatangi Kejakgung karena banyak masalah hukum yang ditangani lembaga itu, Ia juga memahami kekhawatiran para tokoh Mandailing Natal atas percepatan penanganan Diskes Madina. “Kami tau kok serawan apa korupsi di Sumatera Utara dan Mandailing Natal,” katanya.

Aliansi Rakyat Peduli Madina, Senin, 23 Mei 2016 yang lalu, menyerahkan berkas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, dengan perkiraan kerugian negara Rp7,3 Miliar.

ARPM meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa dan meneliti dalam lima point:

Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi pada Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Puskesmas Rp2,48 miliar. Terjadi pemborosan pada kegiatan dan perencanaan, tetapi tersusun rapi dalam administrasi, karena kerja sama dengan kepala-kepala Puskemas.

Yang kedua, pengadaan alat pengolahan limbah padat senilai Rp1 Miliar. Aliansi Rakyat Peduli Madina telah mengecek berulang kali alamat perusahaan yang dimaksud di Jakarta, tetapi tetap tidak jelas. Alamatnya ada, tetapi bukan kantor perusahaan yang dimaksud. Yang satu lagi berupa alamat perumahan, tetapi pemilik rumah mengatakan bahwa tempat itu bukan kantor perusahaan tersebut.

Pembayaran gaji atau honor bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga dilibas 50 persen, sehingga merugikan Negara Rp2,7 miliar. Pelaksanaan di Kabupaten Mandailing Natal setidaknya menyalahi tiga hal: pemotongan, prosedur tidak sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dan penyaluran honor tidak sesuai dengan nama-nama bidan PTT yang ada.

Yang keempat soal pembelian 4 unit ambulans ke Puskesmas yang tidak sesuai dengan RUP, tidak memenuhi standar minimum kendaraan yang dibutuhkan. Dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal merugikan Negara Rp1,4 miliar.

Yang terakhir, soal aliran anggaran ke puskemas pembantu (pustu). Aliansi Rakyat Peduli Madina mencurigai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal memark up harga peralatan puskesmas pembantu, sehingga merugikan Negara Rp800 juta.

Sumber : Aliansi Rakyat Peduli Madina

Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penembak Solatiyah Tidak Diberi Sanksi

    Penembak Solatiyah Tidak Diberi Sanksi

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso, Rabu (1/6), menegaskan, bila hasil pemeriksaan sesuai prosedur maka tidak ada pemberian sanksi bagi personel Polri yang menembak Solatiyah saat pembakaran camp Sorikmas Mining beberapa waktu lalu. (Foto smg) Direktur LBH Medan Nuryono SH memberi keterangan pers kepada sejumlah wartawan usai pengepungan yang dilakukan petugas Sat Reskrim Polda […]

  • DPRD dan Pemkab Madina Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

    DPRD dan Pemkab Madina Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah melewati pembahasan pansus, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Persetujuan tersebut diambil melalui rapat paripurna Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD pada Rabu (16/2) di ruang paripurna DPRD, Desa Parbangunan, Panyabungan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • IMAMI Indonesia Kunjungi Paya Bulan

    IMAMI Indonesia Kunjungi Paya Bulan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Ikatan Masyarakat Mandailing Malaysia Indonesia (IMAMI), Selasa, 02 Desember 2014  mengunjungi tempat wisata Payabulan, Desa Maga Lombang, Kec.Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal. Selain menikmati indahnya alam pegunungan rombongan ini juga sempat mengabadikannya dalam foto bersama.(hol)

  • Esensi Keterwakilan di Reses Fakhrizal Efendi Nasution

    Esensi Keterwakilan di Reses Fakhrizal Efendi Nasution

    • calendar_month Senin, 25 Des 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Anggota DPRD Sumut, H. Fakhrizal Efendi Nasution melakukan rangkaian Reses di berbagai titik di Kecamatan Siabu. Reses hari pertama berlangsung di Balai Desa Kecamatan Siabu, Jum’at (22/12/2017) dihadiri perangkat-perangkat pemerintahan desa se-Kecamatan Siabu. Hari Sabtu di Desa Hutapuli dihadiri masyarakat desa itu. Hari Minggu di Kelurahan Simangambat. Dari seluruh rangkaian Reses […]

  • Warga Diimbau Dukung Investor

    Warga Diimbau Dukung Investor

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Seluruh warga diimbau agar mendukung investor menanamkan modalnya di Madina. Sebab kehadiran investor diyakini dapat mendukung pembangunan, dan membuka lapangan pekerjaan baru. Imbauan itu disampaikan Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, saat saat Peresmian Musala dan MCK Wanita di Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat, Selasa (13/9). Ia mengatakan, mendukung investor yang mau berinvestasi di […]

  • Dokter Ikut Kongres, Poli Dalam RSUD Panyabungan Tutup Seminggu

    Dokter Ikut Kongres, Poli Dalam RSUD Panyabungan Tutup Seminggu

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga dokter spesialis dalam yang bertugas di RSUD Panyabungan mengikuti Kongres Nasional ke-XVIII Papdi (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) di Semarang. Akibatnya, Poli Dalam rumah sakit milik pemerintah itu pun terpaksa ditutup selama satu minggu hari kerja (12-16 Juli) sebagaimana pengumuman yang ditempelkan di pintu ruangan. Kondisi ini membuat pasien […]

expand_less