Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Terdakwa Kasus Penipuan CPNS Dituntut 30 Bulan Penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
  • print Cetak


Medan,

Sidang kasus penipuan 51 orang pelamar CPNS Pemkab Deli Serdang Formasi Tahun 2007/2008 dengan terdakwa Ermaida Tambunan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/03/2011), kembali memanas.

Dewi, anak salah seorang terpidana yang sudah diputus dalam kasus yang sama pada persidangan sebelumnya, mengamuk ketika mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma Hasibuan menuntut Ermaida Tambunan, pegawai Dinas Pendidikan Kota Medan, hanya selama dua tahun enam bulan penjara.

“Kok enak kali si Ermaida ini, sudah dia yang mengambil uang sebanyak Rp1,8 milliar, kok malah dituntut ringan, bahkan hakim pun tidak menahan terdakwa,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, ini tidak adil. Sebab ibunya (Rohi), kini harus menjalani hukuman selama 18 bulan penjara. Bahkan semenjak kasus ini diproses di kepolisian, ibunya sudah ditahan.

Rasa amarah yang sudah memuncak membuat Dewi langsung menyerang terdakwa, namun berhasil dihalangi keluarga Ermaida Tambunan.

Dewi terus berteriak-teriak. “Jangan lari, jangan cari alasan sakit jantung lalu tidak ditahan, sudah berapa kamu bayar untuk semua ini,” ucapnya.

Dewi mengatakan, Ermaidalah yang membujuk Rohi (ibunya) agar bekerjasama mencari pelamar CPNS Pemkab Deli Serdang, karena Ermaida mengaku sebagai adik kandung Bupati Deli Serdang Amri Tambunan.

Rohi yang merupakan salah seorang guru di salah satu SD Negeri di Kota Medan, percaya dan bersedia membantu mencarikan pelamar CPNS Deli Serdang. Ternyata Ermaida dan Amri cuma satu marga, tak ada hubungan keluarga.

Dalam kasus ini, Dewi mengibaratkan ibunya sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah ibunya masuk penjara, mereka kemudian ditipu oleh terdakwa yang hanya terkena tahanan kota saja.

Menurut Dewi, dirinya sangat kecewa dengan perlakuan istimewa terhadap terdakwa Ermaida Tambunan yang tidak ditahan padahal dia itulah otak pelakunya.

Lebih lanjut Dewi mengatakan ibunya hanya korban, Ermaida yang menikmati hasilnya.

“Dia itu yang menyuruh ibuku untuk mencari para pelamar CPNS untuk Pemkab Deli Serdang pada Tahun 2007/2008 lalu,” ujarnya.

Ungkap Dewi, ibunya tidak ada memegang uang yang disetor 51 orang pelamar CPNS tersebut. Sebab uangnya sudah diserahkan ibunya kepada Ermaida Tambunan sebesar Rp1.790.000.000 dilengkapi bukti kwitansi. Untuk setiap korban dikenakan biaya pengurusan sebesar Rp35 juta.

Akan tetapi, ke 51 pelamar CPNS yang sudah membayar ini ternyata tidak lulus. Kemudian Rohi meminta Ermaida untuk mengembalikan uang sesuai perjanjian semula. Kalau tidak lulus uang kembali.

Ermaida dengan Rohi kemudian membuat kesepakatan di atas kertas bermaterai Rp6.000. Namun Ermaida hanya menyerahkan Rp500 juta kepada Rohi pada 10 Juni 2010, sedangkan sisanya sebesar Rp1.290.000.000 masih di tangan terdakwa. (BS-021)
Sumber :Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Persen Pengguna Narkoba Pelajar SMA

    50 Persen Pengguna Narkoba Pelajar SMA

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MASA depan bangsa ini tergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional menunjukan jumlah penyalahguna narkoba pada kelompok pelajar mencapai 22 persen dari total penyalahguna berjumlah 4 juta orang. Dari 22 persen itu 50 persen penyalahguna merupakan pelajar SMA/K. Menanggapi hal itu Dedi Dwitagama, praktisi dan […]

  • PUSAT STUDI KEBENCANAAN (bagian 1)

    PUSAT STUDI KEBENCANAAN (bagian 1)

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Moechtar Nasution PENDAHULUAN Dalam berbagai kesempatan diskusi dengan Kasubbag Program BPBD Madina, Raja Nasution-bisa disebut kami tidak lupa membicarakan gagasan untuk melakukan kajian tentang urgensi pendirian pusat studi kebencanaan di Panyabungan sebagai jantung urat nadi pemerintahan dan juga sosial kemasyarakatan. Saya selalu menekankan bahwa persoalan ini bukan terletak pada soal kelayakan atau tidak, […]

  • Tambang Emas Ilegal, 7 Orang Operator dan 1 Unit Alat Berat Diamankan Polisi

    Tambang Emas Ilegal, 7 Orang Operator dan 1 Unit Alat Berat Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  sebanyak 7 orang operator alat berat tambang emas ilegal di Desa Aek Kapesong, Kecamatan Kota Nopan, Mandailing Natal ( Madina )  diamankan petugas Kepolisian dari Polres Madina. Mereka diamankan petugas saat mengoperasikan alar berat di aliran sungai batang gadis. Dengan tangan di ikat tali, operator alat berat itu di giring petugas. […]

  • Abdur Rahim Siregar Reses, Bagikan Nasi  ke Rumah Warga

    Abdur Rahim Siregar Reses, Bagikan Nasi ke Rumah Warga

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Sumut dari PKS, Abdur Rahim Siregar melaksanakan reses di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (13/5/2020). Reses kali ini berbeda dengan sebelum sebelumnya karena situasi Covid-19. Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan pembagian nasi kotak juga dilakukan ke rumah rumah warga secara langsung. Abdur Rahim Siregar kepada wartawan mengatakan bahwa pembagian […]

  • Saifullah-Atika Pasangan Pendaftar Pertama

    Saifullah-Atika Pasangan Pendaftar Pertama

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution resmi mendaftar ke KPU Madina, Rabu (28/8/2024). Ini menjadikan pasangan ini pendaftar pertama sebagai calon bupati/wakil bupati Mandailing Natal (Madina) di perhelatan Pilkada 2024. Enam partai politik mengusung Saifullah-Atika: PKS, PKB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP dan Perindo. Sebelum mendaftar ke KPU Madina, […]

  • DLH Madina Sosialisasi Dampak Pencemaran Lingkungan dan Kebersihan Sungai Aek Mata

    DLH Madina Sosialisasi Dampak Pencemaran Lingkungan dan Kebersihan Sungai Aek Mata

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA : Mandailing Online : Kebersihan sungai pada prinsipnya bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, akan tetapi seluruh elemen masyarakat mempunyai komitmen terkait hal kebersihan dan menjaga alam di Madina. Hal ini dikatakan Khairul selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal ( Pemkab Madina) saat sosialisasi dengan tema pemulihan kebersihan pencemaran dan kerusakan lingkungan […]

expand_less