Minggu, 18 Okt 2026
light_mode

Bupati Madina Ajukan RAPBD Tahun 2011 Sebesar Rp574,15 Miliar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 20 Des 2010
  • print Cetak


Pejabat Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara menyampaikan nota pengantar Rancangan Paraturan Daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp.574.152.038.000 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Mandailing Natal (Madina), Jum’at(17/12).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Madina As Imran Khaitamy Daulay SH dan dihadiri 24 Anggota DPRD dari 40 angota, Kapolres Madina, Kajari Panyabungan, Ketua Pengadilan Negeri Panyabungan, Sekdakab Madina, Kadis dan Kabag di lingkungan Pemkab Madina.

Imran menyampaikan, sidang paripurna tersebut telah dua kali ditunda sehingga pada dan akan mendengarkan nota pengantar keuangan dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang RAPBD Tahun 2011. “Paripurna telah dua kali ditunda,” katanya.

Pj.Bupati Madina dalam notanya menyampiakan, RAPBD Tahun 2011 berkurang sebesar Rp.52.878.722.047 (8,43%) jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2010 setelah perubahan sebesar Rp.627.030.760.047.

Menurutnya, RAPBD ini direncanakan berasal dari PAD Rp.25 miliar, dana perimbangan Rp.529,152 miliar, dan lain- lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.20 miliar. Disamping adanya pertambahan pendapatan terjadi pengurangan penerimaan dari pos PAD Rp.12,538 Milyar (100,61%) dari tahun 2010.

Dana Alokasi Umum Rp. 455.686 miliar yang diprioritaskan antara lain untuk pembayaran gaji PNS dalam satu tahun anggran, kenaikan gaji pokok, gaji ke 13, kekurangan gaji (rapel) dan Pilkada ulang.

Sedang dana alokasi khusus Rp.48,465 miliar mengalami penurunan Rp.9, 6 miliar. Penurunan juga terjadi pada pos lain-lain pendapatan daerah Rp.77, 5 miliar karena belum terbitnya perhitungan pembagian dana dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Berdasarkan uraian RAPBD maka terdapat surplus sebesar Rp.3,3 miliar di mana akan dipergunakan untuk pengeluaran daerah untuk penyertaan modal deviden pada PT. Bank Sumut Rp.2,5 miliar yang bersumber 5 % dari PBB Rp.300 Juta serta penyertaan modal pada BUMD Rp.500 juta.” jelas Bupati.

Setelah mendengarkan nota RAPBD Bupati Madina akhirnya Ketua DPRD As.Imran menskors paripurna untuk mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi hingga Senin, (20/12) mendatang.

Tidak Bisa Ditawar- tawar Lagi

Sementara itu, dalam rangka percepatan Pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala daerah dan wakil Kepala Daerah ( Pilkada ) sesuai dengan amanat dari Keputusan Mahkamah Konstitusi No: 41/PHPU/2010, tidak ada alasan untuk menunda- nundanya. “Pihak Pemkab Madina dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD ) tahun 2011 ini harus meenganggarkannya dan tidak ada alasan tidak ada anggaran,” kata Ali Nafiah, anggota DPRD Madina dari Fraksi Perjuangan Reformasi

“Bila Pilkada ulang tidak dilaksanakan hal itu merupakan kegagalan pejabat Bupati Madina yang mempunyai dua tugas pokok sebagai pejabat Bupati Madina yakni melaksanakan Pemungutan suara ulang serta melanjutkan pemerintahan di Kabupaten Madina,” ungkap Ali Nafiah.

Berkaitan dengan perdebatan dengan calon yang akan mengikuti pemungutan suara ulang Ali Nafiah menegaskan bahwa keputusan mahkamah Konstitusi sudah jelas dan tidak usah lagi di perdebatkan.”yang jelas dalam keputusan MK bahwa 6 pasangan Calon tetap ikut pemungutan suara ulang dan tidak ada pasangan Calon yang digugurkan,dan kita berharap masyarakat tidak perlu bingung,” tegas Ali Nafiah.

Yang saat ini menjadi fokus kata Ali Nafiah adalah bagaimana suasana kondusif di Kabupaten Madina tetap terjaga sampai nanti pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina melaksanakan pemungutan suara ulang. “Anggota DPRD Madina berusaha bagaimana tetap fokus untuk menganggarakan pemungutan suara ulang tetap ditampung dalam APBD Madina tahun anggaran 2011,” kata Ali. (sah)
Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Didemo untuk Desak Stop Kegiatan PT SMGP

    Bupati Madina Didemo untuk Desak Stop Kegiatan PT SMGP

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan. Sedikitnya 50 massa MPC Pemuda Pancasila (PP) Mandailing Natal (Madina) melaksanakan demo ke Pemkab Madina menuntut agar Bupati HM Hidayat Batubara menghentikan kegiatan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) karena keberadaannya meresahkan masyarakat. Desakan tersebut disampikan Tan Gojali salah seorang orator saat melakukan aksi demo di depan Pintu Masuk Kantor Bupati Madina dengan pengawalan […]

  • Sistem Sekuler Beri Panggung, Pelaku Pelecehan Seksual Bebas Berlenggang

    Sistem Sekuler Beri Panggung, Pelaku Pelecehan Seksual Bebas Berlenggang

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat   Miris! Bebasnya terpidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat sambutan meriah bak pahlawan. Terang saja hal ini dinilai berbagai pihak terlalu berlebihan, hingga mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Sebagaimana diberitakan, penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama […]

  • Yusril Ihza Mahendra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB

    Yusril Ihza Mahendra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      CISARUA  – Mukhtamar ke IV Partai Bulan Bintang (PBB) menghasilkan ketua umum baru. Nama Yusril Ihza Mahendra dipilih untuk menjadi imam politik PBB untuk masa jabatan 2015 sampai 2020. Yusril resmi menggantikan kepemimpinan MS Ka'ban yang sudah memimpin partai turunan Masyumi itu selama dua periode terakhir. "Dengan bertawakal kepada Allah Subhanawataala, memutuskan menetapkan, mengesahkan […]

  • Sekda Palas meringkuk di sel

    • calendar_month Minggu, 15 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Direktorat Rerserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian DaeraH Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Gusnar Hasibuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tiga unit mobil fiktif senilai Rp 933.639.000. Sekda Palas tersebut akhirnya dimamsukkan sel oleh penyidik Subdit III/Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus […]

  • Peneliti YRKI: Ada Yang Salah Dalam Tata Kelola Desa

    Peneliti YRKI: Ada Yang Salah Dalam Tata Kelola Desa

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PADANGSIDIMPUAN (Mandailing Online) -Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) kembali menyoroti perkembangan Desa setelah 5 tahun berlangsungnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Peneliti YRKI, Agus Anwar Sipahutar, SH.I, MH menyebutkan bahwa salah satu pertimbangan dikeluarkannya UU Desa tersebut adalah untuk memberdayakan agar menjadikan Desa itu menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis, […]

  • Pemantauan pengelolaan Dana Bos di Madina masih minim

    Pemantauan pengelolaan Dana Bos di Madina masih minim

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tetapi pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut. Lebih lanjut dalam Pasal 31 ayat (4) disebutkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen (20%) dari anggaran pendapatan dan belanja negara […]

expand_less