Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Kades Rantobi Ternyata Diberitahu Pelaku Tambang Emas Ilegal untuk Beroperasi

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

Aktifitas tambang emas ilegal di dusun batumarsaong desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Madina ( ist )

Batangnatal- Mandailing Online : Aktifitas tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal tepatnya di dusun batumarsaong Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ternyata diberitahu pelaku kepada Kepala Desa. Pasalnya penyewa alat berat bernama Pajaruddin Nasution mengaku aktifitas tambang emas itu diberitahu kepada Kepala Desa yang hasilnya untuk pembangunan masjid dan lapangan bola.

” Saya bukan BKM mesjid tapi menyewa alat berat dan mana mungkin saya mintak izin kepala desa, ini kan tambang, tapi diberi tahu bahwasanya tujuannya seperti yang disampaikan bapak Muklis,” kata Pajaruddin Kamis pagi 30/10/2025 saat dikonfirmasi.

Ia juga mengaku bahwa aktifitas alat berat  untuk pengambilan emas itu baru  beroperasi dari tanggal 28 oktober, dan tanggal 29 mulai kerja dan belum ada penyaluran hasil ke BKM Masjid.

Diketahui memang pemilik alat berat yang disewa Pajaruddin adalah bernama Muklis. Dari pengakuan Muklis, alat beratnya disewa oleh warga dusun diakui untuk kebutuhan pembangunan masjid dan lapangan bola.

Informasi itu pun diperkuat Kepala Desa Rantobi Fajaruddin Nasution saat dikonfirmasi Mandailing Online Rabu 29/10. Ia membenarkan aktifitas tambang emas ilegal tersebut. Namun ia membantah bahwa aktifitas itu sepengetahuannya tetapi ia mengaku bahwa pengakuan pemilik alat berat bernama Muklis  dan penyewa bernama Pajaruddin bahwa hasil tambang emas ilegal itu akan diserahkan untuk pembangunan masjid dan lapangan bola.

Informasi praktek tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal,  dusun batumarsaong desa Rantobi ini berawal dari video kiriman warga ke redaksi Mandailing Online

Perlu diketahui bahwa praktek tambang emas ilegal yang dilakukan dengan alasan pembangunan masjid dan lapangan bola di desa Rantobi tersebut jelas menyalahi perundang undangan yang ada. Sesuai aturannya Pelaku tambang emas ilegal dapat dijerat dengan pasal-pasal Pasal 158 UU Minerba yang ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara namun perlu diingat bahwa sanksi pidana dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi dan jenis penambangan ilegalnya ( napi )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Staf BPN Deli Serdang Ditahan

    Staf BPN Deli Serdang Ditahan

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam kembali menahan tersangka tindak pidana korupsi pengadaan lahan gardu induk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang berokasi di Dusun V Desa Petangguhan Kecamatan Galang. Kali ini Kejari menahan M Dachi (45) yang merupakan staf Badan Pertanahan Negara (BPN) Deli Serdang, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan itu […]

  • Togel dan KIM Kembali Marak

    Togel dan KIM Kembali Marak

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Judi toto gelap (togel) dan KIM kembali marak di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng). Menurut beberapa sumber METRO, dari berbagai daerah di Tapteng, Senin (25/10), menyebutkan judi togel kian merajalela di Tapteng. Meski tidak secara terang-terangan, namun bukan rahasia umum lagi bahwa judi togel itu tumbuh subur di Tapteng. “Saat ini, hampir setiap warga yang nongkrong […]

  • Peran Perempuan Muslimah di Bidang Pengobatan

    Peran Perempuan Muslimah di Bidang Pengobatan

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfi Ummuarifah Guru dan Pegiat Literasi Islam Seorang perempuan khususnya ibu dituntut mampu menjalankan perannya sebagai ummun dan robbatul bayt (manajer rumah tangga). Sebagai ummun, seorang ibu harus mengetahui jenis makanan apa saja yang sehat, halal dan thoyyib untuk suami dan anak-anaknya. Oleh karena itu seorang ibu adalah ahli gizi, ahli kimia dan ahli […]

  • Mata Guru Roa Sisean

    Mata Guru Roa Sisean

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Nanisuratkon: Djasinaloan 20 Desember 2000   malos mali-mali i topi dalan laos tu roba parjolo do au marsantabi di sipanangion sipambege na martua laoskon jolo inang induri pamiari ni lapung dohot bota on ma sada turi jamitahon bisuk dohot poda sinondang ni bulan tula alak manduda marsidua tona ni ompunta ompu na martua na […]

  • Membangun Indonesia Dari Desa

    Membangun Indonesia Dari Desa

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Guna memaksimalkan langkah politik dan pembentukan citra partai ke depan, DPD II Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I di Aula Hotel Madina Sejahtera, Dalan Lidang, Panyabungan. Tema rakerda membangun Indonesia dari desa Rakerda dilaksanakan selama dua hari, Sabtu-Ahad (11-12/12/2010), diikuti Pengurus DPD II Partai Golkar, seluruh Pimpinan Anak Cabang […]

  • Harapkan Pilkada Madina Berjalan Tanpa Money Politic

    Harapkan Pilkada Madina Berjalan Tanpa Money Politic

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masyarakat Mandailing Natal harapkan Pilkada Madina putaran Ke II tanggal 24 April 2011 berjalan dengan aman serta jauh dari politik uang ( MOL)

expand_less