Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Tilang parkir diplomat Indonesia di New York belum dibayar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
  • print Cetak

 

New York – Perutusan Tetap RI untuk PBB (PTRI) di New York belum berniat membayar tunggakan tilang atau denda –di Amerika Serikat disebut “tiket”– parkir berjumlah puluhan ribu dolar AS.

Alasan PTRI, hingga kini belum tercapai kesepakatan antara anggota PBB, pemerintah federal Amerika Serikat dan Dewan Kota New York mengenai pembayaran “tiket” maupun fasilitas parkir yang memadai bagi perutusan anggota-anggota PBB.

Wakil Tetap PTRI New York, Hasan Kleib, menegaskan, pihaknya maupun perutusan anggota-anggota PBB serta konsul jenderal asing lainnya di Kota New York pasti akan membayar tunggakan jika sudah ada kesepakatan.

“Tidak berarti PTRI New York tidak akan mematuhi peraturan. Tapi ini memang isu yang sudah bertahun-tahun. Ini belum diputuskan di Host Country Committee, yaitu apakah ini akan dibayar. Dan yang masih tertahan itu adalah apakah anggota-anggota PBB mau membayar (tunggakan) yang sejak tahun 2002 tersebut,” kata Hasan di gedung kantornya, Senin.

Host Country Committee atau UN Committee on Relations with the Host Country yang dimaksud Hasan adalah forum negara-negara anggota PBB untuk melakukan pembahasan dengan AS, yang merupakan negara tuan rumah Markas Besar PBB, menyangkut berbagai isu terkait dengan fasilitas diplomatik dan fasilitas lain yang diberikan kepada perutusan tetap PBB serta konsulat jenderal asing di Kota New York.

Menurut Hasan, dalam setiap pertemuan komite itu, anggota-anggota PBB selalu meminta pemerintah AS selaku tuan rumah Markas Besar PBB menyediakan lahan parkir yang memadai dan fasilitas lainnya seperti yang diatur dalam Convention on the Privilliges and Immuties of the UN and the Headquarter Agreement.

Indonesia 725.000 dolar

Seperti yang sebelumnya diberitakan media, pemerintah Kota New York mengungkapkan bahwa diplomat-diplomat asing menunggak pembayaran denda parkir total sekitar 17 juta dolar AS, termasuk diplomat Indonesia yang tercatat menunggak 725.000 dolar –ketiga penunggak terbesar setelah Mesir (1,9 juta dolar) dan Nigeria (1 juta dolar).

Tilang parkir itu dikeluarkan pihak berwenang Kota New York bagi kendaraan-kendaraan yang parkir atau berhenti tidak pada tempatnya, yang memiliki tanda No Parking, No Standing, No Stopping, menutup hidran air ataupun kendaraan yang melanggar peraturan pada musim salju –saat bahu-bahu jalan tidak boleh dipakai parkir karena akan menutup ruang gerak truk-truk pengeruk salju.

Menurut Hasan, seharusnya tagihan bagi Indonesia itu tidak mencapai 725.000 dolar AS seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media, karena angka tersebut merupakan jumlah tunggakan yang dihitung hingga sejak tahun 1970-an.

Ia memaparkan jika dihitung dari adanya periode pemotongan –yaitu pasca 19 November 2002, tunggakan Indonesia yang tercatat di Office of Foreign Missions– Dewan Kota New York adalah 21.668,94 dolar AS.

“Dewan Kota New York yang senantiasa menghitung tunggakan denda, itu mundur sampai 2002, 1990 bahkan dihitung sampai 1970… Sementara ini kan tidak ada peraturan yang jelas sejak 1970. Pada 2002 pun hanya peraturan baru dalam konteks Pemerintah atau Dewan Kota New York mencoba mengakomodasikan masalah parkir untuk diplomat,” ujarnya.

Pihak berwenang AS pada 19 November tahun 2002 mengeluarkan peraturan baru menyangkut masalah parkir bagi para diplomat, yang sampai sekarang masih dianggap sebagai masalah residual (sisa masa lalu).

Berkaitan dengan itu, para anggota PBB meminta AS memberikan pemotongan periode, yang berarti tunggakan yang harus dibayar para diplomat asing adalah denda parkir yang dikeluarkan setelah 19 November 2002 –bukan lagi denda yang dikeluarkan sejak tahun 1970an.

“Karena Pemerintah Amerika, khususnya Kota New York tidak memadai memberikan lahan parkir, anggota-anggota PBB dalam Host Country Committee meminta adanya pemutihan terhadap denda parkir sebelum berlakunya peraturan tanggal 2002,” tutur Hasan Kleib.

“(Tilang) yang mulai 19 November 2002 ke depan, negara-negara anggota PBB kemungkinan akan siap (untuk membayar), asal keterkaitannya dihapus dulu. Ini masih terus dibahas,” tambahnya. (ANT)

Sumber : Antaranews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi Syariah Tanpa Islam Kaffah, Bukti Pengaruh Kapitalisme Masih Kuat

    Ekonomi Syariah Tanpa Islam Kaffah, Bukti Pengaruh Kapitalisme Masih Kuat

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Vita Sari Ibu Peduli Negeri “Pemerintah ingin memposisikan Indonesia sebagai pelaku utama, sekaligus hak ekonomi syariah serta produsen pusat halal dunia,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di Jakarta, pada Jumat (26/05). Selanjutnya, Bu Ani selaku Menteri […]

  • Bank Sumut Buka Capem di Pasar Baru Panyabungan

    Bank Sumut Buka Capem di Pasar Baru Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bank Sumut Buka Capem di Pasar Baru Panyabungan MedanBisnis – Panyabungan. Pembukaan kantor cabang pembantu (capem) Bank Sumut Pasar Baru Panyabungan yang diresmikan Pj Bupati Mandailing Natal, Aspan Sopyan Batubara, Wakil Ketua DPRD Madina Fahrizal Efendi Nasution SH, Senin (25/4) bertujuan memperluas jangkauan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat atas jasa perbankan . “Ini merupakan komitmen kami […]

  • Harga Biji Kopi Kian Turun

    Harga Biji Kopi Kian Turun

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 7Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga biji kopi belum juga membaik sejak anjlok Ramadhan lalu di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dari kisaran 18.500 rupiah per kilo gram turun ke level 8.500 hingga 8.000 rupiah, turun lagi ke angka 6.500 rupiah per kilo gram. Sejumlah petani kopi di Kecamatan Ulu Pungkut dan Kecamatan Panyabungan Timur kepada wartawan, […]

  • WikiLeaks Bisa Jegal Anwar Ibrahim jadi PM Malaysia

    WikiLeaks Bisa Jegal Anwar Ibrahim jadi PM Malaysia

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad menyatakan dirinya yakin jika Menteri Senior Malaysia Lee Kuan Yew tahu soal apa saja yang dilakukan Datuk Seri Anwar Ibrahim. “Ya, saya yakin ia tahu,” ujarnya saat berbicara dalam acara Globalising Malaysians in 2020 di Universiti Tenaga Nasional dan dilansir The Star, Selasa (14/12/2010). Mahathir mengungkapkan hal […]

  • Warga Kurang Mampu, Janda dan Lansia di Huta Lombang Lubis Terima Jatah BLT DD Tahap II

    Warga Kurang Mampu, Janda dan Lansia di Huta Lombang Lubis Terima Jatah BLT DD Tahap II

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Bantuan berupa uang tunai itu dibagikan kepada warga desa sesuai dengan yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). ada 46 warga Desa Huta Lombang Lubis Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terdaftar dan hari ini senin 17/7/2023 menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II tahun 2023. Abdul Haris Lubis […]

  • NAA bantah Indonesia miliki Inalum 100%

    NAA bantah Indonesia miliki Inalum 100%

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TOKYO – Pihak Nippon Asahan Aluminium (NAA) membantah klaim pemerintah Indonesia soal pengambilalihan 100 persen saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). NAA menyatakan proses nasionalisasi Inalum dianggap belum selesai dan tidak benar kalau saat ini 100 persen saham sudah milik pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan seorang eksekutif NAA yang tak mau disebutkan namanya seperti dilansir Tribunnews.com. […]

expand_less