Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Didesak Selidiki Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
  • print Cetak

Pengunjukrasa membacakan surat pernyataan di depan kantor Kejatisu, Medan, Kamis (8/8/2019). foto : DPP Ima Tabagsel

 

MEDAN (Mandailing Online) : Mahasiswa kembali berunjukrasa di Kejatisu meminta penyelidikan atas dugaan keterlibatan bupati Madina dalam kasus Taman Raja Batu.

Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli bagian Selatan (Ima Tabagsel) juga meminta Kejatisu menetapkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina serta pejabat di Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) sebagai tersangka dalam kasus pembangunan taman tersebut.

Unjukrasa puluhan mahasiswa itu berlangsung di depan gedung Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (8/8/2019).

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan desakan penetapan tersangka. Surat pernyataan juga dibacakan dalam orasi yang dilakukan mahasiswa.

Surat pernyataan yang ditandatangani Kordinator Aksi, Wildan Lubis dan Kordinator Lapangan, Ahmad Ridwan Siregar itu berisi beberapa poin kajian dan tuntutan.

Dalam surat pernyataan itu, DPP Ima Tabagsel melihat dan menilai keadilan dan kepastian hukum belum sepenuhnya terjalankan oleh penegak hukum di Sumut, sesuai Pasal 1 Ayat (3) UUD 45, hal itu terlihat pada kasus dugaan korupsi pebangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Mandailing Natal.

Belum sepenuhnya tercapai keadilan dan kepastian hukum itu terlihat dari masih belum semua pihak yang dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

“Diantaranya, Bupati Madina,” sebut surat pernyataan itu. Pihak lain yang disebutkan adalah Dinas Pemuda Olahraga Madina, Dinas Pekerjaan Umum Madina dan pihak ketiga selaku pelaksana atau yang mengerjakan proyek tender Dinas Perumahan dan Kawsan Permukiman Kabupaten Madina.

DPP Ima Tabagsel menyebutkan dugaan keterlibatan bupati dalam kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Diantaranya, foto-foto bupati Madina saat kegiatan pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

“Bahwa dari foto-foto tersebut bagaimana semangat dan keikutsertaan bupati Madina dalam pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri, sehingga dari itu, selaku kepala daerah bupati Madina dan orang (yang) ikut serta dalam pengerjaannya dijadikan orang yang paling bertanggungjawab atas kegiatan tersebut, karena SKPD hanya pelaksana atau menjalankan program kepala daerah,” tertulis di surat pernyataan itu.

Di surat pernyataan itu, bukti-bukti dugaan keterlibatan bupati Madina juga diungkap IMA Tabsgsel berdasar jejak 5 berita di media massa. Dua diantaranya “Bupati Madina ‘Bermandikan Lumpur’ Siapkan taman Raja Batu” dan  “Dua Maha Karya Bupati Madina : Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu.

DPP Ima Tapsel menyatakan, pemberitaan-pemberitaan di media massa itu harus dinyatakan benar karena belum pernah dibantah oleh bupati Madina.

Dan berdasar pemberitaan itu pula dapat menjadi barometer bahwa pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri diduga inisiatif bupati Madina dan patut diduga sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas adanya dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu.

DPP Ima Tabagsel menyebutkan Dinas PU dan Dispora Madina juga diduga ikut melakukan kegiatan pembangunan di Taman Raja Batu.

Merujuk pada delik perkara yang dikenakan kepada 3 pejabat Dinas Perkim, yakni pembangunan di aliran sungai tanpa perencanaan dan izin, maka DPP Ima Tabagsel menilai bahwa pejabat di Dinas PU Madina dan Dispora Madina harus juga ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasar catatan Mandailing Online, Kejatisu telah menahan 3 pejabat di Dinas Perkim menyusul penetapan ketiganya sebagai tersangka dalam  kasus Taman Raja Batu.

 

Artikel terkait : Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

 

Pihak ketiga yang disebutkan DPP Ima Madina adalah pihak yang mengerjakan proyek di lapangan. Dan itu dinilai sebagai satu kesatuan dengan pejabat yang terlibat.

DPP Ima Tabagsel juga menyebut persoalan dugaan aliran hibah uang maupun semen dalam pembanguna Taman Raja Batu. Munculnya pihak peng-hibah ini tercantum dalam salah satu poin dalam Maklumat Bupati Madina.

DPP Ima Tabagsel meminta Kejatisu menelusuri aliran hibah uang dan semen itu karena penyaluran hibah harus melalui mekanisme yang ditetapkan  peraturan yang berlaku.

Berdasar uraian-uraian tersebut di atas maka DPP Ima Tabagsel meminta Kejatisu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap bupati Madina, kepala Dinas PU Madina dan kepala Dispora Madina.

DPP Ima Tabagsel juga meminta Kejatisu menetapkan Kadispora Madina dan Kadis PU Madina sebagai tersangka dalam kasus pembangunan taman Raja Batu.

Sementara itu, Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian yang menerima pengunjukrasa menyatakan akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan pengunjukrasa.

Sebelumnya, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dalam beberapa kesempatan diwawancarai wartawan, menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Saya enggak ada pernah korupsi, kok… Jangankan beratus juta, serupiah pun saya tidak ada korupsi di Madina. Kalau ada dapat kalian saya korupsi, saya berhenti, seratus ribu saja. Udah ya…” kata bupati Madina Dahlan memutus percakapan yang dilansir Kompas.com edisi Kamis (11/7/2019).

Di Malintang Pos Online edisi 27 Januari 2018, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution juga membantah ada korupsi di pembanguan Taman Raja Batu.

“ Mencermati pemberitaan dibeberapa Media dan juga di Media Sosial saya selaku Bupati Mandailing Natal dengan ini menyatakan bahwa tidak ada perbuatan korupsi baik di Tapian Siri-Siri Syariah maupun di Taman Raja Batu,” ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution Jumat sore(26-1) diruang kerjanya kepada Malintang Pos yang mempertanyakan persoalan Pembangunan Taman Raju Batu dan Tapian Siri-siri.

Artikel terkait : https://medan.kompas.com/read/2019/07/11/19022311/bupati-mandailing-natal-kalau-ada-saya-korupsi-saya-berhenti

http://malintangpos.co.id/bupati-madina-drs-h-dahlan-hasan-nasution-pembangunan-tapian-siri-siri-dan-taman-raja-batu-tidak-ada-korupsi/?fbclid=IwAR0C22HxWmrU06UAVjJr4q0r23OlVzaRxAvoOSO2NtVHPFr0h_R4lGW74c0

 

Editor : Dahlan Batubara

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT SMG Bantu Kompetisi SSB U19 dan U12 Madina

    PT SMG Bantu Kompetisi SSB U19 dan U12 Madina

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam mendukung kesuksesan Kompetisi SSB U19 dan U12 yang saat ini sedang berlangsung, pihak PT Sorik Marapi Gheotermal Power (SMGP) menyalurkan bantuannya. Bantuan diserahkan Adiansyah, Senin (1/6) di secretariat PSSI Madina, Jl. Bermula, Panyabungan yang diterima Ketua Harian PSSI Madina Miswaruddin Daulay. Adiansyah atau akrab di panggil Adi menyatakan, melalui […]

  • Jalinsum Berlumpur, Pengendara Diminta Hati-Hati

    Jalinsum Berlumpur, Pengendara Diminta Hati-Hati

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK-; Pengengara diminta hati-hati melintas di jalan lintas Sumatra (jalinsum) Sipirok-Tarutung, soalnya, sekitar 3 kilometer ruas jalan itu licin dan berlumpur. Kondisi itu mulai km 5 hingga km 8 tepatnya di wilayah Aek Latong, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel. Amatan METRO Rabu (27/10) menyebutkan, pengedara ekstra hati-hati karena berlumpur tebalnya sekitar 2 sampai 5 cm. Selain […]

  • Harga Esemka mulai Rp65 juta

    Harga Esemka mulai Rp65 juta

    • calendar_month Minggu, 11 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Solo, (MO) – Setelah Esemka lulus berbagai uji dan bisa mendapatkan STNK, kendaraan karya para siswa Sekolah Menengah Kejuruan itu mulai dipasarkan dan harga jualnya sudah diumumkan. “Esemka type SUV Rajawali tahap pertama Rp100 juta/unit, tetapi ini terbatas dan nantinya akan menjadi Rp145 juta/unit. Hal ini terkait harga komponen yang terus naik, sedangkan mobil Esemka […]

  • Rakorprov TPID, Sumut Distribusi Barang Diperketat

    Rakorprov TPID, Sumut Distribusi Barang Diperketat

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Pandan – inflasi Sumatera Utara (Sumut) pada bulan April 2015 tercatat 0,89% dan di atas capaian nasional yang hanya 0,36%. Hal ini pun membuat inflasi Sumut secara year on year (yoy) berada dikisaran 6,84%. Tidak ayal, hal ini pun dikhawatirkan bakal mengerek inflasi Sumut sehingga target inflasi 4-5% tahun 2015 bisa gagal. Karena itu, […]

  • Masyarakat Diimbau Perbaiki Instalasi Listrik

    Masyarakat Diimbau Perbaiki Instalasi Listrik

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN (Mandailing Online) – Masyarakat Kota Padangsidimpuan diimbau agar memeriksa instalansi listrik yang belum pernah diperbaiki sejak 10 tahun terakhir. Hal tersebut berguna untuk menghindari korsleting listrik yang sering disebut-sebut menjadi penyebab kebakaran. Menurut Manajer PLN Rayon Kota Padangsidimpuan, Sari MR Pasaribu, Jumat (18/10), ada dua penyebab kebakaran yang berhubungan dengan listrik. Pertama, arus listrik […]

  • Honor Kepdes di Madina Kemana? Sejak Januari Hingga Juni Belum Dicairkan Pemkab

    Honor Kepdes di Madina Kemana? Sejak Januari Hingga Juni Belum Dicairkan Pemkab

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejak Januari hingga Juni 2016, honor para kepala desa dan aparat desa se Kabupaten Mandailing Natal entah dimana rimbanya. Pasalnya, selama rentang 6 bulan itu, para para kepala desa dan aparat desa belum menerima walau 1 rupiah. Lalu, kemana uang itu diperam? Fakta ini terungkap ketika puluhan kepala desa mendatangi kantor […]

expand_less