Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Syamsul Arifin Divonis Senin 8 Agustus

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2011
  • print Cetak


JAKARTA:
Terdakwa kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat, Syamsul Arifin dalam pledoinya mengaku lalai saat menjalankan tugas sebagai Bupati Langkat karena itu siap bertanggung jawab.

Gubernur Sumatera Utara nonaktif ini di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Khusus Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 1 Agustus 2011 menyatakan siap bertanggung jawab dan mengambil risiko sebagai pemimpin, namun politikus Partai Golkar ini memohon kepada majelis hakim untuk tidak terlalu berat menjatuhkan putusan.

Dalam pledoinya tersebut, ia juga mengaku tidak bersalah. Menurut dia, kasus yang menyeret dirinya ke Pengadilan Tipikor ini hanya upaya balas dendam Buyung Ritonga selaku Bendahara Pemerintah Kabupaten Langkat ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Langkat.

Syamsul yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita tersebut, telah dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Tipikor Jakarta, karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan APBD Kabupaten Langkat.

Jaksa dalam tuntutannya menilai terdakwa melanggar dakwaan primer yaitu pasal 2 ayat 1 dan dakwaan subsidair yaitu pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Terdakwa disebutkan jaksa telah menggunakan uang kas daerah Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2000 hingga 2007 untuk kepentingan pribadi orang lain dan keluarganya yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp98,7 miliar.

Tidak hanya kepada mantan Bupati Langkat, jaksa juga menuntut agar 37 eks anggota DPRD Langkat mengembalikan penerimaan mobil dari terdakwa.

Syamsul hadir dalam pesidangan untuk pembacaan pledoi masih menggunakan kursi roda, setelah mengalami serangan jantung beberapa waktu lalu dan sempat meminta majelis hakim mengizinkan dirinya berobat ke Singapura.

Sidang vonis terhadap terdakwa Syamsul Arifin, menurut Ketua Majelis Hakim Tipikor Tjokorda Rae Suamba akan dilaksanakan Senin depan 8 Agustus 2011.(an)
Sumber : eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Undangan PLPG Sertifikasi Guru 2010 Mandailing Natal

    Undangan PLPG Sertifikasi Guru 2010 Mandailing Natal

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Undangan Mengikuti PLPG 2010 (Diknas) Tahap II (16 s.d 25 September 2010) Untuk Mandailing Natal Klik Untuk Mendownload

  • 2 Tahunan LP Pensiunan Polri Jalan Ditempat, Khalid Hasibuan Kecewa ke Polres Madina

    2 Tahunan LP Pensiunan Polri Jalan Ditempat, Khalid Hasibuan Kecewa ke Polres Madina

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Seorang pensiunan Polri, Khalid Hasibuan (62) warga Desa Sigalapang Julu Kecamatan Panyambungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku kecewa sebab laporan polisi ( LP ) oleh dirinya terkait  kehilangan sepeda motor seolah tak berjalan meski pelaku berkeliaran di kota panyabungan. Kronologis kejadian itu kata Khalid,  pada tanggal 2 Oktober 2023 silam, […]

  • Front Ulama Madina Dukung Prabowo-Hatta

    Front Ulama Madina Dukung Prabowo-Hatta

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Front Ulama Kabupaten Mandailing Natal (Fuma) mencuatkan dukungan kepada Prabowo-Hatta pada Pilpres ini. Dukunngan itu dicuatkan pada acara safari Ramadhan yang bertempat di Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Rabu (2/7/2014). Front Ulama ini menyerukan masyarakat Madina agar memilih dan memenangkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta pada tanggal 9 Juli mendatang, […]

  • Ini Dia Kasus Terminal Panyabungan Yang Menyeret Kadis Perhubungan Sebagai Tersangka Korupsi 1,7 Milyar

    Ini Dia Kasus Terminal Panyabungan Yang Menyeret Kadis Perhubungan Sebagai Tersangka Korupsi 1,7 Milyar

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Polres Madina menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Madina sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan terminal Panyabungan. Dan sejatinya Harlan ditahan pada Serlasa Malam, tetapi karena adanya surat permohonan penangguhan penahanan dari bupati Madina dan dan Plt sekda Madina dan jaminan dari istri tersangka mengakibatkan polisi tak jadi menahan Harlan. Lalu bagaiamana […]

  • Jubir: Tak Ada Tawar Menawar Kasus Nazaruddin

    Jubir: Tak Ada Tawar Menawar Kasus Nazaruddin

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha memastikan tidak ada tawar menawar antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus hukum yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Julian mengatakan Presiden SBY menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum yang menjerat Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan […]

  • Fraksi Golkar Tantang Bupati Buat Perbup Salat Berjamaah untuk ASN

    Fraksi Golkar Tantang Bupati Buat Perbup Salat Berjamaah untuk ASN

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution pada apel pagi, Senin (29/11) menyampaikan akan membuat Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur siswa SD dan SMP salat Subuh berjamaah minimal satu kali dalam sepekan. Menanggapi hal itu Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan tantangan kepada Bupati Sukhairi membuat […]

expand_less