Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Pemkab Madina dan Polisi Diminta Tak Kaku Soal Petani Bakar Hutan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2016
  • print Cetak
gubuk petani miskin di lahan kebun

gubuk petani miskin di lahan kebun

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Daerah dan kepolisian diminta tak terlalu kaku menyoal petani kampung yang membakar hutan.

Type hutan di wilayah Mandailing Godang dan Mandailing Julu bukan jenis gambut, sehingga tak ada kasus fatal hutan terbakar sejak ratusan tahun.

“Dari zaman nenek moyang, petani kampung di Mandailing Julu dan Mandailing Godang selalu membakar lahan jika hendak menanam tanaman. Karena type hutan di sini tak sama dengan gambut,” kata Pardomuan Borotan warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Senin (19/9).

Kontur tanah di hutan-hutan Mandailing Julu dan Mandailing Godang yang berjenis liat tak pernah membuat api merembes meluas sebagaimana lahan gambut.

“Lagi pula, petani kampung itu paling mampu membuka lahan seluas 1 atau dua hektar sekedar untuk kebutuhan makan anak bini. Sehingga jika dia membakarnya untuk membersihkan lahan tak pernah menyebabkan kebakaran hutan seperti yang terjadi di hutan gambut,” katanya.

“Kasus asap di Sumatera itu muncul setelah pemerintah gencar memberi izin lokasi yang super luas kepada perusahaan-perusahaan kapitalis atau kepada orang-orang kaya rakus sebagai dampak menggenjot laju pertumbuhan ekonomi negara. Kalau penduduk asli Sumatera itu sejak nenek moyang dulu tak pernah sangat rakus mengusai lahan ratusan ribu hektar,” ujarnya.

Oleh karenanya, dia meminta Pemkab Madina mapun Polres Madina sebisa mungkin  untuk arif dan bijaksana memandang penduduk kampung yang membuka lahan kebun 1 atau 2 hektar, dengan tidak melakukan penangkapan berdasar  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.

“Kasihan kalau orang kampung yang miskin ditangkap gara-gara membuka dan membakar lahan sepetak. Sebab, jika tak dibakar akan sulit bagi petani membersihkan lahan, karena petani tak punya modal uang membersihkan lahan tanpa bakar,” katanya.

Peliput : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Parpol yang Sudah Menyerahkan B1- KWK ke Cabub Madina Harun – Ichwan

    Ini Parpol yang Sudah Menyerahkan B1- KWK ke Cabub Madina Harun – Ichwan

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Tiga Partai Politik yakni Partai Gerindra, Golkar dan PAN resmi mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) H. Harun Mustafa Nasution dan Muhammad Ichwan Husein Nst. Partai Terakhir yang diperoleh pasangan ini adalah Partai Amanat Nasional setelah sebelumnya Partai Gerindra dan Golkar. “Alhamdulillah hari ini […]

  • Kaban Pertamanan Belum Tahu

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PAYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ahmad Ansyari Nasution menyatakan akan memanggil Kabid Kebersihan dan Pertamanan terkait pulau jalan Jalinsum Siabu. Hal itu dinyatakan Ahmad Asyari kepada wartawan Jum’at, terkait keluhan belum adanya perbaikan pulau jalan tersebut meski dananya telah diberikan seorang pengendara kepada Kabid Kebersihan […]

  • Mantan Hakim MK: Mahkamah Konstitusi Bisa Mendiskualifikasi Paslon Curang

    Mantan Hakim MK: Mahkamah Konstitusi Bisa Mendiskualifikasi Paslon Curang

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak saja berwenang mendiskualifikasi petahana yang memutasi pejabat sebagaimana larangan UU Pilkada. Lebih dari itu, MK memiliki kewenangan mendiskualifikasi paslon di Pilkada yang terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Dilansir Tribunnews, mantan hakim MK, Maruarar Siahaan mengatakan jika pelanggaran TSM terbukti, MK berwenang menyatakan paslon […]

  • Minyak Tanah Langka di Panyabungan Timur

    Minyak Tanah Langka di Panyabungan Timur

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Masyarakat di Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini banyak yang terpaksa kembali menggunakan kayu bakar untuk keperluan masak memasak akibat minyak tanah yang masih langka. Sementara, program konversi gas elpiji 3 kg di daerah ini belum berjalan. “Minyak tanah hingga kini masih langka di Panyabungan, warga pun kini banyak yang kembali menggunakan […]

  • Ivan Batubara dan Pesan Sang Ayah

    Ivan Batubara dan Pesan Sang Ayah

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Bagian 1 dari 4 Tulisan) Oleh: Ludfan Nasution, S.Sos Semua orang punya ayah. Semua mungkin dapat pesan spesial. H. Ivan Iskandar Batubara dapat pesan untuk ikut mengurus Madina. Tak boleh ditawar. Inilah spirit besar yang tak terbendung. Saat ini, nama salah satu Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini makin santer disebut-sebut. […]

  • Oknum Guru PPPK di Natal Jadi Anggota BPD Desa Hutarimbaru

    Oknum Guru PPPK di Natal Jadi Anggota BPD Desa Hutarimbaru

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gempar Alam warga desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) adalah seorang Guru Pegawai Pemerintah Perjanjian dengan Kerja (PPPK). di SDN 378 Sikara Kara, Kecamatan Natal.selain seorang guru, ternyata ia juga aktif sebagai anggota BPD Desa Hutarimbaru di Kecamatan Panyabungan Timur. Selidik punya selidik ternyata Gempar Alam […]

expand_less