Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Tilang parkir diplomat Indonesia di New York belum dibayar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
  • print Cetak

 

New York – Perutusan Tetap RI untuk PBB (PTRI) di New York belum berniat membayar tunggakan tilang atau denda –di Amerika Serikat disebut “tiket”– parkir berjumlah puluhan ribu dolar AS.

Alasan PTRI, hingga kini belum tercapai kesepakatan antara anggota PBB, pemerintah federal Amerika Serikat dan Dewan Kota New York mengenai pembayaran “tiket” maupun fasilitas parkir yang memadai bagi perutusan anggota-anggota PBB.

Wakil Tetap PTRI New York, Hasan Kleib, menegaskan, pihaknya maupun perutusan anggota-anggota PBB serta konsul jenderal asing lainnya di Kota New York pasti akan membayar tunggakan jika sudah ada kesepakatan.

“Tidak berarti PTRI New York tidak akan mematuhi peraturan. Tapi ini memang isu yang sudah bertahun-tahun. Ini belum diputuskan di Host Country Committee, yaitu apakah ini akan dibayar. Dan yang masih tertahan itu adalah apakah anggota-anggota PBB mau membayar (tunggakan) yang sejak tahun 2002 tersebut,” kata Hasan di gedung kantornya, Senin.

Host Country Committee atau UN Committee on Relations with the Host Country yang dimaksud Hasan adalah forum negara-negara anggota PBB untuk melakukan pembahasan dengan AS, yang merupakan negara tuan rumah Markas Besar PBB, menyangkut berbagai isu terkait dengan fasilitas diplomatik dan fasilitas lain yang diberikan kepada perutusan tetap PBB serta konsulat jenderal asing di Kota New York.

Menurut Hasan, dalam setiap pertemuan komite itu, anggota-anggota PBB selalu meminta pemerintah AS selaku tuan rumah Markas Besar PBB menyediakan lahan parkir yang memadai dan fasilitas lainnya seperti yang diatur dalam Convention on the Privilliges and Immuties of the UN and the Headquarter Agreement.

Indonesia 725.000 dolar

Seperti yang sebelumnya diberitakan media, pemerintah Kota New York mengungkapkan bahwa diplomat-diplomat asing menunggak pembayaran denda parkir total sekitar 17 juta dolar AS, termasuk diplomat Indonesia yang tercatat menunggak 725.000 dolar –ketiga penunggak terbesar setelah Mesir (1,9 juta dolar) dan Nigeria (1 juta dolar).

Tilang parkir itu dikeluarkan pihak berwenang Kota New York bagi kendaraan-kendaraan yang parkir atau berhenti tidak pada tempatnya, yang memiliki tanda No Parking, No Standing, No Stopping, menutup hidran air ataupun kendaraan yang melanggar peraturan pada musim salju –saat bahu-bahu jalan tidak boleh dipakai parkir karena akan menutup ruang gerak truk-truk pengeruk salju.

Menurut Hasan, seharusnya tagihan bagi Indonesia itu tidak mencapai 725.000 dolar AS seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media, karena angka tersebut merupakan jumlah tunggakan yang dihitung hingga sejak tahun 1970-an.

Ia memaparkan jika dihitung dari adanya periode pemotongan –yaitu pasca 19 November 2002, tunggakan Indonesia yang tercatat di Office of Foreign Missions– Dewan Kota New York adalah 21.668,94 dolar AS.

“Dewan Kota New York yang senantiasa menghitung tunggakan denda, itu mundur sampai 2002, 1990 bahkan dihitung sampai 1970… Sementara ini kan tidak ada peraturan yang jelas sejak 1970. Pada 2002 pun hanya peraturan baru dalam konteks Pemerintah atau Dewan Kota New York mencoba mengakomodasikan masalah parkir untuk diplomat,” ujarnya.

Pihak berwenang AS pada 19 November tahun 2002 mengeluarkan peraturan baru menyangkut masalah parkir bagi para diplomat, yang sampai sekarang masih dianggap sebagai masalah residual (sisa masa lalu).

Berkaitan dengan itu, para anggota PBB meminta AS memberikan pemotongan periode, yang berarti tunggakan yang harus dibayar para diplomat asing adalah denda parkir yang dikeluarkan setelah 19 November 2002 –bukan lagi denda yang dikeluarkan sejak tahun 1970an.

“Karena Pemerintah Amerika, khususnya Kota New York tidak memadai memberikan lahan parkir, anggota-anggota PBB dalam Host Country Committee meminta adanya pemutihan terhadap denda parkir sebelum berlakunya peraturan tanggal 2002,” tutur Hasan Kleib.

“(Tilang) yang mulai 19 November 2002 ke depan, negara-negara anggota PBB kemungkinan akan siap (untuk membayar), asal keterkaitannya dihapus dulu. Ini masih terus dibahas,” tambahnya. (ANT)

Sumber : Antaranews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Dalami Peristiwa Pengeroyokan Giawa di Muara Batang Gadis

    Polisi Dalami Peristiwa Pengeroyokan Giawa di Muara Batang Gadis

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Maura Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) saat ini masih mendalami laporan pengeroyokan korban bernama Mencari Hati Giawa yang terjadi pada Sabtu (5/10/2024). Laporan dari korban masuk tanggal 5 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/38/X/2024/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA. Tiga orang diduga pelaku […]

  • Prof. Dr. Maurice Bucaille Masuk Islam Setelah  Meneliti Mumi Fir’aun

    Prof. Dr. Maurice Bucaille Masuk Islam Setelah Meneliti Mumi Fir’aun

    • calendar_month Senin, 7 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Suatu hari di pertengahan tahun 1975, sebuah tawaran dari pemerintah Prancis datang kepada pemerintah Mesir. Negara Eropa tersebut menawarkan bantuan untuk meneliti, mempelajari, dan menganalisis mumi Firaun. Tawaran tersebut disambut baik oleh Mesir. Setelah mendapat restu dari pemerintah Mesir, mumi Firaun tersebut kemudian digotong ke Prancis. Bahkan, pihak Prancis membuat pesta penyambutan kedatangan mumi Firaun […]

  • Anggaran Makan Minum Acara Rapat di Disdikbud Madina naik 2 Miliar dari Tahun 2024

    Anggaran Makan Minum Acara Rapat di Disdikbud Madina naik 2 Miliar dari Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fantastis, anggaran makanan dan minuman kegiatan rapat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tahun anggaran 2025 Senilai Rp. 2.435.883.300. Angka ini naik dibanding tahun 2024 lewat yang dialokasikan hanya senilai Rp.428.506.000. Data yang didapat menyebutkan tahun 2025 ini ada 26 item mata anggaran untuk kegiatan belanja […]

  • Pembajak Akun Facebook Toni Darius Sitorus Ditangkap

    Pembajak Akun Facebook Toni Darius Sitorus Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPANULI SELATAN (Mandailing Online) – Polres Tapsel akhirnya berhasil mengungkap pembajak akun facebook Toni Darius Sitorus. Pembajak akun itu seorang remaja berinisial ABS. ABS ditangkap di Desa Purbatua, Kecamatan Tana Tombangan Angkola, Kabupaten Tapsel, Kamis (20/10) dinihari. Akun facebook Toni Darius Sitorus yang dihacker atau diretas atau dibajak itu sempat memicu kerusuhan antara muslim Desa […]

  • Ini Kronologis Pembukaan Sumur PT SMGP Menurut Perusahaan

    Ini Kronologis Pembukaan Sumur PT SMGP Menurut Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Pihak perusahaan PT.SMGP melalui Kepala Teknik Panas Bumi ( KTPB) SMGP Ali Sahid  memberi penjelasan terkait peristiwa keracunan H2S warga Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal ( Madina ). Menurut Ali Sahid, pihaknya mendapat laporan tercium bau menyengat di desa Sibanggor Julu bersamaan saat kegiatan aktivasi sumur baru […]

  • Bupati Madina Melayat ke Rumah Korban Tanah Longsor Bekas Tambang

    Bupati Madina Melayat ke Rumah Korban Tanah Longsor Bekas Tambang

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LINGGABAYU (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution bersama rombongan secara langsung melayat ke rumah duka korban longsor bekas tambang emas di Desa Simpang Bajole dan Desa Bandar Limabung, Kecamatan Linggabayu. Kedatangan Bupati ke rumah korban didampingi Kepala Dinas Sosial Dedi Hermansyah, Kepala BPBD Edi Sahlan, Kapolres AKBP Muhammad Reza […]

expand_less