Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Syamsul Arifin Divonis Senin 8 Agustus

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2011
  • print Cetak


JAKARTA:
Terdakwa kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat, Syamsul Arifin dalam pledoinya mengaku lalai saat menjalankan tugas sebagai Bupati Langkat karena itu siap bertanggung jawab.

Gubernur Sumatera Utara nonaktif ini di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Khusus Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 1 Agustus 2011 menyatakan siap bertanggung jawab dan mengambil risiko sebagai pemimpin, namun politikus Partai Golkar ini memohon kepada majelis hakim untuk tidak terlalu berat menjatuhkan putusan.

Dalam pledoinya tersebut, ia juga mengaku tidak bersalah. Menurut dia, kasus yang menyeret dirinya ke Pengadilan Tipikor ini hanya upaya balas dendam Buyung Ritonga selaku Bendahara Pemerintah Kabupaten Langkat ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Langkat.

Syamsul yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita tersebut, telah dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Tipikor Jakarta, karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan APBD Kabupaten Langkat.

Jaksa dalam tuntutannya menilai terdakwa melanggar dakwaan primer yaitu pasal 2 ayat 1 dan dakwaan subsidair yaitu pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Terdakwa disebutkan jaksa telah menggunakan uang kas daerah Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2000 hingga 2007 untuk kepentingan pribadi orang lain dan keluarganya yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp98,7 miliar.

Tidak hanya kepada mantan Bupati Langkat, jaksa juga menuntut agar 37 eks anggota DPRD Langkat mengembalikan penerimaan mobil dari terdakwa.

Syamsul hadir dalam pesidangan untuk pembacaan pledoi masih menggunakan kursi roda, setelah mengalami serangan jantung beberapa waktu lalu dan sempat meminta majelis hakim mengizinkan dirinya berobat ke Singapura.

Sidang vonis terhadap terdakwa Syamsul Arifin, menurut Ketua Majelis Hakim Tipikor Tjokorda Rae Suamba akan dilaksanakan Senin depan 8 Agustus 2011.(an)
Sumber : eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1,3 Juta Guru Sasaran Pelatihan Kurikulum Baru

    1,3 Juta Guru Sasaran Pelatihan Kurikulum Baru

    • calendar_month Senin, 30 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal semakin gencar menjalankan implementasi Kurikulum 2013 tahun depan. Pada tahun kedua pelaksanaan kurikulum anyar itu, Kemendikbud siap melatih 1,3 juta guru di seluruh Indonesia. Supaya tidak kedodoran, mereka melibatkan sejumlah organisasi pendidikan. Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan bahwa organisasi pendidikan yang mereka libatkan bukan sembarang organisasi. Tetapi mereka […]

  • Bupati Madina Ucapkan Belasungkawa

    Bupati Madina Ucapkan Belasungkawa

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LINGGABAYU (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal, Ja’far Sukhairi Nasution menyampaikan ucapan belasungkawa atas peristiwa tewasnya 12 orang tertimbun longsor di lokasi tambang emas Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu pada, Kamis (28/4/2022) sore. Sukhairi menyebut, 12 orang ibu rumah tangga tersebut meninggal saat mencari nafkah untuk membantu menghidupi rumah tangga. Atas nama Pemkab Madina, […]

  • Perampingan SKPD di Pemkab Madina Jangan Tendensius

    Perampingan SKPD di Pemkab Madina Jangan Tendensius

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pembahasan tentang rancangan perubahan atas Perda Susunan Organisasi dan Tata laksana (Suorta) di lingkungan Pemkab Madina yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPRD Madina diharapkan tidak berdasar atas sikap tendensius, suka tidak suka, apalagi bernuansa politis. Hal itu disampaikan Sekretaris Umum DPP Ikatan Masyarakat Peduli Madina (IMPM) Saifuddin Lubis kepada Analisa di […]

  • Pemerintah Harus Mengkaji Ulang TNBG

    Pemerintah Harus Mengkaji Ulang TNBG

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah diminta melakukan pengkajian ulang keberadaan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebab, banyak desa-desa yang bersentuhan dengan wilayah TNBG menolak kehadiran taman nasional ini. Proses awal pembentukan TNBG juga ditengarai penuh muatan kepentingan kelompok. “Terbukti beberapa desa di Kecamatan Batang Natal malah menolak kehadiran TNBG, karena […]

  • Bupati: Pelaksanaan CPNS Fair

    Bupati: Pelaksanaan CPNS Fair

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bupati Tapanuli Selatan, H Syahrul M Pasaribu berharap pengumuman kelulusan ujian CPNS Daerah Kabupaten Tapsel Tahun 2010 bisa diterima oleh semua pihak. “Ini kita laksanakan secara fair, berdasarkan kemampuan. Karena sebelumnya sudah saya tegaskan, kalau ada yang meminta tolong termasuk saya jangan diladeni,” ujar Bupati Syahrul sebelum hasil ujian CPNS dibuka bersama-sama disaksikan Ketua DPRD […]

  • Gubuk Terpal, Saksi Kemiskinan yang Terlupakan

    Gubuk Terpal, Saksi Kemiskinan yang Terlupakan

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfisyah Ummu Arifah Guru dan Pegiat Literasi Islam Menyedihkan dan membuat gerimis hati siapa saja yang melihatnya. Potret kemiskinan di negeri ini memang seperti fenomena gunung es. Data dan fakta yang tersembunyi lebih banyak lagi. Pendataan tak rapih menjadi pangkal persoalan dari kasus kemiskinan serupa. Jika di ibukota ada yang tinggal di bawah jembatan, […]

expand_less