Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Di Madina, Minyak Tanah Langka dan Mahal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 9 Sep 2010
  • print Cetak

Minyak tanah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) langka. Kalau pun ada harganya melambung hingga mencapai Rp8 ribu per liter. Kondisi ini memaksa warga yang memasak menggunakan kompor minyak beralih memakai kayu bakar.

Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Suryani (24), mengaku, pihaknya kesulitan memeroleh minyak tanah. Padahal, minyak tanah merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari-hari.

“Sekitar 200 rumah tangga di desa ini masih menggunakan kompor biasa untuk memasak dan tidak ada yang memakai kompor gas,” kata Suryani, kepada METRO, Selasa (7/9).

Suryani menambahkan, sejak sebulan terakhir seluruh warga terutama IRT kesulitan mencari minyak tanah. Padahal, sebelumnya minyak tanah mudah diperoleh tetapi yang terjadi sekarang warga kehilangan jejak untuk mendapatkan bahan bakar tersebut. Sebenarnya, sambung Suryani, minyak tanah datang ke pangkalan di Desa Lumban Dolok sekali dalam 2 minggu. Namun, banyak warga yang tak kebagian. Oleh sebab itu, warga yang tidak kebagian terpaksa beli di pengecer minyak tanah. Tapi, ironinya harga di pengecer mencekik leher.

“Bahkan pengecer menjualnya Rp8 ribu per liter. Padahal, harga minyak tanah normalnya hanya Rp5 ribu hingga Rp6 ribu per liter,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Fatimah, IRT Kelurahan Sigalapang, Kecamatan Panyabungan. Menurutnya, untuk memeroleh 5 liter minyak tanah, ia harus menunggu beberapa jam antrean. “Apakah ini memang disengaja oleh orang-orang tertentu yang ingin meraup keuntungan yang lebih banyak, kami tak tahu tapi kami yakin seperti itu,” ujar Fatimah.

Diceritakannya, terakhir kali mendapatkan minyak tanah di Panyabungan sejak 2 pekan lalu dan saat itu juga mereka hanya memperoleh 5 liter. “Saat ini saja kami harus pasrah untuk menukar bahan bakar kami dengan kayu bakar dengan mencarinya keliling ke desa-desa dekat Panyabungan,” terang Fatimah mengakhiri.

Sementara salah satu pengecer minyak tanah di Desa Lumban Dolok, Munawati (42), menambahkan, harga jual minyak tanah naik sebesar itu karena mereka sebagai pengecer pun membeli minyak tanah dengan harga yang cukup mahal. Dan itu didapat berasal dari luar kecamatan, karena dari pangkalan di Kecamatan Siabu tidak ada diperoleh dua hingga tiga pekan terakhir ini. (wan)
Sumber: Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempertanyakan Netralitas Pejabat Pemkab Madina di PSU Pilkada

    Mempertanyakan Netralitas Pejabat Pemkab Madina di PSU Pilkada

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Miswaruddin Daulay Pemilihan Kepala Daerah, yang biasa kita kenal dengan istilah Pilkada, diatur dengan lengkap pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Netralitas pejabat daerah dan kepala […]

  • Kasus Bocah 12 Tahun Jadi Tersangka Kapolsekta Patumbak Salah Kaprah

    Kasus Bocah 12 Tahun Jadi Tersangka Kapolsekta Patumbak Salah Kaprah

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- Penetapan status tersangka bocah usia 12 tahun, Fahmi, warga Jalan Panglima Denai Gang Seser Medan Amplas bertentangan dengan koridor hukum. Kasus anak bukan ditangani di Polsekta, melainkan harus dilakukan di Polresta Medan melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pernyataan itu dikatakan Ketua Pokja Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Daerah Indonesia (KPAID) Sumut, Muslim Harahap, […]

  • Presiden Diminta Hentikan Pungli di Malaysia

    Presiden Diminta Hentikan Pungli di Malaysia

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk meminta Pemerintah Malaysia melakukan tindakan hukum menghentikan praktik pungutan liar terhadap tenaga kerja Indonesia yang tengah mengikuti program pemutihan tenaga kerja di Malaysia. “Caranya, Presiden Yudhoyono harus berani menekan Pemerintah Malaysia untuk melakukan law enforcement terhadap para calo dan menghentikan praktik pungli tersebut. Sebab, yang bisa dilakukan […]

  • PC PMII Madina: Perlu Efek Jera untuk Iqbal Rihanna

    PC PMII Madina: Perlu Efek Jera untuk Iqbal Rihanna

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Mandailing Natal (PC PMII Madina) mengecam tindakan Iqbal atau Rihanna yang kembali berulah usai meminta maaf akibat perayaan ulang tahun yang menyulut emosi masyarakat Madina. Ketua PC PMII Ali Musa mengatakan, video Iqbal terbaru menunjukkan tidak ada rasa bersalah dari yang bersangkutan. “Video yang saat […]

  • Tak Berkategori

    KPK: Bupati Madina Janjikan Satu Paket Proyek BDB ke Kontraktor

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Medan, – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyebut dari tiga proyek yang bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut yang didapatkan pemerintah kabupaten Mandailing Natal(Madina). Bupati Hidayat Batubara menjanjikan satu proyek untuk digiring pengerjaannya oleh kontraktor Surung Panjaitan. “Ada tiga paket proyek di APBD Madina yang bersumber dari BDB Pemprov Sumut. […]

  • Korupsi pengadaan buku SD, 2 eks pejabat Langkat dibui 1 tahun

    Korupsi pengadaan buku SD, 2 eks pejabat Langkat dibui 1 tahun

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Medan, – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan memvonis mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Sumatera Utara, Syam Sumarno dan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irawan, masing-masing satu tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti menyalahgunakan dana pengadaan buku untuk 70 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Langkat. Majelis hakim yang diketuai Jonner Manik menyatakan dua mantan pejabat di Pemkab […]

expand_less