Jumat, 1 Mei 2026
light_mode

Kejari Madina Bantah Isu Dugaan Kutipan Uang Pengamanan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

Panyabungan ||Mandailing Online-melalui Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., didampingi sejumlah Kepala Seksi Kejaksaan. Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H menyampaikan keterangan resmi dan klarifikasi terkait isu yang berkembang di media online maupun media sosial mengenai dugaan atau tuduhan adanya kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut-sebut akan disetorkan kepada pihak Kejaksaan. Senin 16/3/2026

Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media online maupun media sosial yang beredar sejak hari Rabu tanggal 11 Maret 2026, dalam materi pemberitaan tersebut terdapat informasi mengenai dugaan “uang setoran pengamanan ke Kejaksaan yang dikutip Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dengan nominal yang bervariasi”, sebagaimana dimuat dalam salah satu media online dengan judul “Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal Nominalnya Bervariasi” yang terbit pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026.

Dalam pemberitaan tersebut pada intinya disampaikan informasi yang menyebutkan adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dr. Muhammad Faisal Situmorang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang disebut-sebut akan disetorkan kepada pihak Kejaksaan.

Menyikapi berkembangnya isu tersebut, atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah dilakukan pendalaman melalui klarifikasi dan permintaan keterangan kepada para pihak terkait, baik terhadap aparat Kejaksaan Negeri Mandailing Natal maupun terhadap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan kepada para pihak tersebut, diperoleh data dan fakta bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak berdasar serta tidak ditemukan bukti maupun data fakta yang mendukung adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan sebagaimana yang diberitakan.

Selanjutnya, terhadap pemberitaan dimaksud, pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal secara institusional dan kelembagaan telah mengirimkan surat hak jawab secara resmi kepada redaksi media Aktual Online serta menembuskan surat tersebut kepada Dewan Pers di Jakarta.

Pada kesempatan ini, jajaran Kejaksaan Negeri Mandailing Natal secara resmi menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak berdasar dan tidak benar.
Lebih lanjut disampaikan pula bahwa terkait pemberitaan lain yang menyebutkan “Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Pasang Badan Atas Persoalan Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kepala Dinas Kesehatan dr. Muhammad Faisal Situmorang”, pemberitaan tersebut merupakan opini yang tidak berdasar. Hal tersebut karena secara tugas pokok dan fungsi, Kepala Seksi Intelijen memiliki peran sebagai penghubung kehumasan yang menjembatani penyampaian informasi antara institusi Kejaksaan dengan publik, baik masyarakat, media massa, maupun lembaga lainnya, sehingga komunikasi yang jelas, tegas, dan berimbang sangat diperlukan apabila terdapat informasi yang memerlukan penjelasan untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak, khususnya media massa maupun pengguna media sosial, agar senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait sebelum menyebarluaskan suatu informasi kepada publik. Hal ini penting agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Jupri.

Plt. Kajari Madina juga menyampaikan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel serta senantiasa terbuka terhadap koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat maupun insan pers dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Dalam hal ini, Kami sangat menyesalkan pemberitaan tersebut karena sangat apriori dan tendensius tanpa dilakukan terlebih dahulu cek dan ricek terhadap pihak-pihak terkait. Apabila dikemudian hari, terdapat informasi atau pemberitaan media cetak, online maupun media daring (media sosial) perihal tuduhan atau isu yang sama, maka Kami akan mengambil langkah dan tindakan hukum sesuai dengan UU yang berlaku.[rilis]

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPM Muhammadiyah Siabu dan NNB Desa Hutapuli Bantu Korban Ulupungkut

    IPM Muhammadiyah Siabu dan NNB Desa Hutapuli Bantu Korban Ulupungkut

    • calendar_month Senin, 22 Okt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Laporan : JAKFAR NASUTION – Siabu Dari Abi Hurairah Rahdiallohuanhu, Nabi shallahu alaihi wassalam bersabda “Siapa siapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan di hari Qiamat. Siapa-siapa memudahkan urusan orang yang kesulitan (dalam masalah hutang) maka Azza Wajalla memudahkan baginya dari kesulitan di dunia […]

  • DPRD: Pidanakan pemotong insentif guru

    DPRD: Pidanakan pemotong insentif guru

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Mandailing Natal, sangat prihatin telah terjadi modus ataupun cara – cara pemotongan insentif guru. “Kita sudah banyak mendapat laporan dari para guru – guru yang ada di semua tingkatan, kalau gaji insentif guru dipotong dengan cara yang cukup halus,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Madina, Maratua […]

  • KPU Madina Tetapkan Saipullah-Atika Paslon Terpilih

    KPU Madina Tetapkan Saipullah-Atika Paslon Terpilih

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menetapkan H. Saipullah Nasution, SH, MM-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Pasangan Calon (Paslon) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madina tahun 2024. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno di Aula Hotel Rindang, Panyabungan, Kamis (27/2/2025). Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Madina nomor […]

  • Wacana  RS  Abdul Haris Nasution Di Kotanopan

    Wacana RS Abdul Haris Nasution Di Kotanopan

    • calendar_month Sabtu, 17 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Wacana pendirian sebuah rumah sakit di Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) mulai bergulir. Wacana ini awalnya diskusi-diskusi kecil antara tokoh masyarakat, pemuda dan unsur lainnya, kemudiaan muncul kepermukaan. Saat ini berbagai elemen masyarakat mengharapkan ini jangan hanya sekedar wacana, tapi perlu wujud nyata “Untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan, sudah selayaknya […]

  • Foto Naskah Ujian SD di Facebook Ternyata Rekayasa

    Foto Naskah Ujian SD di Facebook Ternyata Rekayasa

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Misteri foto kertas ujian sekolah dasar di Mandailing Natal yang beredar di Facebook akhirnya terkuak. Foto-foto itu sempat menggegerkan publik karena tidak sinkron poin-poin pertanyaan dengan poin-poin jawaban. Setelah ditelusuri, ternyata lembar pertanyaan di foto itu adalah naskah untuk kelas 3, sedangkan lembar jawabannya naskah untuk kelas 5. Penelusuran yang dilakukan Mandailing Online di sejumlah […]

  • H-4 hingga H+1, Truk Dilarang Melintas di Sumut

    H-4 hingga H+1, Truk Dilarang Melintas di Sumut

    • calendar_month Selasa, 14 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, Untuk kenyamanan arus mudik, truk-truk akan dilarang melintasi wilayah Sumatra Utara (Sumut) sejak H-4 hingga H+1. Truk pengangkut sembako dan BBM saja yang masih diperbolehkan melintasi Sumut. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan ini diberlakukan karena volume kenderaan akan meningkat tajam menjelang Lebaran dan dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan jika truk-truk […]

expand_less