Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Kuasa Hukum Minta RS Permata Madina Serahkan Rekam Medis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Nur Miswari dari Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan meminta RS Permata Madina menyerahkan rekam medis penanganan pasien RSH.

Rekam medis yang diminta harus lengkap tanpa pengecualian.

Permintaan itu tertuang di dalam somasi kedua terhadap Rumah Sakit Permata Madina, Panyabungan, Mandailing Natal, dikirim pada Kamis,m (9/4/2026).

Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan menjadi kuasa hukum keluarga RSH, gadis yang harus menjalani amputasi tangan di rumah sakit itu.

Terkait jawaban pihak rumah sakit Permata Madina terhadap somasi pertama, dinilai Miswari, tidak menjawab substansi perkara, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, sehingga Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan melayangkan somasi kedua.

Miswari menjelaskan sesuai kronolgi kejadian dari pemasangan infus di RS Permata Madina sampai pengambilan tindakan amputasi di rumah sakit rujukan menunjukkan adanya kelalaian medis berat (gross medical neglience).
Kelalaian tersebut, lanjut dia, tidak dapat dibenarkan menurut standar profesi medis maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“Serta secara langsung telah menimbulkan kerugian serius, nyata, dan permanen bagi klien kami,” tegas Miswari.

Dia mengungkap, pernyataan tidak adanya kesalahan dalam prosedur penanganan pasien merupakan klaim sepihak yang tidak berdasarkan audit medis independen sehingga tidak memiliki kekuatan pembuktian secara hukum.

Penolakan untuk memberikan rekam medis merupakan pelanggaran terhadap hak pasien serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Patut diduga sebagai upaya penghambatan proses pembuktian (obstruction of justice), katanya.

Lebih jauh dia menyebut bahwa manakala tidak ada bantahan substansial terhadap fakta-fakta medis yang terjadi secara hukum dapat ditafsirkan sebagai pengakuan diam (tacit admission).

“Hubungan kausalitas antara tindakan medis dengan akibat yang ditimbulkan adalah jelas, logis, dan tidak terputus secara hukum,” imbuhnya.

Maka dari itu, dia pun meminta RS Permata Madina menyerahkan rekam medis lengkap tanpa pengecualian, memberikan klarifikasi medis secara tertulis, mengakui tanggung jawab hukum, dan menyatakan kesediaan penyelesaian gant rugi.

Miswari menegaskan, pihaknya harus menerima jawaban paling lambat tiga hari sejak RS Permata Madina menerima surat somasi kedua.

“Penolakan penyerahan rekam medis akan dinilai sebagai indikasi kuat adanya kesalahan medis serta itikad tidak baik yang akan digunakan sebagai alat bukti yang memberatkan dalam proses persidangan,” jelas dia.

Menutup keterangan pers-nya, Miswari mengungkapkan ini merupakan somasi terakhir sebelum pihaknya menempuh upaya hukum melalui pengadilan. (rel/dab)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aneh, Pemda Kontrak Mobil 170 Juta Pertahun Untuk Dinas Wakil Bupati Madina

    Aneh, Pemda Kontrak Mobil 170 Juta Pertahun Untuk Dinas Wakil Bupati Madina

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online): Aneh, Pemda Mandailing Natal merental mobil dinas untuk menunjang aktifitas Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utami. Rentalnya mencapai Rp.170.000.000 per tahunnya. Hal ini terungkap setelah diketahui mobil dinas yang biasa di pakai oleh Wakil Bupati ber merk Hyundai mengalami kerusakan meski tergolong baru. Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Mandailing Natal Irsan […]

  • Rp 252.000.000 APBDes di Kecamatan Natal Habis Untuk Acara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    Rp 252.000.000 APBDes di Kecamatan Natal Habis Untuk Acara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online : entah dari mana dasar pengalokasian anggarannya. lagi lagi kegiatan desa yang dinilai menghambur hamburkan anggaran dana desa kembali dilaksanakan. Kali ini 28 desa di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) laksanakan kegiatan dengan judul pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari data APDes 2025 Desa Sasaran tercatat Pagu anggaran untuk acara bentuk […]

  • KKN 17 STAIN Madina Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini dan Pentingnya Pendidikan

    KKN 17 STAIN Madina Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini dan Pentingnya Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    SUMBAR (Mandailing Online) – Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Madina Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandailing Natal Kelompok 17 laksanakan kegiatan sosialisasi Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Pentingnya Pendidikan pada siswa MTs Swasta Lubuk Gadang, Nagari Koto, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Rabu, (21/08/2024). Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang […]

  • BOC Gelar Seminar Kebebasan Finansial

    BOC Gelar Seminar Kebebasan Finansial

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) Komunitas Business Owners Community (BOC) kembali mengadakan seminar di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut. Seminar berlangsung di Cafe Rumah Daun, kawasan Toguda-STAIN, Minggu (31/8/2025). Peserta seminar berasal dari kalangan santri, siswa SLTA, mahasiswa dan masyarakat umum. Seminar ini mengusung tema “Kebebasan Finansial” menghadirkan tiga pemateri. Tiga topik disampaikan pada seminar itu, yakni “Paradigma […]

  • Rakyat Malaysia Tuntut Pemilu Bersih Besok

    Rakyat Malaysia Tuntut Pemilu Bersih Besok

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Meski dinyatakan sebagai perhimpunan haram oleh pemerintah Malaysia minggu lalu dan belum mendapatkan izin dari pihak Stadium Merdeka Kuala Lumpur, Gerakan Bersih akan tetap melancarkan unjuk rasa menuntut pemilu bersih di stadium tersebut besok, 9 Juli 2011. Gerakan yang dimulai pada tahun 2006 ini adalah koalisi 62 NGO yang menuntut pelaksanaan pemilu yang bersih dan […]

  • 3 Pebruari Lubuk Larangan Tano Bato Dibuka

    3 Pebruari Lubuk Larangan Tano Bato Dibuka

    • calendar_month Senin, 28 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN, (MO) – Kabar gembira buat para mancing mania, pasanya 3 Pebruari nanti, akan dibuka Lubuk Larangan Tano Bato, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp Utara), Psp. Nantinya, Hasil penjualan tiket dari lubuk larangan ini akan digunakan untuk kepentingan sosial masyarakat sekitar. Ketua Panitia Amin Harahap Minggu (27/1) menuturkan, lubuk larangan ini sudah lama dijaga […]

expand_less