Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Komisaris Pacific Fortune Management Ditahan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
  • print Cetak


Korupsi Kas Daerah Pemkab Batubara

Jakarta –
Penyidik bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus dugaan korupsi dana kas daerah Pemkab Batubara, Sumatera Utara. Tersangka tersebut bernama Rachman Hakim selaku Komisaris PT Pacific Fortune Management.

Rachman telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (30/5) sejak sore hari. Pada pukul 21.57 WIB, Rachman keluar dari Gedung Bundar dan dibawa jaksa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Penahanan ini didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-16/F.2/Fd.1/05/2011 tanggal 30 Mei 2011. Dalam kasus ini, PT Pacific Fortune Management milik Rachman diketahui merupakan perusahan sekuritas yang menerima dana kas Pemkab Batubara yang dicairkan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, tersangka Rachman berperan mengenalkan dua pejabat Pemkab Batubara yang merupakan tersangka, yakni Yos Rauke dan Fadil Kurniawan kepada Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Bekasi, Itman Harry Basuki.

“Dia itu perannya mengenalkan antara Itman dengan dua orang Pemkab itu. Yang kedua, dia itu tahu aliran uangnya dari Pemkab itu ke Bank Mega, dari Bank Mega dibawa ke perusahaan dia, terus dibawa kemana-mana. Dia tahu semua,” jelas Noor kepada wartawan. Bahkan diduga bahwa Rachman ikut menerima aliran dana kas daerah dari kedua tersangka tersebut. Noor menambahkan, Rachman telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Mei lalu.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka yakni Yos Rouke selaku Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset dan Fadil Kurniawan selaku Bendahara Umum Daerah. Kedua tersangka diketahui memindahkan dana kas daerah Pemkab Batubara sebesar total Rp80 miliar dari Bank Sumut ke dalam rekening deposito Bank Mega cabang Jababeka, Bekasi.

Mereka memindahkannya dengan cara menyetorkan beberapa kali, mulai pada 15 September 2010 hingga 11 April 2011. Dana tersebut kemudian disimpan dalam bentuk deposito senilai Rp 80 miliar di Bank Mega Jababeka, Bekasi. Atas penempatan dana tersebut, kedua tersangka telah menerima keuntungan dengan menerima cash back sebesar Rp405 juta.

Selanjutnya, dana deposito tersebut dicairkan oleh keduanya untuk disetorkan ke 2 perusahaan jasa keuangan dan jasa pengelolaan aset, yakni PT Pacific Fortune Management dan PT Noble Mandiri Invesment, melalui Bank BCA dan Bank CIMB, untuk diinvestasikan. Keduanya yang telah ditahan Kejaksaan sejak 7 Mei lalu, dijerat pasal 2 ayat (1), pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(net/jpnn)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Terima Hibah Pertapakan Kantor Lurah Simpang Gambir

    Bupati Terima Hibah Pertapakan Kantor Lurah Simpang Gambir

    • calendar_month Jumat, 7 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Masyarakat Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menghibahkan sebidang tanah seluas 11 x 15 meter kepada Pemkab Madina untuk pertapakan kantor Lurah Kelurahan Simpang Gambir. Surat hibah tersebut langsung diserahkan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda setempat kepada Bupati Madina, Hidayat Batubara di ruang kerja bupati, […]

  • 3 Tahun Anggaran Dana Desa Untuk Pembangunan Kantor dan Balai Desa Hutabaringin Julu Tak Kelar

    3 Tahun Anggaran Dana Desa Untuk Pembangunan Kantor dan Balai Desa Hutabaringin Julu Tak Kelar

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – (Mandailing Online )- Selama 3 tahun anggaran sejak tahun 2022 sampai 2024 alokasi anggaran dana desa untuk pembangunan gedung kantor dan balai desa Hutabaringin Julu di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina tak kunjung kelar. Data yang didapat, Untuk rehabilitasi atau peningkatan balai desa, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir data Tahun 2024 senilai, Rp. […]

  • C1-Hasil Tak Tersegel, TPS 1 di Sihepeng Jadi Catatan Kejadian Khusus Pilkada Madina

    C1-Hasil Tak Tersegel, TPS 1 di Sihepeng Jadi Catatan Kejadian Khusus Pilkada Madina

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Di TPS 1 Desa Sihepeng Satu,Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ada catatan kejadian khusus dan atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024. Catata khusus itu adanya terdapat C-hasil tidak tersegel di TPS 001 desa sihepeng […]

  • Irwan : Berpikirlah Dengan Rasional Bukan Emosional

    Irwan : Berpikirlah Dengan Rasional Bukan Emosional

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MEDAN, – Menanggapi ungkapan dari beberapa media yang memberitakan Mahfud MD mengancam balik Irwan H Daulay. Dalam berita tersebut Mahfud MD mengatakan, mengaku siap memidanakan Irwan H Daulay dengan tuduhan pencemaran nama baik, kalau tidak, saya lakukan langkah hukum, silahkan Pak Irwan H Daulay laporkan saya. Ditanggapi Mantan Calon Bupati Mandailing Natal, Irwan H. Daulay […]

  • 10 Orang Penambang Liar Di Tangkap

    10 Orang Penambang Liar Di Tangkap

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Polres Mandailing Natal bersama Detasemen C Brimob Polda Sumatera Utara Kamis-Jumat (12-13/7/2012) menangkap 10 orang penambang liar tanpa izin (Peti).Penangkapan ini dilakukan pasca terjadinya kerusuhan dan pembakaran Base Camp PT Sorikmas Mining (SM) pada hari sabtu (7/7/2012) yang lalu di wilayah kontrak karya Sork Mas Mining perbukitan Sambung, Kecamatan Naga Juang. Selain warga Madina, pelaku […]

  • Usut Proyek Pasca Bencana Rp 21,47 M TA 2010 di Madina

    Usut Proyek Pasca Bencana Rp 21,47 M TA 2010 di Madina

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN :Pada Tahun 2010 APBN mengucurkan anggaran senilai Rp21.477.044.000 untuk Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Namun terindikasi proyek puluhan miliar tersebut banyak penyimpangan dan sejumlah pejabat yang berwenang sudah diperiksa oleh Polres dan Kejari Madina.Sejumlah pejabat yang terduga sudah diperiksa terkait penggunaan anggaran tersebut Drs Ridwan Daulay (Pejabat Pembuat […]

expand_less