Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Disebut ‘Pak Pos’ Razman Arif akan Laporkan Mantan Calon Wabup Madina

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2015
  • print Cetak

MEDAN – Razman Arif Nasution, Mantan Kuasa Hukum Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho-Evy Susanti, merasa gerah karena disebut sebagai ‘Pak Pos’ oleh mantan calon Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina), Shafron.

Sebutan ‘Pak Pos’ itu tertulis di laman facebook pribadi milik Shafron, yang diposting Selasa (8/9) dini hari. Dengan memajang foto Razman Arif saat diwawancarai wartawan di Mesjid Agung, ketika mengurusi masalah Gatot Pujo Nugroho, Shafron menulis “Wahai dikau Ali Makmur alias Jaganding, Nah itu pengacaramu Razman Arif sekelas ‘Pak Pos’, jika dikau keberatan dengan semua pernyataan saya bergabunglah kalian karena dikau juga diduga politisi ‘Pak Pos.’

Terkait hal itu, Razman Arif yang merupakan kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Madina, HM Yusuf Nasution dan Imron Lubis (BERHASIL) ini, menyatakan dirinya akan melaporkan masalah itu ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan.

“Kalau ada upaya-upaya hukum yang diajukan calon-calon lain, silahkan. Kita tunggu. Saya membela klien dalam frame hukum, bukan politis. Sekarang muncul upaya pencemaran nama baik, membuat perbuatan tak menyenangkan dan melakukan pelanggaran Informasi, Teknologi Elektronik (ITE). Shafron ini tinggal di Madina, salah satu mantan calon Wakil Bupati Madina yang dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dia bersama pasangannya Ali Mutiara dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Dia juga pernah caleg DPR RI, tapi gagal. Dan saat ini, mereka (Ali Mutiara-Shafron) sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Ini akan saya laporkan ke Mabes Polri, dan saya minta Mabes Polri segera tangkap dia. Kita masih mengumpulkan barang bukti dan akan secepatnya melapor,” ungkap Razman Arif didampingi pasangan calon Bupati-Wabup Madina, HM Yusuf Nasution-Imron Lubis dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sibolga, Jamil Zebua Tumori, kepada wartawan di Medan, Selasa (8/9).

Dia merasa terhina atas ucapan Shafron di akun facebook pribadinya itu. “Saya merasa terhina dengan ucapan dia (Shafron, red) itu. Tidak ada yang boleh menyebut saya ‘Pak Pos. Meskipun dia tidak menuding saya, tapi dia menyebut saya,” katanya lagi.

Menurut pria berkacamata ini, Shafron telah melanggar pasal 27 ayat 3, UU ITE No.11 tahun 2008. “Itu bisa dihukum enam tahun penjara. Ini extra ordinary crime, dia pikir saya tidak baca. Tapi ini saya baca. Sudah saya komunikasikan dengan pimpinan Cyber Crime, dan saya akan segera serahkan barang bukti,” sebutnya.

Disinggung apakah ini hanya gertak sambal alias akan ada upaya damai nantinya dengan Shafron, Razman menegaskan, kasus ini harus diproses sampai tuntas secara hukum. “Tidak ada istilah damai, biar tahu dia,” tukasnya.

Terpisah, Shafron yang dikonfirmasi Waspada Online via telepon seluler, baik dengan layanan pesan singkat atau Short Message Service (SMS) maupun ditelepon secara langsung, terkesan bungkam dan enggan memberi jawaban.

Diketahui, pada postingan di dinding facebook atas nama Shafron tertulis “Wahai dikau Ali Makmur alias Jaganding, Nah itu pengacaramu Razman Arif sekelas ‘Pak Pos’, jika dikau keberatan dengan semua pernyataan saya bergabunglah kalian karena dikau juga diduga politisi ‘Pak Pos’..”.

Pada postingan itu ada 25 komentar dan enam like. Dari 25 komentar itu, lebih banyak yang mengkritik pernyataan Shafron. Seperti yang dikemukakan pemilik akun Madina Poetra Nasaktion.

“Utk abganda Shafron Shafron sudahilah perjuangan kotormu. Kl memang anda sudah tidak diterima BALON CABUP/CAWABUP kan masih ada waktu mencalon 5 tahun ke depan…!!”.
Pemilik akun Zuhrul menulis “Bang Shafron..jangan menjelekan reputasi sendiri…orang bisa membaca karakter seseorang dari cara penyusunan kata-kata..”.

Sementara pemilik akun Arya Bima berkomentar lebih pedas lagi. “Calon anggota dpr aja anda gak bisa, apalagi calon kepala daerah. Gak usah mimpi bung. Paling anda calon bayaran. Hihihi..”
Dari sejumlah komentar, ada juga yang mendukung pernyataan Shafron. Yaitu komentar dari pernyataan pemilik akun Dimas Yahya, “Sukses bg shafron”.

Sumber : waspada online

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkiraan Perolehan Kursi di Dapil III

    Perkiraan Perolehan Kursi di Dapil III

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasar penelusuran Mandailing Online di beberapa posko partai politik, Minggu hingga Senin (13-14/4/2014) perkiraan sementara perolehan kursi legislatif DPRD Mandailing Natal (Madina) untuk Dapil III (Daerah Pemilihan III) sebanyak 8 parpol memperoeh rata-rata 1 kursi. Dapil III Meliputi Kecamatan Panyabungan Selatan, Lembah Sorik Marapi, Batang Natal, Ranto Baek dan Kecamatan Lingga […]

  • Satpol PP Madina dan Polisi Militer Tangkap 11 Pelacur

    Satpol PP Madina dan Polisi Militer Tangkap 11 Pelacur

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 11 pelacur ditangkap dalam satu operasi penggrebekan tempat-tempat maksiat di kota Panyabungan dan Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina) oleh Satpol PP dan Polisi Meliter, Jum’at ( 21/11). Kakan Sat Pol-PP Hendra Edi Syaputra kepada wartawan mengatakan para pelacur alias Pekerja Seks Komersil yang berhasil dijaring akan dikirim […]

  • Satuan Narkoba Tangkap 2 Pengedar Ganja

    Satuan Narkoba Tangkap 2 Pengedar Ganja

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap 2 tersangka pengedar ganja, Rabu (19/08) sekira pukul 11. 30 Wib di Desa Simalagi kecamatan Huta Bargot. Kedua tersangka berinisial PN (25) warga Desa Barbaran Kecamatan Panyabungan Barat dan AS (27) warga Desa Barbaran Julu kecamatan yang sama. Kasat Narkoba Polres Madina, E. Banjar […]

  • PDAM Tirta Madina Tambah Jalur Pipa  Untuk Masyarakat Gunung Tua Julu

    PDAM Tirta Madina Tambah Jalur Pipa Untuk Masyarakat Gunung Tua Julu

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Lorong H. Zainuddin, Desa Gunung Tua Julu, Kecamatan Panyabungan mengucapkan terimaksi kepada PDAM Tirta Madina karena telah menambah jalur baru pemipaan air bersih untuk kebutuhan air minum warga. “Kami sekarang sudah bisa mengambil air bersih untuk kebutuhan air minum keluarga,” kata Hannum seorang ibu rumah tangga kepada wartawan, Kamis (15/9). […]

  • Menunggu Janji yang Tak Pasti

    Menunggu Janji yang Tak Pasti

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Susi Ummu Ameera Pegiat literasi, tinggal di Medan Pemimpin itu adalah pengayom bagi rakyatnya, dalam dirinya ada kepercayaan dan kebanggaan rakyat yang harus dijaga. Pemimpin itu dihargai dan dihormati, bukan untuk dibuly apalagi dicaci-maki. Sontak terkejut saat melihat trending topik di berbagai media masa, tagar Presiden terburuk sepanjang sejarah, (Rabu 21/7). Netizen ramai-ramai membahas […]

  • Manto Apresiasi Pidato Bupati Madina Bahwa Pers Mitra Pemerintah

    Manto Apresiasi Pidato Bupati Madina Bahwa Pers Mitra Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pidato Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution yang menekankan bahwa wartawan adalah mitra pemerintah daerah, mendapat apresiasi positif dari kalangan media massa. Pidato itu disampaikan bupati di luar teks di pelantikan Gozali Pulungan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) di gedung Serbaguna, Panyabungan, Selasa (1/10/2019). Bupati menyatakan bahwa media massa dan wartawan adalah […]

expand_less