Mendadak, Polisi dan Perangkat Desa Kumpul Diduga Bahas Pengrusakan Aset Jalan di Desa Jambur Baru
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Tumpukan material pasir dan batu untuk pembangunan kembali aset pemkab madina yang dirusak desa ( ist )
Batangnatal||Mandailing Online- Pasca viral pemberitaan Kades Jambur Baru di Kecanatan Batangnatal, Madina yang rusak aset daerah demi memuluskan program pembangunan jalan desa. Secara mendadak sejumlah polisi dan aparat desa dikabarkan kumpul di desa jambur baru, Kabarnya mereka membicarakan jalan Pemda Madina yang dirusak Kepala Desa Riswan Haedy tanpa ada pembebasan aset.
” itu polisi dari polsek Batangnatal dan perangkat desa kumpul di titik jalan yang dirusak. Belum jelas apa isi pertemuan mereka. Diduga akibat pemberitaan yang viral terkait pengrusakan jalan oleh Kepala Desa dan paksaan ke warga untuk pengadaan material pasir dan batu untuk memperbaiki jalan yang dirusak,” kata sumber warga desa setempat Senin siang 30/3/2026
Kasus pengrusakan jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Perkim ) Pemkab Madina itu memang belum ada pelepasan aset sesuai keterangan dari Kepala Dinas Perkim Madina Ruli Andriadi ST.
” ia itu jelas belum ada pelepasan aset dari Pemkab Madina, dan jalan itu dibangun pada tahun 2022 lalu,” kata Ruli.
Ia juga memastikan jangka dekat akan menurunkan tim ke lokasi banguna memastikan berapa metee yang dirusak karena itu medupakan aset Pemkab Madina.
Kepala Desa diduga merusak aset Pemkab Madina demi memuluskan proyek jalan yang dibiayai APBDes. Dari data yang didapat bahwa Tahun 2024 desa jambur baru mengalokasikan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 364.003.100. dan Tahun 2025 kembali dianggarkan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 212.573.200.(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

