Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Ini Aturan Dapatkan Pupuk Subsidi di Madina

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
  • print Cetak

Ist

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sihar Nasution melalui Yanjahuddin sebagai  Kabid Sarana Prasarana menjelaskan,   kriteria seorang petani untuk mendapatkan jenis pupuk bersubsidi itu wajib tergabung dalam kelompok tani.

” petani harus terdaftar sebagai kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) Kementerian Pertanian. Dan kebutuhan pupuk yang dihitung sesuai dengan kebutuhan atau luas garapannya (Maksimal 2 ha),” jelas Yanjahuddin Selasa 14/11/2023.

Ia mengatakan, setelah aturannya mendapatkan pupuk subsidi ini , petani tak boleh diwakilkan ke orang ke tiga untuk mendapatkan pupuk subsidi. Hal demikian demi efisiensi penyaluran yang optimal.

“Itu merupakan regulasi langsung dari pusat, termasuk aturan Kementan Nomor 04 Tahun 2023 dan Pupuk Indonesia. Aturan itu baku dari pusat. Atau lebih jelasnya regulasi penyaluran pupuk bukan dari Perda, Provinsi ataupun Keputusan, akan tetapi regulasi dari pusat,” Sambungnya.

Selain itu jelas Yanja, KTP harus terintegrasi ke server Dukcapil. Nah agar tak terjadi ketidak sinkron – an, maka sebaiknya petani komunikasi dengan Dukcapil untuk data data yang lebih jelas agar tak jadi kendala saat pengambilan pupuk,” Ujarnya.

Jadi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani kata Yanja, harus mengikuti regulasi yang ada, keinginan para petani untuk dapat memperolehnya, terlebih dahulu harus disampaikan melalui kelompok tani dalam bentuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sesuai dengan komoditi.

“untuk itu petani harus lebih dahulu mengetahui kewajiban yakni mengikuti regulasi yang ditetapkan, lalu ia bisa memperoleh haknya. jadi intinya harus selesaikan kewajiban dulu yaitu ikuti tata cara yang ada, baru bisa mendapatkan haknya. Dan penggunaan pupuk subsidi harus sesuai jenis komoditasnya,” Imbuhnya.

Ketika di tanyai banyak petani yang tidak tahu regulasi itu, Kabid Sarana Prasarana Dinastan MadinA mengakui Pemerintah Daerah tak punya anggaran untuk edukasi sosialisasi peraturan yang terus menerus upgrade. Sehingga akibat dari itu tak jarang terjadi miss komunikasi antara jajaran stakeholder yang terlibat dengan petani tentang prosedur pengambilan pupuk subsidi.

Pemerintah Daerah kata Yanja berharap, Pemerintah Pusat ataupun PI (Pupuk Indonesia) supaya melakukan soaialisasi terkait aturan itu sehingga tidak terjadi disconunikasi yang akhirnya Pemda terus yang dianggap salah.

“Kalau ditampung di APBD Madina kami akan melakukan sosialisasi, edukasi, pencerahan pada petani atau kelompok. Tapi meskipun begitu kita tetap lakukan walaupun sebatas dari WA. Kami berharap antara pemerintah daerah dengan Pusat bersinergi melakukan skala yang lebih besar untuk hal demikian,” Tandasnya.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Marapi kembali semburkan abu vulkanik

    Gunung Marapi kembali semburkan abu vulkanik

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Bukittinggi, – Gunung Marapi di Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali terlihat menyemburkan abu vulkanik pada Senin pagi sekitar pukul 08.33 WIB. Berdasarkan pengamatan di Kota Bukittinggi, semburan kedua abu vulkanik tersebut terlihat sedikit lebih tebal dari semburan pertama pada pukul 07.30 WIB. Semburan abu vulkanik tersebut sangat jelas terlihat dari kejauhan di […]

  • GURU PEMBURU

    GURU PEMBURU

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen: Rina Youlida Nurdina Arfan anak murid yang duduk di bangku kelas lima SD, tergolong soleh dan rajin. Disiplin yang sudah mulai tertanam dalam dirinya merupakan buah dari didikan ayah bundanya. Ayahnya bekerja sebagai salah satu pejabat pemerintah dan bundanya seorang guru di satu SMP terkemuka di kota. Dengan disiplin dan sifat mandiri yang sudah […]

  • Gerakan Pangan Murah Pemkab Madina, Harga Diklaim Paling Murah

    Gerakan Pangan Murah Pemkab Madina, Harga Diklaim Paling Murah

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Ketahanan Pangan gelar pasar murah. Agenda tersebut merupakan atensi pemerintah bagi masyarakat lantaran melonjaknya harga beras Jelang Ramadhan. Pantau Mandailing Online, pasar beras murah yang dilaksanakan di pasar lama panyabungan pagi tadi 4/3/2024 langsung di serbu warga. Antrian mendapatkan beras yang harga perkilonya Rp.10.250 itu […]

  • 20 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Madina

    20 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Madina

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Ladang ganja kembali ditemukan di perbukitan Tor Sihite, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumut. Luas yang ditemukan sekitar 20 hektar, Senin (17/2/2020), terletak di kawasan hutan Desa Banjar Lancat. Ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara bersama pihak kepolisian. Petugas BNN Sumut, BNN Madina dan unsur kepolisian berada di Desa Banjarlancat sejak Rabu […]

  • BNN: Akil Mochtar Tidak Terbukti Sebagai Pengguna Narkoba

    BNN: Akil Mochtar Tidak Terbukti Sebagai Pengguna Narkoba

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan hasil pemeriksaan narkoba pada urine dan rambut Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. “Secara laborarotium dinyatakan negatif di urine maupun rambut. Yang ada adalah narkotika jenis ganja dan methamphetamine di ruangan kerja AM,” kata juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, dalam konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/10). Dia nyatakan, […]

  • Umat Wajib Membela Kehormatan Nabi SAW

    Umat Wajib Membela Kehormatan Nabi SAW

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pada 2 September 2020, Majalah Charlie Hebdo kembali menerbitkan karikatur penghinaan kepada Nabi Muhammad saw. Bukan kali pertama majalah sayap kanan ini menghina Nabi saw. dan ajaran Islam. Walaupun mendapatkan banyak kecaman dari berbagai negara, nyatanya Pemerintah Prancis mendukung ulah majalah tersebut. Pemerintah Prancis pimpinan Emmanuel Macron la’natulLâh pun sengaja memajang kartun penghinaan Nabi Muhammad […]

expand_less