Selasa, 26 Mei 2026
light_mode

Sengketa Lahan Warga Angkola Hadang Truk CPO PT ANJ

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 11 Jan 2012
  • print Cetak

Padangsidimpuan. Ratusan warga dari 8 desa di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memasang portal, sekaligus menghadang truk pengangkut CPO PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri Siais, di Desa Napa, Selasa (10/1).
Tindakan masyarakat yang tergabung Kelompok Tani Andalan (KTA) Napan itu sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan perusahaan perkebunan swasta itu yang diklaim menyerobot lahan mereka.

Menurut warga, lahan tersebut dulunya diserobot PT Ondop Perkasa Makmur (OPM), kini dikuasai PT ANJ Agri Siais, yakni di Dusun Paraupan, Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan . Lahan itu merupakan areal dan pemukiman milik KTA Napa yang direkomendasikan Camat Siais pada 1997 dan disahkan Bupati Tapsel.

Tindakan warga yang melakukan penghadangan truk pengakut CPO PT ANJ tidak berlangsung lama setelah pihak Polres bersama unsur Muspika setempat melakukan pendekatan persuasif. Akhirnya warga hanya melakukan orasi sembari mengusung spanduk dan poster yang bertulis desakan agar perusahaan segera mengembalikan tanah mereka.

Warga kemudian melakukan dialog dengan perwakilan ANJ yang difasilitasi Polres dan Muspika di kantor camat.

Sekretaris KTA Napa, Ridwan Harahap, meminta agar sengketa lahan ini dilihat dari sisi kemanusiaan dan sejarah keberadaan Desa Napa, yang telah berdiri sebelum kemerdekaan RI.
Dipaparkannya, kepemilikan tanah oleh warga Napa di Dusun Paraupan diawali saat kunjungan Bupati dan Ketua DPRD Tapsel pada 1997.

“Rekomendasi Bupati atas kepemilikan tanah itu ada sama kami sampai saat ini. Tapi kok saat perusahaan ANJ Siais yang dulunya bernama OPM masuk ke wilayah ini sekitar 2005, mereka mengklaim lahan itu masuk HGU mereka. Jadi kami heran sebagai masyarakat yang bodoh, ” ujarnya dalam pertemuan itu.

Bendahara KTA Napa, Muhammad Ginda Harahap, mengungkapkan, pada 2004 ada dibuat parit pemisah antara lahan OPM dengan warga Napa di Dusun Paraupan. Pihaknya telah empat kali mengadukan penggarapan lahan oleh ANJ Agri Siais tersebut kepada pihak DPRD, bahkan Bupati, namun tidak pernah ada hasil yang positif.

Penasehat KTA Napa, H Maraganti Harahap, menambahkan, sesuai surat Bupati Tapsel tahun 1997, lahan yang diberikan seluas 1.050 hektar. Namun, berdasarkan audit KTA Napa, lahan itu kini tinggal 91 ha yang dikuasai masyarakat sekitar.

Ia merinci, sisanya 250 ha sudah diganti rugi perusahaan, sedangkan 790 ha masih dikuasai ANJ Agri Siais.

“Bila dikurangkan, berarti lahan kami yang dikuasai ANJA sekitar 790 ha lagi. Kami mohon agar lahan itu segera dikembalikan kepada kami. Hanya itu tuntutan kami sebagai warga yang telah menetap lama di daerah ini, ” imbuhnya.

Try Hidayat, perwakilan PT ANJ Agri Siais mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memberikan jawaban atas klaim warga terhadap lahan yang masuk HGU.

Menurutnya, ANJ Agri selalu mengikuti prosedur pemerintah dalam mengurus dan mendapat izin HGU.

“Jika warga punya bukti-bukti mengenai kepemilikan lahan ini kami persilahkan untuk membuktikannya lewat jalur hukum. Bila masyarakat miliki surat bupati tahun 1997, kami miliki dokumen resmi HGU dari pemerintah, ” sebutnya.

Ia berharap sengketa lahan ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, tanpa harus adanya upaya-upaya anarkisme, karena akan merugikan kedua belah pihak.

“Mari sama-sama mengedepankan upaya persuasif. ANJ tidak pernah menyelesaikan masalah dengan kekerasan , mohon warga KTA Napa juga dapat bersikap demikian, ” ujarnya.

Dialog yang dimediatori Camat Angkola Selatan, Zamhir, itu tidak menemukan titik temu. Namun, disepakati akan dilakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat.

Hadir juga dalam pertemuan itu Kabag Ops Polres Tapsel J Siregar Tapsel, anggota DPRD Tapsel Armeni Batubara, mewakili Dishub Hamdi Pulungan, GM ANJ Agri Siais Agus Sebayang, Danramil Siais Afrizal. (ck 03.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Suap, Bupati Simalungun JR Saragih Bersedia Beri Keterangan

    Kasus Suap, Bupati Simalungun JR Saragih Bersedia Beri Keterangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan Bupati Simalungun HR Saragih sudah menyatakan bersedia memberikan keterangan kepada Majelis Kehormatan Hakim (MKH). “Dia sudah menyatakan bersedia, tinggal kapan dia datang untuk memberikan keterangan,” kata Mahfud, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2011. Sementara tentang bekas calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, lanjutnya, MKH akan […]

  • Nelayan Madina Tidak Melaut Akibat Cuaca Badai

    Nelayan Madina Tidak Melaut Akibat Cuaca Badai

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Sudah lebih dari sepekan para nelayan di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal (Madina) tidak melaut akibat cuaca buruk dan musim badai. “Sehingga banyak nelayan yang menggangur,” ungkap Hasmar, seorang nelayan di Kecamatan Muara Batang Gadis kepada waratawan, Minggu lalu (13/10/2013). Hasmar mengatakan, akibat situasi cuaca badai atau angin barat, […]

  • Selamatkan Ratusan Ha Sawah Terrendam, PU Madina Keruk Aek Sibontar

    Selamatkan Ratusan Ha Sawah Terrendam, PU Madina Keruk Aek Sibontar

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Menyusul genangan persawahan di kawasan rodang, Dinas PUPR Mandailing Natal menerjunkan alat berat mengeruk Aek Sibontar. Pengerukan berlangsung di titik Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu, Selasa, (24/8/2021). Aek Sibontar merupakan aliran sungai yang beberapa hari kemarin menerjang lahan pertanian warga Desa Simangambat dan sekitarnya. Debit air sungai yang meluap mengakibatkan area persawahan […]

  • Menjelang Mutasi

    Menjelang Mutasi

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Karikatur pemilihan karyawan dalam proses mutasi di lingkungan perusahaan Desain/grafis   : Dahlan Batubara

  • API, BARANG BUKTI DAN BAYANGAN HITAM KRIMINALITAS DI MADINA (Bagian 2)

    API, BARANG BUKTI DAN BAYANGAN HITAM KRIMINALITAS DI MADINA (Bagian 2)

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KETIKA KEJAHATAN MENJADI BAGIAN DOMINAN EKOSISTEM EKONOMI   Oleh: Tim Mandailing Epicentrum Masyarakat sering melihat narkotika dan rokok ilegal sebagai kasus yang berdiri sendiri. Padahal keduanya bisa menjadi bagian dari satu ekosistem ekonomi gelap yang sedang menguasai denyut kehidupan warga. Ketika ekonomi legal melemah, logikanya, ekonomi ilegal mulai tumbuh. Ketika lapangan kerja menyempit, jalur […]

  • Berjudi di Hotel, Anggota DPRD Labura Ditangkap

    Berjudi di Hotel, Anggota DPRD Labura Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    RANTAU-Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura), tercemar akibat ulah salah seorang anggotanya berinisial RS. Sabtu (8/1) malam, RS ditangkap polisi beserta enam kontraktor (pemborong) di Rantau Prapat Hotel (RPH). Ketujuh tersangka ditangkap basah tengah bermain judi dengan kartu remi di kamar hotel 221 dan 222 (connecting door) oleh petugas polisi. Sejumlah […]

expand_less